Sumarsono pastikan dana Pilkada DKI aman dan akan segera cair
Merdeka.com - Pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono pastikan dana untuk penyelenggaraan Pemilihan kepala daerah (Pilkada) di DKI akan segera cair. Sumarsono mengungkapkan bahwa Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk dana Pilkada DKI sudah ditandatangani.
"Sudah ditandatangani 100 persen. Proses pencairannya di Jakarta langsung glondongan, sekali tep sekian miliar langsung plok," kata Sumarsono, di Kantor Walikota Jakarta Selatan, Rabu (8/2).
Sumarsono menjelaskan pola pencairan dana Pilkada di setiap daerah berbeda-beda, ada yang langsung glondongan seperti Jakarta dan ada juga yang bertahap.
-
Bagaimana Pilkada Serentak diadakan? Dalam sistem presidensial, pemilihan dilakukan secara langsung oleh rakyat, yang menciptakan akuntabilitas dan legitimasi bagi pemimpin daerah.
-
Bagaimana cara Pilkada dilaksanakan? Pilkada yang dilaksanakan secara serentak di 37 provinsi ini tidak hanya menjadi ajang bagi masyarakat untuk memilih pemimpin lokal yang terbaik, tetapi juga merupakan cerminan dari partisipasi aktif masyarakat dalam proses demokrasi.
-
Apa itu Pilkada Serentak? Pilkada Serentak merujuk pada pemilihan kepala daerah yang dilaksanakan secara bersamaan di seluruh wilayah Indonesia, termasuk pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota.
-
Kenapa Pilkada dilakukan secara serentak? Pilkada serentak 2015 digelar untuk daerah-daerah dengan masa jabatan kepala daerah yang habis pada periode 2015 sampai Juni 2016.
-
Bagaimana Pilkada dilakukan? Pilkada diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) tingkat provinsi, kabupaten atau kota dan juga diawasi oleh Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) sesuai dengan tingkatannya.
"Karena polanya tiap daerah berbeda, maka terkesan proses pencairannya seolah-olah lambat. Padahal tidak. Tapi kalau yang mampu ya glondongan kayak Jakarta, sekali drop sekali selesai," ujar Sumarsono.
Menurutnya, sampai saat ini, tidak ada daerah yang terkendala dengan biaya. Namun, proses pencairannya saja yang masih menjadi perbincangan.
"Tapi ada yang dua tahap, tiga tahap karena kondisi daerah berbeda. Jadi bukan pencairannya, sebenarnya adalah glondongannya, karena prosesnya dia belum membutuhkan sebanyak itu atau ketersediaannya terbatas. Contoh Papua Barat. Ia tahap ketiga agak belakangan, Februari malah. Karena memang baru bisa menyediakan kecukupan anggaran hingga termin satu dua," tandasnya. (mdk/ded)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kesbangpol akan berkoordinasi dengan Satpol PP dan SKPD terkait lainnya di jajaran Pemprov DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaSingkatan Pilkada adalah "Pemilihan Kepala Daerah", yang menggambarkan proses pemilihan langsung untuk memilih kepala daerah tingkat Provinsi/Kabupaten.
Baca SelengkapnyaDana NPHD Pilkada serentak 2024 disalurkan ke KPUD, Bawaslu, TNI, dan Polri.
Baca SelengkapnyaPilkada adalah singkatan dari Pemilihan Kepala Daerah. Pilkada dilakukan untuk memilih wakil kepala daerah di seluruh Indonesia.
Baca SelengkapnyaPilkada DKI Jakarta 2024 adalah proses pemilihan kepala daerah yang akan diselenggarakan pada tanggal 27 November 2024.
Baca SelengkapnyaUpaya menjaga demokrasi damai perlu dikoordinasikan hingga ke tingkat instansi terkecil sesuai hierarki kewenangan.
Baca SelengkapnyaUsai pendatangan NPHD, dana akan cair paling lambat 14 hari setelahnya.
Baca SelengkapnyaPengertian Pilkada beserta sejarahnya yang perlu diketahui.
Baca SelengkapnyaPembatasan dana kampanye guna memastikan agar tidak berlebihan.
Baca SelengkapnyaJokowi memastikan pemilihan Pj kepala daerah akan dilakukan secara transparan dan akuntabel.
Baca SelengkapnyaBahtiar Baharuddin berharap penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 berlangsung secara luber, jurdil, lancar, aman dan damai.
Baca SelengkapnyaPemilihan Kepala Daerah (Pilkada) adalah salah satu proses demokrasi yang krusial di Indonesia.
Baca Selengkapnya