Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sunny diminta Ahok blak-blakan bila dipanggil KPK

Sunny diminta Ahok blak-blakan bila dipanggil KPK Sunny Tanuwidjaja. ©2016 merdeka.com/raynaldo ghifari

Merdeka.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) berpesan agar Sunny Tanuwidjaya blak-blakan bila dipanggil dan diminta keterangan oleh KPK. Sunny yang merupakan Staf Ahok tersebut dicekal KPK terkait kasus dugaan suap pembahasan raperda tentang zonasi reklamasi Pantai Utara Jakarta.

"Pokoknya Pak Ahok bilang apapun, sampaikan secara terbuka, sudah gitu aja. Pokoknya hadapi sampaikan secara terbuka, gitu aja katanya," kata Sunny di Balai Kota, Jakarta, Senin (11/4).

Sunny membenarkan jika telah dicekal untuk ke luar negeri dalam kasus tersebut. Dia siap dipanggil KPK dalam waktu dekat ini.

"Ya harus siap dong, masa mau lari, kan sudah dicekal," tegasnya.

Usai bertemu Ahok, Sunny menampik bahwa dirinya yang berperan besar mempertemukan DPRD dengan pengembang. Kata dia, anggota DPRD DKI M Sanusi dan bos Agung Podomoro Land, Ariesman Widjaja sudah kenal lama.

"Sebenarnya kalau antara pengusaha dengan DPRD ya, mereka sudah saling kenal kok. Bahkan lebih dulu sebelum ada saya," tandasnya.

Seperti diketahui, dalam kasus ini KPK telah menetapkan tiga orang tersangka atas kasus suap terkait pembahasan raperda (rancangan peraturan daerah) zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil (RZWP3K) dan raperda tata ruang strategis Jakarta Utara. Yaitu M Sanusi selaku Ketua Komisi D DPRD DKI, Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land (PT APL) Ariesman Widjaja serta Trinanda Prihantoro selaku Personal Assistant di PT APL.

KPK dalam kasus ini juga sudah menggeledah DPRD DKI Jakarta pada 1 April 2016 lalu dengan menyita dokumen, catatan dan file terkait. KPK juga sudah menggeledah rumah Sanusi pada 8 April 2016 lalu.

KPK pun telah mengirimkan surat cegah terhadap lima orang yaitu sekretaris direktur PT Agung Podomoro Land (APL) Berlian, karyawan PT APL Gerry Prasetya, Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta Sunny Tanuwidjaya, Direktur Agung Sedayu Group Richard Halim Kusuma dan petinggi Agung Sedayu Group Sugianto Kusuma alias Aguan Sugianto.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
VIDEO: Hasto Ancam Laporkan ke Dewas KPK, Penyidik Santai
VIDEO: Hasto Ancam Laporkan ke Dewas KPK, Penyidik Santai "Itu Tak Masalah"

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menegaskan KPK tidak takut dengan laporan tersebut

Baca Selengkapnya
VIDEO: Firli Bahuri Melawan Tak Terima Jadi Tersangka, Petinggi KPK Siap Diperiksa Polisi
VIDEO: Firli Bahuri Melawan Tak Terima Jadi Tersangka, Petinggi KPK Siap Diperiksa Polisi

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak menyatakan siap memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya
Reaksi Anies soal Cak Imin Diperiksa KPK Terkait Kasus Pengadaan Sistem Proteksi TKI
Reaksi Anies soal Cak Imin Diperiksa KPK Terkait Kasus Pengadaan Sistem Proteksi TKI

Anies menilai Cak Imin justru membantu KPK sebagai lembaga penegak hukum.

Baca Selengkapnya
Ahok: Saya Enggak Begitu Paham Sumut
Ahok: Saya Enggak Begitu Paham Sumut

Ahok mengaku ditugaskan untuk membantu PDIP dalam pemenangan pilkada.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Ganjar Ungkap Sosok Ahok: Semoga Tak Ada yang Tersinggung
VIDEO: Ganjar Ungkap Sosok Ahok: Semoga Tak Ada yang Tersinggung

Ganjar mengatakan, Ahok memiliki karakter tersendiri, dalam menyampaikan sesuatu ke publik

Baca Selengkapnya
Sudah Dicegah KPK, Bos Celana Dalam 'Rider' Hanan Supangkat Mangkir Panggilan Penyidik
Sudah Dicegah KPK, Bos Celana Dalam 'Rider' Hanan Supangkat Mangkir Panggilan Penyidik

Hanan Supangkat terseret kasus TPPU tersangka eks Mentan SYL

Baca Selengkapnya
Bupati Sidoarjo Gus Mudhlor, Kembali Mangkir Tanpa Alasan dari Pemeriksaan KPK Hari Ini
Bupati Sidoarjo Gus Mudhlor, Kembali Mangkir Tanpa Alasan dari Pemeriksaan KPK Hari Ini

Mudhlor tak bisa penuhi panggilan KPK tanpa keterangan yang jelas

Baca Selengkapnya