Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tahun ini Pemprov DKI bangun RS di Pasar Minggu

Tahun ini Pemprov DKI bangun RS di Pasar Minggu foke-jokowi. ©2012 Merdeka.com/Dwi Narwoko

Merdeka.com - Tahun ini Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan membangun Rumah Sakit (RS) dengan komposisi 87 persen untuk bagi kelas III. RS yang dulu hendak dibangun dengan biaya surat obligasi ini berada di kawasan pasar minggu Jakarta Selatan.

"Memang ada, kan dulu obligasi gak jadi. Pakai APBD kan sudah bener itu. Jadi itu kelas III nya 87 persen. Kalau tanpa kelas nanti gak bisa bayar yang non PNS," ujar Kepala Dinas Kesehatan Dien Emawati di Jakarta, Jumat (5/4).

Anggaran pembangunan RS yang rencananya dibangun tahun 2009 lalu itu tahap awal sebesar Rp 50 miliar. Namun, Dien enggan merinci secara detail bagaimana pembangunannya.

"Itu untuk tahap pertama, perinciannya gak hafal. Lu kok tanyanya teknis banget. Itu jawabannya di panitia lelang,"jawabnya ketus.

Sementara itu, anggota komisi E DPRD DKI Jakarta Igo Ilham mengaku pembangunan RS tersebut molor. Awalnya hendak dibangun tahun lalu. Namun mekanisme pembiayaan diubah hingga mengakibatkan rencana pembangunan molor.

"Tahun lalu itu gak jadi di bangun karena ada rencana semula pakai obligasi, tapi Pemda sekarang gak mau, makanya gak jadi. Pemda sekarang maunya pakai APBD murni," terang Igo.

Politisi PKS ini menjelaskan, tidak ada persoalan lahan. Sebab RS akan dibangun di atas tanah milik dinas pertanian yang dialihfungsikan menjadi rencana pembangunan RS. Detail Enginering Desain (DED), kata Igo sudah selesai sejak tahun 2011.

"Harapannya sih April ini sudah mulai lelang lalu menyusul surat perintah kerja dari Pemda DKI. Mei mudah - mudahan kontraktor sudah bisa kerja melakukan pembangunan," tandasnya.

Berbeda hal dengan anggota komisi E dari fraksi PDIP Dwi Rio mengatakan DPRD membuat Pansus RS Pasar Minggu sejak pertengahan 2012 lalu. Fungsinya mengawasi kesiapan pemerintah sebelum pelaksanaan pembangunan RS pasar minggu.

Dia menjelaskan, pembangunan RS tersebut molor akibat tarik menarik antara obligasi dan APBD pada Tahun 2012. Sebab pada 2012 Fauzi Bowo, yang kala itu masih menjabat Gubernur, berencana akan membangun rumah sakit menggunakan dana obligasi.

"Nah begitu peralihan kepemimpinan ke pak Jokowi, pada desember (2012) fatwa dari Menkeu (membangun RS dengan menggunakan dana obligasi) itu ada dan membolehkan, cuma kebijakan politik pak Jokowi gak mau pakai dana obligasi, maunya pakai dana APBD murni," jelas Rio.

Apabila pembangunan tersebut dilaksanakan secara multiyears diperkirakan 2014 telah selesai pembangunan fisik. Sedangkan 2015 pengadaan alat kelengkapan. "Sehingga 2015 sudah bisa di gunakan," tutupnya.

(mdk/mtf)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pemprov DKI Jakarta Gelar Pasar Murah, Catat Lokasi dan Waktunya
Pemprov DKI Jakarta Gelar Pasar Murah, Catat Lokasi dan Waktunya

Pasar murah di Jakarta digelar mulai 26 Februari sampai 9 Maret 2024

Baca Selengkapnya
Pemprov DKI Terima 149 Aduan Terkait THR, Paling Banyak dari Perusahaan di Jakarta Selatan
Pemprov DKI Terima 149 Aduan Terkait THR, Paling Banyak dari Perusahaan di Jakarta Selatan

Pemprov DKI Jakarta menerima 149 aduan terkait pembayaran THR di perusahaan swasta.

Baca Selengkapnya
Hingga April 2024, Pemerintah Gelontorkan Rp4,8 Triliun untuk Bangun IKN
Hingga April 2024, Pemerintah Gelontorkan Rp4,8 Triliun untuk Bangun IKN

Dalam 3 tahun, APBN yang dialokasikan untuk pembangunan IKN tercatat mengalami kenaikan yang signifikan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Pemprov DKI Bangun RDF Plant Senilai Rp1,2 T di Rorotan, Apa Kelebihannya?
Pemprov DKI Bangun RDF Plant Senilai Rp1,2 T di Rorotan, Apa Kelebihannya?

Pemprov DKI Bangun RDF Plant Senilai Rp1,2 T di Rorotan, Apa Kelebihannya?

Baca Selengkapnya
Pemprov DKI Hapus Sanksi Administrasi Pajak Kendaraan dan BBNKB dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya
Pemprov DKI Hapus Sanksi Administrasi Pajak Kendaraan dan BBNKB dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Pemprov DKI menghapus sanksi administrasi untuk Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dalam rangka HUT Jakarta

Baca Selengkapnya
Ini Kata Pemprov DKI soal Pembangunan Pulau untuk Kelola Sampah
Ini Kata Pemprov DKI soal Pembangunan Pulau untuk Kelola Sampah

Pemprov DKI Jakarta terus mengintegrasikan pengolahan sampah mulai dari hulu, tengah ke hilir.

Baca Selengkapnya
Pemprov DKI Tiadakan Ganjil Genap Kendaraan pada 8-9 Februari 2024
Pemprov DKI Tiadakan Ganjil Genap Kendaraan pada 8-9 Februari 2024

Mengingat karena pada 8-9 Februari sehubungan dengan hari libur dan cuti bersama.

Baca Selengkapnya
Resmi Dibuka, Posko Terpadu Angkutan Lebaran Beroperasi Mulai 3-18 April 2024
Resmi Dibuka, Posko Terpadu Angkutan Lebaran Beroperasi Mulai 3-18 April 2024

Kementerian Perhubungan resmi membuka posko terpadu angkutan lebaran yang beroperasi mulai 3-18 April 2024.

Baca Selengkapnya
Jadi Kuli Pemotong Rumput di Malaysia, Pasutri TKI Ini Berhasil Bangun Rumah Mewah Bak Istana di Kampung Halaman
Jadi Kuli Pemotong Rumput di Malaysia, Pasutri TKI Ini Berhasil Bangun Rumah Mewah Bak Istana di Kampung Halaman

Ada bangunan megah nan mewah di perkampungan Madura. Bangunan berlantai dua itu menelan biaya hingga miliaran rupiah.

Baca Selengkapnya