Tak ada APBD versi DKI, Banggar setop rapat bahas evaluasi RAPBD
Merdeka.com - Kementerian Dalam Negeri telah memberikan evaluasi terhadap RAPBD DKI Jakarta 2015. Rencananya, pembahasan evaluasi ini akan dilakukan hari ini. Tapi acara itu batal digelar karena karena tidak ada naskah RAPBD DKI Jakarta 2015 versi Pemprov DKI Jakarta.
Kepala Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi mengatakan, pihaknya telah siap untuk melakukan pembahasan. Namun dia meminta pihak eksekutif untuk menyediakan naskah RAPBD DKI Jakarta 2015 versi Pemprov DKI Jakarta.
"Saya meminta APBD versi eksekutif untuk membandingkan apa yang telah dievaluasi oleh Kemendagri. Apakah sudah siap? Mohon dijawab Pak Sekda," katanya di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (17/3).
-
Apa yang diminta DPR untuk KPK dan Polri? Lebih lanjut, Sahroni tidak mau kerja sama ini tidak hanya sebatas formalitas belaka. Justru dirinya ingin segera ada tindakan konkret terkait pemberantasan korupsi 'Tapi jangan sampai ini jadi sekedar formalitas belaka, ya. Dari kolaborasi ini, harus segera ada agenda besar pemberantasan korupsi. Harus ada tindakan konkret. Tunjukkan bahwa KPK-Polri benar-benar bersinergi berantas korupsi,' tambah Sahroni.
-
Apa yang DPR sesalkan? 'Yang saya sesalkan juga soal minimnya pengawasan orang tua.'
-
Bagaimana usulan Baleg DPR soal DKJ di sampaikan? Mulanya, Awiek menyoroti Daftar Inventaris Masalah (DIM) RUU DKJ Nomor 572 terkait pemindahan status ibu kota ke IKN.
-
Bagaimana pelipatan surat suara DPRD DKI dilakukan? KPU Jakarta Utara mulai melakukan proses pelipatan suarat suara DPRD Provinsi Jakarta yang melibatkan puluhan pekerja dari kalangan warga sekitar. KPU setempat mulai melakukan proses penyortiran dan pelipatan surat suara secara bertahap.
-
Apa usulan Baleg DPR tentang DKJ? Baleg DPR mengusulkan agar Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi ibu kota legislasi.
-
Kapan pelipatan surat suara DPRD DKI dimulai? KPU Jakarta Utara mulai melakukan proses pelipatan suarat suara DPRD Provinsi Jakarta yang melibatkan puluhan pekerja dari kalangan warga sekitar. KPU setempat mulai melakukan proses penyortiran dan pelipatan surat suara secara bertahap.
Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah mengungkapkan, berdasarkan surat Kemendagri nomor 903/450 dan 903/681 tahun 2015 maka perlu diadakan evaluasi terhadap RAPBD DKI Jakarta 2015. Jadi, menurutnya tak perlu lagi ada istilah RAPBD versi DPRD atau DKI.
"Naskah RAPBD Pemprov DKI yang disampaikan ke Kemendagri ini jumlahnya cukup tebal ada 6.600 halaman jadi bisa dapat kami berikan dalam bentuk handout maupun nanti flashdisk. Karena itu saya mohon waktu kiranya hari ini bisa dapat saya sampai," jelasnya.
Mendengar penjelasan itu, Prasetyo memberikan waktu tiga hari kepada Pemprov DKI Jakarta untuk mempersiapkannya dalam bentuk hardcopy.
"Kebetulan eksekutif belum siap dengan print out yang ada. Mudah-mudahan besok selesai. Kami print out saja, jangan softcopy lagi. Jadi hari ini mungkin antara legislatif dan eksekutif," jelasnya.
Karena tak memegang hardcopy, Prasetyo memutuskan rapat ditunda besok.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kesepakatan itu diambil dalam rapat kerja dengan pemerintah di Ruang Baleg, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/8)
Baca SelengkapnyaRapat terbilang digelar cukup cepat. Dimulai sekira pukul 10.00 Wib, langsung dibentuk Panja RUU Pilkada.
Baca SelengkapnyaRapat yang digelar ini diketahui hanya beda sehari pascaputusan MK terkait Pilkada.
Baca SelengkapnyaMenteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas mengatakan pihaknya akan berkomunikasi dengan DPR.
Baca SelengkapnyaHeru mengatakan, seluruh anggota DPRD sudah memiliki salinan rincian dokumen anggaran.
Baca SelengkapnyaRapat yang digelar pada Rabu (21/8) ini hanya beda sehari pasca-putusan MK terkait Pilkada.
Baca SelengkapnyaRapat ini diyakini dilakukan karena DPR hendak membatalkan putusan MK soal aturan pencalonan Pilkada.
Baca SelengkapnyaHari ini, DPR menggelar rapat untuk mengebut Revisi UU Pilkada untuk mengesahkan aturan baru Pilkada.
Baca SelengkapnyaPenghentian serentak penghitungan suara di tingkat kecamatan dilakukan pada Sabtu (18/2) kemarin dan Senin (19/2) ini.
Baca SelengkapnyaSalah satu interupsi datang dari anggota Dewan Fraksi PDI Perjuangan, Honda Hendarto.
Baca SelengkapnyaSebelum besaran APBD Perubahan (APBD-P) disepakati, lima komisi di DPRD DKI Jakarta telah melakukan pembahasan selama empat hari, sejak 9-12 Agustus 2024.
Baca SelengkapnyaRevisi UU Pilkada batal disahkan dalam rapat paripurna DPR hari ini karena banyak anggota DPR tidak hadir.
Baca Selengkapnya