Sumarsono ngaku sudah terima surat pengadilan status Ahok terdakwa
Merdeka.com - Pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta yang juga menjabat sebagai Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Sumarsono mengaku, pihaknya telah menerima surat dari pengadilan terkait status Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Saat ini, status Gubernur DKI Jakarta nonaktif Ahok sebagai terdakwa dalam kasus dugaan penistaan agama.
"Ada suratnya sudah kami terima," kata Sumarsono di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (03/01).
Meski begitu, Sumarsono mengaku bahwa Kemendagri masih belum bisa mengambil tindakan karena saat ini Ahok sedang menjalani masa cuti kampanyenya.
-
Siapa ayah Ahok? Diketahui, pria kecil ini merupakan anak dari Indra Tjahaja Purnama dan Buniarti Ningsing keturunan Tionghoa .
-
Bagaimana Ahok memulai karier politik? Ahok pun memutuskan untuk masuk ke politik. Ia memulai karier politiknya sebagai anggota DPRD DKI Jakarta setelah terpilih pada tahun 2004.
-
Bagaimana Ahok dukung Ganjar? Menjelang hari pencoblosan, sejumlah pejabat negara makin terang-terangan memberikan dukungan kepada pasangan calon presiden dan wakil presiden. Baru-baru ini, Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mundur dari jabatannya. Pemicu utamanya karena Ahok ingin mengkampanyekan pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.
-
Kenapa Ahok prihatin dengan korupsi? Ahok pun merasa prihatin dengan nasib generasi muda di masa mendatang.
-
Siapa yang bilang Ahok dukung Ganjar gak ngaruh? 'Itu menurut saya too little too late, atau bahkan enggak ngaruh sama sekali,' ujar Habiburokhman di Media Center TKN, Jakarta Selatan, Senin (5/2).
-
Siapa yang mundur dari jabatan Komisaris Ancol? Mantan Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Komisaris PT Pembangunan Jaya Ancol.
"Pak Ahok ini kan sekarang sedang nonaktif, nah sekarang ini yang menjadi dilema bagaimana kita menonaktifkan orang yang sedang nonaktif," ujar Sumarsono sambil tertawa.
Sumarsono menjelaskan bahwa yang dimaksud dengan pemberhentian sementara tersebut sama artinya dengan menonaktifkan. Sementara itu, saat ini Ahok sedang mengambil cuti kampanye dan statusnya adalah gubernur nonaktif.
"Jadi nanti saja kita tunggu prosesnya bagaimana," ucap Sumarsono.
Seperti diketahui, hingga saat ini Kemendagri belum mengeluarkan surat pemberhentian sementara terhadap Ahok sebagai Gubernur DKI Jakarta. Ahok melayangkan surat cuti dan di satu sisi status Ahok sebagai terdakwa kasus penistaan agama.
Dalam Pasal 83 Undang-Undang (UU) Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, kepala daerah dan/atau wakil kepala daerah diberhentikan sementara tanpa melalui usulan DPRD karena didakwa melakukan tindak pidana kejahatan yang diancam dengan pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun, tindak pidana korupsi, tindak pidana terorisme, makar, tindak pidana terhadap keamanan negara, dan/atau perbuatan lain yang dapat memecah belah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
(mdk/sho)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sampai hari ini belum diterbitkan surat pemberhentiannya oleh Menteri BUMN, Erick Thohir.
Baca SelengkapnyaAhok sudah berkomunikasi dengan politisi PDIP Landen Marbun dan Ketua DPD PDIP Sumatera Utara Rapidin Simbolon.
Baca SelengkapnyaPDIP Tak Arahkan Ahok untuk Mundur dari Komisaris Utama Pertamina
Baca SelengkapnyaAhok sudah mengundurkan diri dari posisi Komisaris Utama PT Pertamina per tanggal 2 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaAhok bakal fokus memenangkan Ganjar-Mahfud di Jakarta.
Baca SelengkapnyaMantan Gubernur DKI Basuki T Purnama bercerita saat ditahan kasus penistaan agama.
Baca SelengkapnyaAhok menyebutkan pengunduran diri ini terkait dengan dukungannya terhadap pasangan calon presiden-wakil presiden Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.
Baca SelengkapnyaAhok mengaku ingin ikut mengampanyekan Ganjar-Mahfud.
Baca SelengkapnyaAhok Berniat Mundur dari Pertamina sejak Lama, Ingin Fokus Kampanyekan Ganjar-Mahfud di Jakarta
Baca SelengkapnyaAhok mengaku ditugaskan untuk membantu PDIP dalam pemenangan pilkada.
Baca SelengkapnyaSurat pengunduran diri Ahok telah diberikan kepada Sekretaris Dewan Komisaris agar dikirimkan kepada Menteri BUMN dan ditembuskan ke Presiden Jokowi.
Baca SelengkapnyaAhok juga menepis isu menjadi 'Kuda Putih' Jokowi dalam Pemilu 2024
Baca Selengkapnya