Tahun ajaran baru, kadisdik tak mau ada pelajar saling bullying
Merdeka.com - Tahun ajaran baru 2015/2016 sudah dimulai di pertengahan Juli lalu. Tapi sekolah baru berjalan resmi setelah libur Lebaran ini usai.
Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Arie Budhiman, melihat momen kehadiran siswa baru sering kali menimbulkan gesekan. Tapi dia menegaskan tak mau lagi melihat hal yang demikian terjadi.
"Ini bukan zamannya lagi. Di dunia akademi militer atau kepolisian tidak pernah lagi kejadian, sampai terjadi korban tewas. Apalagi di sekolahan, harus membangun etika dan budaya tertib dan saling menghargai dan menghormati antar sesama peserta didik," kata Arie saat jumpa pers di kantor Dinas Pendidikan DKI, Jl Gatot Subroto, Jakarta, Kamis (23/7).
-
Bagaimana cara mengatasi kekerasan anak di sekolah? 'Hal ini harus disikapi secara serius, dengan bergerak serentak akhiri kekerasan pada satuan pendidikan. Upaya keras, masif, terstruktur, aksi nyata, serta terukur dalam pencegahan dan penanganan kekerasan pada satuan pendidikan wajib dilakukan,' kata Aris.
-
Siapa yang bertanggung jawab atas kekerasan di sekolah? Satuan pendidikan harus menyadari mereka memiliki tugas dan fungsi perlindungan anak, selain tugas layanan pembelajaran.
-
Apa dampak dari kekerasan di lingkungan sekolah? KPAI menilai segala bentuk kekerasan anak pada satuan pendidikan mengakibatkan kesakitan fisik/psikis, trauma berkepanjangan, hingga kematian. Bahkan lebih ekstrem, anak memilih mengakhiri hidupnya.
-
Kenapa kekerasan anak di sekolah semakin marak? Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyebutkan maraknya kekerasan terhadap anak di lingkungan satuan pendidikan karena lemahnya deteksi dini terhadap tumbuhnya kelompok pertemanan yang berpengaruh negatif. 'Kekerasan pada anak di satuan pendidikan cenderung dilakukan secara berkelompok akibat lemahnya deteksi dini terhadap tumbuhnya circle yang berpengaruh negatif,' kata Anggota KPAI Aris Adi Leksono saat dihubungi di Jakarta. Demikian dikutip dari Antara, Senin (11/3).
-
Apa dampak kekerasan pada anak? Menurut American Psychological Association (APA), anak-anak yang mengalami kekerasan lebih rentan terhadap depresi, kecemasan, agresi, dan perilaku antisosial di kemudian hari.
-
Siapa yang terancam dikeluarkan dari sekolah? Akibatnya, anak laki-laki berusia 12 tahun itu telah beberapa kali dikenai sanksi karena melanggar aturan panjang rambut, dan mungkin akan dikeluarkan dari sekolah.
Sekolah, kata dia, seharusnya menjadi tempat yang menyenangkan buat murid bersosialisasi dan mendapatkan ilmu. Oleh karena itu, dia harap agar semua pihak bersama-sama ikut menciptakan rasa aman dan nyaman itu.
"Saya mengimbau seluruh civitas sekolah, peserta didik, pendidik, kepsek, masyarakat antara lain orang tua dari siswa, untuk sama-sama bersepakat menghentikan seluruh perilaku yang tidak terpuji, kekerasan di sekolah. Dengan menghentikan seluruh bentuk kekerasan, tawuran, bullying, pungli, penyalahgunaan narkotika, zat-zat adiktif yang lain, kita harus hentikan," tegasnya.
"Jakarta harus menjadi pioneer, harus menjadi yang terdepan membangun etika dan budaya tertib di sekolah. Jadi tidak hanya mencerdaskan peserta didik, tetapi bagaimana membangun karakter dan etika yang baik," sambung Arie.
Agar imbauan ini benar-benar dijalankan, dia sudah mengeluarkan surat edaran. Isinya, kepsek dan guru yang murid sekolahnya ketahuan melakukan kekerasan akan diberikan sanksi tegas.
"Selain itu, kami akan memberikan sanksi yang keras pada yang terlibat perkelahian dan bullying akan dikembalikan ke orang tua dan dipastikan tidak akan dapat sekolah di negeri dan dicabut fasilitas KJP," jelas mantan kadis Pariwisata itu.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Heru Budi mengatakan, kepala sekolah bertanggung jawab terkait keamanan peserta didik di sekolah.
Baca SelengkapnyaHeru mengimbau siswa fokus belajar serta menaati peraturan sekolah.
Baca SelengkapnyaKasus bullying atau perundungan makin marak dalam sebulan terakhir.
Baca SelengkapnyaMPLS juga bertujuan untuk mengenali potensi diri siswa baru, membantu siswa baru beradaptasi dengan lingkungan sekolah dan sekitarnya.
Baca SelengkapnyaJokowi khawatir dengan kasus bullying yang terjadi akhir-akhir ini
Baca Selengkapnyapihak sekolah langsung memanggil para orangtua dari para siswa tersebut.
Baca SelengkapnyaOrangtua bisa membantu anak agar bersiap dan terhindar dari perilaku bullying saat di sekolah baru dengan berbagai cara berikut.
Baca SelengkapnyaKorban insial ABF yang masih duduk di bangku kelas satu SMA harus menelan rasa pahitnya menjadi korban perundungan oleh kakak kelasnya sendiri.
Baca SelengkapnyaSanksi tersebut berupa dikeluarkan dengan tidak hormat dari Pendidikan, bagi taruna yang kedapatan melakukan kekerasan
Baca SelengkapnyaBinus selaku pihak sekolah akan memprioritaskan perhatian dan upaya untuk mendukung pemulihan korban bulllying secara fisik, psikis maupun emosional.
Baca SelengkapnyaAyo Rukun merupakan akronim dari Aksi Gotong Royong Berantas untuk Kekerasan dan Perundungan.
Baca SelengkapnyaKata-kata anti bullying berfungsi sebagai alat penting untuk mengedukasi, menginspirasi, dan menggalakkan kebaikan serta empati di antara individu.
Baca Selengkapnya