Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Syarat Agar Hak Interpelasi Anggota DPRD DKI Tentang Formula E Dapat Bergulir

Syarat Agar Hak Interpelasi Anggota DPRD DKI Tentang Formula E Dapat Bergulir Formula E. ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Fraksi PSI di DPRD DKI Jakarta akan mengajukan hak interpelasi terhadap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan atas rencana perhelatan Formula E. Sejumlah anggota Fraksi PDIP mengikuti langkah PSI, meski belum seluruhnya.

Berdasarkan Tata Tertib DPRD DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2014, hak interpelasi dijelaskan dalam Pasal 11 yang berbunyi

"Hak interpelasi sebagaimana dimaksud dalam pasal 11 huruf a adalah hak DPRD untuk meminta keterangan kepada Gubernur mengenai kebijakan pemerintah daerah yang penting dan strategis serta berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat dan bernegara."

Agar hak interpelasi dapat bergulir, harus diusulkan paling sedikit 15 orang anggota DPRD dan lebih dari satu fraksi. Jika sudah mencukupi batas minimal, materi pengusulan akan diberikan nomor pokok oleh Sekretariat DPRD.

Usulan pengusul mengajukan interpelasi juga harus disertai dengan dokumen yang memuat sekurang-kurangnya; materi kebijakan dan atau pelaksanaan kebijakan pemerintah daerah yang akan dimintakan keterangan, dan alasan permintaan keterangan.

Merujuk dengan syarat minimal pengusul interpelasi, Fraksi PSI di DPRD berjumlah 8 orang, sedangkan Fraksi PDIP berjumlah 25 orang, hanya saja yang baru menandatangani kesediaannya untuk menginterpelasi Anies baru 5 orang.

"Terkait dengan penambahan tanda tangan, saya belum cek. Tapi saat ini kami masih konsolidasi internal dan membangun komunikasi dengan fraksi lainnya. Yang jelas, saat ini sikap Fraksi PDI Perjuangan masih tetap sama, akan mengajukan hak interpelasi terkait dengan Formula E," ucap Ima Mahdiah, Wakil Ketua Fraksi PDIP, kepada merdeka.com, Kamis (19/8).

Dengan demikian, merujuk dengan syarat minimal jumlah pengusul, butuh 2 orang lagi agar interpelasi ini dapat terealisasi.

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Zita Anjani memastikan dirinya tidak akan mengajukan interpelasi dengan pertimbangan tidak elok.

"Kalau ditarik ke belakang, tahapan rencana penyelenggaraan Formula E sudah melalui proses panjang. Dimulai dari kajian Konsultan, hingga persetujuan dari DPRD. Oleh karena itu, rasanya kurang elok kalau kita sudah sepakati bersama, kemudian kita juga yang mempermasalahkannya," ujar Zita dalam keterangan tertulisnya, Kamis (19/8).

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP