Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sumarsono tak dipilih rakyat, ubah APBD timbulkan kerancuan hukum

Sumarsono tak dipilih rakyat, ubah APBD timbulkan kerancuan hukum Plt Gubernur DKI Jakarta Sumarsono. ©2016 merdeka.com/yayu

Merdeka.com - Pemprov DKI Jakarta dan DPRD mengesahkan RAPBD DKI tahun 2017 sebesar Rp 70,19 triliun. Plt Gubernur DKI Jakarta Sumarsono mengubah Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2017.

Pakar hukum tata negara Profesor Harjono khawatir dengan keputusan Sumarsono mengubah anggaran. Sebab, posisi Sumarsono hanya sebagai pejabat sementara, bukan gubernur atau wakil gubernur definitif yang dipilih oleh rakyat.

Harjono mengatakan, dalam UU Nomor 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara, hanya gubernur yang berhak menentukan anggaran. Dia khawatir akan terjadi kerancuan hukum nantinya pada APBD DKI 2017.

"Dalam UU Keuangan Negara, kan gubernur disebutkan, gubernur mendapat pelimpahan kewenangan dari presiden. sedangkan menteri saja kan kuasanya presiden, menteri dalam hal keuangan negara kekuasaannya ada di presiden. Kalau ini kepala daerah dilimpahkan kepada gubernur. Gubernur pengelolaan keuangan, karena bunyinya menteri kuasanya presiden, kalau kepala daerah diberi pelimpahan kewenangan oleh presiden," kata Harjono saat berbincang dengan merdeka.com, Selasa (20/12).

Di sisi lain, Harjono mengatakan, tugas plt hanya menjalankan pemerintahan. Menurut dia, Plt tidak diperbolehkan untuk mengambil kebijakan strategi seperti merombak anggaran. Terlebih lagi, Plt tidak dipilih oleh rakyat, sementara gubernur langsung mendapatkan mandat dari rakyat.

"Plt itu kan dalam bahas Inggrisnya caretaker, dia hanya melaksanakan itu berjalannya pemerintahan, mengambil kebijakan strategis enggak ada, apalagi kepala daerah punya kedudukan lebih tinggi, dipilih oleh suara rakyat, mengatur APBD sesuai keinginan rakyat, dia mendapatkan mandat langsung dari rakyat, kalau plt kan enggak," jelas dia lagi.

Soal kerancuan hukum, Harjono tak tahu bagaimana nanti cara pemerintah 'mengakali' hal tersebut. Menurut dia, UU Keuangan Negara tidak memperbolehkan plt mengubah dan menandatangani APBD.

"Ya enggak tahu proses nya gimana nanti, apa pemerintah buat peraturan, tapikan peraturan juga harus mengacu UU Keuangan Negara, UU sudah menguji seperti itu. Ini akan terjadi kerancuan," imbuhnya.

Tak cuma mengubah anggaran, dalam kepemimpinannya, Sumarsono juga berencana merombak struktur SKPD di DKI Jakarta. Sumarsono akan merotasi sejumlah PNS.

Sekali lagi, Harjono mengatakan, tugas plt hanya menjalankan roda pemerintahan saja. Tidak diperbolehkan untuk mengambil kebijakan strategis.

"Sebetulnya ada ketentuan plt tidak boleh melakukan hal strategis, umpamanya gini, Februari kan kampanye selesai, kalau Ahok kan sudah diberhentikan karena tersangka, tapi Djarot kan tidak, Djarot sebagai pelaksana kekuasaan kalau berhalangan, plt enggak ada lagi."

"Keruwetan hukumnya di situ, saya juga enggak tahu kan ada ketentuan apa nanti, tapi itu hal yang tumpang tindih, kalau hukum tumpang tindih yang saling mengatur paling tinggi kan sementara UU Keuangan negara, Nomor 17 tahun 2003," pungkasnya.

Ahok sejak awal khawatir jika APBD DKI 2017 disahkan oleh Plt gubernur DKI. Karena itulah, Ahok menggugat pasal kewajiban cuti kampanye bagi petahana di Pilkada ke MK.

Sumarsono sendiri mengaku punya alasan kuat untuk mengubah anggaran DKI. Menurut dia, ada peningkatan anggaran, sehingga harus mengubah APBD DKI.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Mendagri Tito Sebut RUU DKJ Adalah Inisiatif DPR
Mendagri Tito Sebut RUU DKJ Adalah Inisiatif DPR

Mendagri belum menerima surat dari DPR maupun draf RUU DKJ.

Baca Selengkapnya
Pimpinan DPR Tegaskan Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Rakyat
Pimpinan DPR Tegaskan Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Rakyat

DPR sudah menerima daftar inventarisasi masalah (DIM) dari pemerintah.

Baca Selengkapnya
Hamdan Zoelva: Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden Kemunduran Demokrasi, Ini Masalah Besar
Hamdan Zoelva: Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden Kemunduran Demokrasi, Ini Masalah Besar

"Ini benar-benar memberikan kesimpulan yang sangat kuat, bahwa demokrasi mundur dan ini tidak boleh terjadi," kata Hamdan Zoelva.

Baca Selengkapnya
Respons Anies soal Draf RUU DKJ Atur Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden
Respons Anies soal Draf RUU DKJ Atur Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden

Komentar Anies Baswedan soal draf UU DKJ yang mengatur gubernur Jakarta ditunjuk presiden

Baca Selengkapnya
Draf RUU DKJ: Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden Setelah Tak Lagi Jadi Ibu Kota
Draf RUU DKJ: Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden Setelah Tak Lagi Jadi Ibu Kota

Badan Legislasi DPR RI menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pemerintahan Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) untuk dibahas di tingkat selanjutnya.

Baca Selengkapnya
Mendagri soal RUU DKJ: Pemerintah Tidak Setuju Gubernur Ditunjuk Presiden
Mendagri soal RUU DKJ: Pemerintah Tidak Setuju Gubernur Ditunjuk Presiden

Mendagri Tito mengatakan, pihaknya belum menerima surat dari DPR maupun draf RUU DKJ itu.

Baca Selengkapnya
Reaksi Gibran soal Gubernur Jakarta Diusulkan Dipilih Langsung Presiden
Reaksi Gibran soal Gubernur Jakarta Diusulkan Dipilih Langsung Presiden

Gibran memutuskan untuk tidak banyak bicara mengenai RUU Daerah Khusus Jakarta.

Baca Selengkapnya
Ahmad Syaikhu: Kalau RUU DKJ Disahkan Demokrasi akan Mundur, Hak Warga Jakarta Dihilangkan
Ahmad Syaikhu: Kalau RUU DKJ Disahkan Demokrasi akan Mundur, Hak Warga Jakarta Dihilangkan

PKS tegas menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ).

Baca Selengkapnya
Timnas AMIN Tuding Ada Skenario Besar di Balik Pemilihan Gubernur Jakarta oleh Presiden dalam RUU DKJ
Timnas AMIN Tuding Ada Skenario Besar di Balik Pemilihan Gubernur Jakarta oleh Presiden dalam RUU DKJ

Pasal pemilihan gubernur oleh presiden berbahaya akan mematikan demokrasi.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Keras! PKS Tolak RUU DKJ, Sebut Gubernur Jakarta Bisa Ditunjuk Presiden
VIDEO: Keras! PKS Tolak RUU DKJ, Sebut Gubernur Jakarta Bisa Ditunjuk Presiden

Salah satunya adanya aturan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta nantinya ditunjuk presiden.

Baca Selengkapnya
PKS Tolak Gubernur Jakarta Dipilih Presiden: Itu Hak Demokrasi Rakyat
PKS Tolak Gubernur Jakarta Dipilih Presiden: Itu Hak Demokrasi Rakyat

Pemilihan gubernur dan wakil gubernur oleh presiden diatur dalam RUU Daerah Khusus Jakarta.

Baca Selengkapnya
Ahok soal Wacana Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden: Kembali ke Putusan Parpol Saja
Ahok soal Wacana Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden: Kembali ke Putusan Parpol Saja

Ahok mengungkapkan peniadaan Pilgub merupakan wacana yang sudah lama ia ketahui.

Baca Selengkapnya