Tabrak Petugas PJLP Sudin Kehutanan Jakpus, Pengemudi Mobil Boks Ditangkap
Merdeka.com - Seorang pengemudi mobil boks yang menabrak Petugas Penyedia Jasa Layanan Perorangan (PJLP) Sudin Kehutanan Jakarta Pusat. Peristiwa itu terjadi di Jalan Imam Bonjol, Menteng Jakarta Pusat, Selasa sore 25 Mei 2021.
Pengemudi sudah ditangkap Satuan Lalu Lintas Wilayah Jakarta Pusat di kantor jasa pengiriman uang, Jalan Suci Ciracas Jakarta Timur pada Kamis (27/5/2021) sore. Kasatlantas Wilayah Jakarta Pusat, Kompol Lilik Sumardi, mengatakan penangkapan pengemudi setelah kendaraan pelaku teridentifikasi dari analisis rekaman CCTV.
"Sudah kami tangkap pelaku yang menabrak petugas PJLP Sudin Kehutanan," kata dia saat dihubungi, Jumat (28/5).
-
Kenapa pria itu kabur dari pekerjaannya? 'Kerja tadinya, kerja proyek tapi nggak dibayar sudah sebulan. Yaudah kabur, nggak betah, lama-lama nggak betah,' kata pemuda tersebut kepada Polisi.
-
Apa yang diminta oleh polisi kepada pemobil tersebut? Dalam video yang direkam dari arah kursi penumpang belakang itu, nampak dan terdengar pak polisi meminta Rp150 ribu kepada pemobil.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Kenapa rombongan pejabat tidak menolong pemotor? 'Melihat hal tersebut, tak ada satupun mobil pejabat yang berhenti bahkan untuk memelankan kendaraan,' demikian dikutip dari keterangan video.
-
Kenapa polisi meminta uang kepada pemobil? 'Seratus ya, pak, nggak ada, pak,' ucap pemobil. Namun sang polisi tetap kukuh meminta Rp150 ribu. Dia bahkan mengatakan jika memang si pemobil tak mau memberi sesuai yang dia minta maka SIM nya bakal ditahan dan ditilang.
-
Di mana kejadian pengeroyokan bos rental mobil? Hal ini bermula setelah bos rental mobil asal Jakarta, BH (52) dikeroyok warga hingga tewas ketika hendak mengambil mobilnya di Sukolilo, Pati.
Lilik menerangkan, pengemudi mobil boks awalnya sudah diminta untuk menyerahkan diri ke kantor. Tetapi, imbauan tak digubris. Sehingga, pihaknya menyambangi kantor tempat pelaku bekerja.
"Awalnya kami koordinasi dulu, kita ultimatum cepat datang, tapi sampai sore juga tidak kunjung datang. Terus kita jemput dari sana sama pengurusnya kita bawa ke Polres," ucap dia.
Lilik mengatakan pelaku kurang kooperatif saat dicecar alasan kabur usai terlibat kecelakaan.
"Diam saja (saat ditanya alasan kabur). Saat kecelakaan pun begitu, waktu itu temannya tanya kenapa, dia jawab motor mukul. Dia bilang sudah nabrak orang," ucap dia.
Saat ini pengemudi mobil boks sedang menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakpus. Lilik menyebut, pelaku dijerat Pasal 310 ayat 3 atau 4 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan No 22 Tahun 2009.
"Sementara kita tahan saja orang dan mobilnya karena dia lakukan tabrak lari," ucap dia.
Sebelumnya, Lilik menerangkan, kasus tabrak lari bermula ketika sepeda motor yang ditumpangi oleh PJLP Sudin Kehutanan bernama Alan Dwi Febrianto (21) melaju lurus di Traffic Light dekat Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
Sedangkan, pengemudi mobil boks hendak ke kanan. Akibatnya, kedua kendaraan itu berbenturan.
"Mobil boks yang tidak diketahui nomor polisi berjalan dari arah barat ke timur di Jalan Imam Bonjol, Menteng Jakarta Pusat sesampainya di Traffic Light KPU berbelok ke kanan kemudian bertabrakan dengan sepeda motor yang berjalan dari arah timur ke barat di jalan yang sama," kata dia dalam keterangan tertulis, Selasa (25/5/2021).
Lilik menerangkan, kecelakaan lalu lintas menyebabkan penumpang sepeda motor mengalami luka-luka hingga harus menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta.
"Korban alami patah kaki. Saat ini sudah diobati," ujar dia.
Reporter: Ady AnugrahadiSumber: Liputan6.com
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi masih melakukan pendalaman terkait kejadian video yang viral di media sosial.
Baca SelengkapnyaSudinhub Jaksel menjelaskan kronologi petugas Dishub naik ke kap mobil di kawasan Setiabudi dan terbawa sampai ke Menteng.
Baca SelengkapnyaKetika itu kondisi di lokasi sangat ramai, karena pelaku yang masih bersikeras mengelak diduga jambret mengundang emosi dari warga.
Baca SelengkapnyaBuntut Viral Video Petugas Terbawa di Kap Mobil, Dishub Bakal Dipanggil DPRD
Baca SelengkapnyaPerwira menengah polisi itu dicopot dari jabatan Kasubdit Gakkum Dirlantas Polda Maluku akibat memukul driver taksi online.
Baca SelengkapnyaBeredar video di media sosial memperlihatkan pengendara mobil cekcok dengan petugas Dinas Perhubungan (Dishub) di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan.
Baca SelengkapnyaAiptu US ditahan di Rutan Polrestabes Bandung hingga proses sidang disiplin dan pemberian sanksi.
Baca SelengkapnyaDalam video tersebut, awalnya polisi ingin menghentikan laju pengendara mobil merek Honda warna abu-abu.
Baca SelengkapnyaViral polisi pengawal tegur pengemudi sedan mewah bandel yang buntuti konvoi pejabat. Simak ulasan berikut ini.
Baca SelengkapnyaAkibat kejadian Aiptu Ari Sujuanta mengalami luka pada bagian kepala, patah lengan tangan kiri atas dan patah pergelangan tangan kiri.
Baca SelengkapnyaBeredar di media sosial penumpang mobil Dishub membuang sampah sembarangan di Jalan Raya Puncak, Bogor, Jawa Barat ke Jakarta
Baca SelengkapnyaWanita berinisial JK tersebut diduga mengalami gangguan kejiwaan.
Baca Selengkapnya