Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sumarsono sebut tim dewan jabatan sedang menyusun struktur SKPD baru

Sumarsono sebut tim dewan jabatan sedang menyusun struktur SKPD baru PNS DKI Jakarta. ©2014 merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Pemprov DKI Jakarta resmi merampingkan struktur jabatan di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) setelah perda yang mengatur disahkan DPRD DKI Jakarta. Plt Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono, mengatakan, struktur baru nanti akan dikerjakan di tim dewan jabatan.

"Saya belum terima laporan dari tim dewan jabatan. Nunggu mereka kerja selesai. Saya kan enggak hafal sama orang-orangnya, unsur ini unsur itu segala macam, mereka rapat pagi siang sore malam. Itu Sekda sama asistennya," kata Sumarsono, di Balai Kota, Senin (19/12).

Sumarsono belum bisa memastikan kapan hasil perombakan jabatan tersebut bisa diumumkan. Tetapi dia berharap hal ini bisa selesai secepatnya.

"Targetnya ya makin cepat makin baik," ungkapnya.

Dalam perombakan ini, kemungkinan beberapa PNS akan mengalami kenaikan jabatan. Namun tidak menutup kemungkinan ada juga yang jabatannya menjadi turun.

"Kalau mereka hebat dan memenuhi syarat, ya bisa naik. Tetap ada yang naik turun tengah, dan tetap, fleksibel dan luwes aja. Untuk detailnya coba tanya Sekda," bebernya.

Dia mengaku tak ikut campur seperti apa proses perombakan dan penyusunan struktur SKPD baru. Sebab, katanya, tugasnya sebagai plt hanya melantik. Dia menegaskan, perampingan ini tak ada maksud tertentu.

"Saya enggak punya kepentingan. Kepentingan saya hanya ini selesai penataan selesai. Siapa ke mana, saya ndak punya kepentingan yang penting manage sistem sesuai dengan kompetensi. Silakan sampaikan mereka yang coret-coret. Yang dicoret-coret itu yang saya lantik. Biar secara teknis mereka yang lebih tahu dibanding saya. Gak usah lah saya apa yang diluruskan Pak Ahok-Djarot itu yang saya lantik," ujarnya.

Sumarsono sendiri berharap tidak akan ada terlalu banyak perubahan dalam perombakan ini. Sehingga dia hanya perlu melakukan pengukuhan pejabat lama di SKPD yang baru bukan pelantikan pejabat baru.

"Harapan saya tidak ada pelantikan hanya ada pengukuhan saja itu lebih baik kalau memang diperlukan seperti itu. Karena mengubah juga saya enggak suka sebenarnya. Tapi karena ada konsekuensi pemekaran lembaga atau pengurangan mau enggak mau pasti ada yang digabung atau pasti ada yang dilantik," tandasnya.

Seperti diketahui, perampingan SKPD diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) tentang Perangkat Daerah DKI Jakarta yang mulai berlaku tahun depan. Perampingan ini membuat 54 SKPD sebelumnya dipangkas menjadi 42 SKPD.

"Kita menghapuskan 1.060 jabatan," kata Sumarsono beberapa waktu silam.

Setelah perampingan tersebut, Pemprov DKI Jakarta yang sebelumnya memiliki 5.998 jabatan hanya menyisakan 4.938 jabatan.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
MenPAN Anas: Pengadaan PNS untuk Kementerian Baru Tunggu Arahan Prabowo
MenPAN Anas: Pengadaan PNS untuk Kementerian Baru Tunggu Arahan Prabowo

Anas mengatakan, Kementerian PAN-RB akan menyiapkan pengadaan ASN di kementerian baru tersebut untuk berbagai kelas jabatan.

Baca Selengkapnya
Susunan Lengkap Komisi DPRD DKI Jakarta Periode 2024-2029
Susunan Lengkap Komisi DPRD DKI Jakarta Periode 2024-2029

Seluruh anggota DPRD DKI Jakarta periode 2024-2029 diharapkan menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik demi kepentingan dan kemajuan warga Jakarta.

Baca Selengkapnya
Jaksa Agung Mutasi Pejabat Besar-besaran, Ini Daftar Lengkapnya
Jaksa Agung Mutasi Pejabat Besar-besaran, Ini Daftar Lengkapnya

Mutasi besar-besaran terjadi di Kejaksaan Agung. Kapuspenkum menjadi salah satu posisi yang pejabatnya berganti.

Baca Selengkapnya
Dasco Sebut Salah Satu Komisi di DPR akan Dipecah: Terlalu Banyak Mitranya
Dasco Sebut Salah Satu Komisi di DPR akan Dipecah: Terlalu Banyak Mitranya

Namun, Dasco belum menyebut komisi apa di DPR yang kini memiliki banyak mitra kerja dengan pemerintah.

Baca Selengkapnya
Bocoran PKS soal Jumlah Kabinet Prabowo-Gibran: Kementerian di Atas 40, Komisi DPR Bisa 13
Bocoran PKS soal Jumlah Kabinet Prabowo-Gibran: Kementerian di Atas 40, Komisi DPR Bisa 13

Wakil Ketua Majelis Syuro PKS Sohibul Iman membocorkan jumlah nomenklatur kementerian pada pemerintahan mendatang akan berjumlah di atas 40.

Baca Selengkapnya
Jumlah Kementerian Pemerintahan Prabowo Masih Disimulasi sampai H-7 Pelantikan
Jumlah Kementerian Pemerintahan Prabowo Masih Disimulasi sampai H-7 Pelantikan

Dasco belum bisa memberikan bocoran terkait nomenklatur kementerian di pemerintahan Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya
Rencana 13 Komisi di DPR, Said Abdullah: Tunggu Jumlah Kementerian yang Diinginkan Prabowo
Rencana 13 Komisi di DPR, Said Abdullah: Tunggu Jumlah Kementerian yang Diinginkan Prabowo

Pemerintahan presiden terpilih, Prabowo Subianto, disebut-sebut akan berisikan 44 kementerian. Jauh lebih banyak dari jumlah kementerian pada pemerintahan sebel

Baca Selengkapnya
Puan Sebut Penetapan AKD DPR Dilakukan Usai Pengumuman Menteri Prabowo
Puan Sebut Penetapan AKD DPR Dilakukan Usai Pengumuman Menteri Prabowo

Puan mengatakan, DPR akan menyesuaikan pembentukan komisi beserta pimpinan setelah adanya nomenklatur kementerian/lembaga Presiden Prabowo.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Fraksi PDIP DPR Setuju Revisi UU Kementerian Negara, Beri Catatan Penting!
VIDEO: Fraksi PDIP DPR Setuju Revisi UU Kementerian Negara, Beri Catatan Penting!

Politikus PDIP, Putra Nababan menyampaikan sikap fraksinya terkait revisi UU Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara

Baca Selengkapnya
Jokowi Teken UU Kementerian Negara, Prabowo Bebas Tentukan Jumlah Kementerian
Jokowi Teken UU Kementerian Negara, Prabowo Bebas Tentukan Jumlah Kementerian

Dalam UU sebelumnya, Presiden hanya boleh membentuk maksimal 34 kementerian.

Baca Selengkapnya
Rapat Bareng Pemprov DKI, DPRD 'Sentil' Banyak Jabatan Kosong  dan Plt
Rapat Bareng Pemprov DKI, DPRD 'Sentil' Banyak Jabatan Kosong dan Plt

Percepatan penempatan pejabat definitif ini dilakukan guna mendorong pelayanan lebih optimal.

Baca Selengkapnya
Usai Ibu Kota Pindah, Gubernur Jakarta Bisa Punya Staf Khusus
Usai Ibu Kota Pindah, Gubernur Jakarta Bisa Punya Staf Khusus

Gubernur diizinkan untuk mengangkat staf khusus untuk membantu di pemerintahan.

Baca Selengkapnya