Syarat ini harus dipatuhi polisi bila legalkan balap liar di Jakarta
Merdeka.com - Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, sebelumnya mengaku setuju dengan rencana Ditlantas Polda Metro Jaya yang akan memfasilitasi balap liar. Meski begitu, ada beberapa syarat yang harus dikaji sebelum aturan itu diberlakukan.
"Tanya sama polisi itu. Setuju aja, karena sudah kita sampaikan, balapan kalau latihan di sirkuit mau terbalik pun kemungkinan meninggalnya kecil," kata Ahok, sapaan Basuki, di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka, Jakarta Pusat, Rabu, (13/1)
Syarat yang dimaksud Ahok, mempersiapkan pengamanan yang memadai seperti pemasangan karet agar kecelakaan tidak menimbulkan dampak yang fatal. Syarat lainnya, pebalap harus menggunakan helm sebagai pengaman.
-
Bagaimana sang pembajak mengancam penumpang? Pembajak yang diketahui mantan Korps Komando Angkatan Laut itu mengancam akan meledakkan pesawat dengan dua granat dan satu tas mesiu.
-
Apa saja yang ditawarkan jasa pacar jalanan? Para wanita muda dilaporkan terlihat menjual pelukan, ciuman, dan kebersamaan mereka di kios-kios pinggir jalan, yang memicu kembali wacana media sosial yang tersebar luas tentang ekonomi persahabatan berbayar.
-
Siapa yang melakukan pemalakan? Dijelaskan bahwa oknum di PPDS Anestesi Undip ini meminta uang senilai Rp20-40 juta. Permintaan uang ini bahkan berlangsung sejak dokter Risma masuk PPDS Anestesi sekitar bulan Juli hingga November 2022 lalu. 'Dalam proses investigasi, kami menemukan adanya dugaan permintaan uang di luar biaya pendidikan resmi yang dilakukan oleh oknum-oknum dalam program tersebut kepada almarhumah Risma. Permintaan uang ini berkisar antara Rp20-Rp40 juta per bulan,' ungkap Juru Bicara Kementerian Kesehatan Mohammad Syahril pada Minggu (1/9).
-
Siapa saja yang menggunakan jasa pacar jalanan? Tren ini cukup banyak diminati karena mudah diakses dengan harga jasa ekonomis.
-
Kenapa pungli di Babelan Bekasi viral? Tingginya aktivitas pungli ini meresahkan hingga viral di media sosial.
-
Dimana kejadian pembacokan terjadi? Peristiwa itu terjadi saat penghitungan suara di TPS 027, RT 23, Kelurahan 30 Ilir, Kecamatan Ilir Barat II, Palembang, Rabu (14/1) malam.
"Ya supaya disiapin jalannya lah, ditutup. Daripada kebut-kebut terus jatuh, kena besi. Makanya kan lebih baik dikasih karetnya, mesti ada penahan kan, mesti pake helm," lanjutnya.
Mantan politisi Gerindra ini sempat berkisah, dirinya pernah juga kebut-kebutan di jalan saat muda. Namun, zaman dahulu belum ada perlindungan yang baik, dengan adanya pemberian fasilitas ini, Ahok berharap hobi balapan para muda-mudi ini dapat tersalurkan.
"Aku juga suka ngebut, ngebut di jalanan. Itu kan bahaya terpeleset masuk jurang. Kalau di jalan pakai bantal kepeleset paling mentok bantal. Makanya saya pikir ini terbaik," tandas orang nomor satu DKI ini.
Seperti diketahui, pembahasan tentang penyediaan lokasi bagi pebalap liar ini dihadiri Kesbangpol DKI, Dinas Olahraga dan Pemuda, Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Ikatan Motor Indonesia (IMI), Dinas Perhubungan DKI Jakarta, dan beberapa lainnya.
Fasilitas yang dimaksud dengan menyediakan lokasi yang memang diperbolehkan melakukan lomba memacu kecepatan roda dua. Dengan begitu, tak ada orang lain yang menjadi korban dari aksi kebut-kebutan.
Selain itu, ada beberapa lokasi di Jakarta yang dipilih menjadi lokasi balap liar. Seperti di Jakarta Pusat, akan diberlakukan di Jalan Asia-Afrika dan kawasan Monas dan Lapangan Banteng. Di Jakarta Utara, bisa dipilih di Kemayoran atau Jalan Benyamin Sueb. Sedangkan di Jakarta Timur akan ditempatkan di kawasan Taman Mini dan arah LP Cipinang.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi mengumpulkan ratusan pebalap. Tujuannya untuk deklarasi berantas balap liar yang meresahkan masyarakat di sana.
Baca SelengkapnyaPolisi mengamankan 22 sepeda motor yang dipakai untuk aksi balap Liar maupun terkait pemakaian knalpot brong.
Baca SelengkapnyaPelaku balap liar dinilai mengganggu aktivitas ibadah umat muslim di bulan Ramadan.
Baca SelengkapnyaDalam operasi ini, polisi berhasil mengamankan 42 kendaraan roda dua yang terlibat dalam balapan liar dan penggunaan knalpot tidak standar.
Baca SelengkapnyaKapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto telah mengeluarkan maklumat melarang sejumlah kegiatan masyarakat.
Baca SelengkapnyaKegiatan balap liar masih marak dilakukan remaja di Indonesia.
Baca SelengkapnyaPara pemotor tersebut tidak layak mendapat santunan karena tidak taat aturan berkendara.
Baca SelengkapnyaGelar Penertiban, Dishub DKI Beberkan Cara Membedakan Juru Parkir Liar dan Resmi
Baca SelengkapnyaWarga panik hendak menolong sejumlah orang yang telah terkapar di bahu jalan.
Baca SelengkapnyaPetugas menyasar beberapa lokasi strategis di Kota Pekanbaru pada Sabtu hingga Minggu (25/2) dinihari.
Baca SelengkapnyaPolisi menjelaskan, larangan penggunaan knalpot brong tertuang dalam pasal 106 Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Baca SelengkapnyaIni Aturan Juru Parkir Liar Dilarang Pungut Biaya, Sanksinya Pidana sampai Denda
Baca Selengkapnya