Supeltas ditolak Djarot, Polda Metro tunggu Anies-Sandi dilantik
Merdeka.com - Gubernur DKI Jakarta Djarot Syaiful Hidayat dengan tegas menolak program Sekarelawan Pengatur Lalu Lintas alias Supeltas yang diajukan Dirlantas Polda Metro Jaya. Djarot beralasan, tidak ada ruang di APBD untuk membayar honor para Supeltas.
Polda Metro menerima sikap Djarot. Mereka memaklumi jika belum ada ruang di APBD untuk membayar honor Supeltas. Maka, Polda Metro akan menunggu gubernur dan wakil terpilih dilantik.
"Gubernur ini (Djarot) menyampaikan di tahun 2017 ini tidak ada anggarannya," ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Halim Pagarra di Mapolda Metro Jaya, Senin (18/9).
"Mungkin di tahun 2018 bisa dianggarkan. Iya (Gubernur terpilih, Anies Baswedan)," pungkas Halim.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat sudah menerima surat dari Dirlantas Polda Metro Jaya soal gaji Supeltas atau Sukarelawan Pengatur Lalu Lintas. Djarot mempertanyakan darimana anggaran untuk mengaji mereka karena tak ada di APBD.
"Saya sudah terima suratnya, anggarannya dari mana? Di APBD enggak ada. Gitu loh. Jadi dari mana anggaranya?" kata Djarot di Panti Sosial Bina Laras Harapan Sentosa 3, Jakarta Barat, Selasa (30/8).
Djarot mempertanyakan jika bukan dari APBD darimana uang buat mengaji Supeltas. Sebab, dana hibah juga masuk ke APBD.
"Kalau enggak dari APBD dari mana? Apa dari duitnya Kadishub? Kalau misalnya hibah kan masuk ke APBD juga," katanya.
Supeltas sendiri merupakan program Ditlantas Polda Metro Jaya dalam rangka mengurai kemacetan ibu kota yang semakin parah.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali diperiksa penyidik KPK terkait dugaan pemotongan dan penerimaan dana insentif ASN di lingkungan BPPD Sidoarjo, Jumat (16/2).
Baca SelengkapnyaSementara Brigjen Gatot Tri Suryanta sebelumnya menjabat sebagai Irwil V Itwasum Polri
Baca SelengkapnyaKasie Ekonomi dan Pembangunan Kelurahan Kelapa Gading Barat dinonaktifkan usai menjalani pemeriksaan pelanggaran di Inspektorat DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaSopir Jaklingko demo karena upah yang dinilai tidak layak hingga pembagian kuota yang kurang adil antar operator.
Baca SelengkapnyaPemeriksaannya terjeda beberapa saat karena bertepatan salat Jumat.
Baca SelengkapnyaHeru berujar, dia belum membaca RUU yang dimaksud.
Baca SelengkapnyaKapolda Banten, Irjen Pol Suyudi Ario Seto menyatakan Kapolsek Cinangka AKP Asep Iwan Kurniawan terancam sanksi etik berupa pemecatan.
Baca SelengkapnyaHeru mengaku akan menelusuri aduan tersebut dan menindak oknum tersebut jika seorang aparat.
Baca SelengkapnyaProses praperadilan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali yang mulai berjalan di pengadilan tidak akan menghentikan proses penyidikan.
Baca SelengkapnyaPekan depan akan diumumkan sanksi untuk atasan yang paksa PSSU utang ke Pinjol.
Baca SelengkapnyaJabatan kosong di lingkungan Pemprov DKI kini diisi kepada pelaksana tugas (Plt).
Baca SelengkapnyaBid Propam terus melakukan pemeriksaan terhadap Ipda Muhammad Idris dan Aiptu Amiruddin terkait kasus guru honorer Sekolah Dasar Negeri (SDN) 4 Baito Supriyani.
Baca Selengkapnya