Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tak ada kursi di DPR, PBB berjibaku galang dukung untuk Yusril

Tak ada kursi di DPR, PBB berjibaku galang dukung untuk Yusril Yusril. ©2012 Merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Partai Bulan Bintang mendukung penuh langkah Yusril Ihza Mahendra maju di Pilgub DKI 2017. Meski tidak memiliki kursi di parlemen, PBB optimis bisa unggul apalagi Yusril gencar melakukan safari politik ke berbagai partai.

"Dalam hal ini Pak Yusril juga menggalang partai politik untuk bisa mendukung beliau. Ya lobi-lobi ke partai dan kemarin sudah ambil formulir dari Gerindra," tutur Ketua Dewan Syuro PBB, Kaban saat ditemui di Markas Besar PBB, Jl. Pasar Minggu Raya KM 18 Jakarta Selatan, Rabu (6/4).

Kaban menilai, Yusril memiliki elektabilitas sehingga mampu berkompetensi dengan calon lain untuk membenahi Jakarta. Terlebih Yusril memiliki sejumlah pengalaman sebagai birokrat mulai dari menteri dan sekneg.

"PBB memang enggak ada kursi di parlemen. Tapi sosok Yusril punya elektabilitas sendiri dan kompetensi untuk membenahi Jakarta," kata Kaban.

Untuk membantu memenangkan Yusril, PBB akan mendukung secara aktif seperti menggalang dukungan sampai RT dan RW lewat tim relawan yang sudah dibentuk.

"Sekarang ini mesin partai sudah banyak bergerak tapi soft action. Kalau maju, tim relawan sudah ada dan itu dibentuk langsung oleh Prof Yusril," tutup Kaban.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Baleg DPR Setuju Putusan MK Ubah Syarat Pilkada Hanya Parpol Non Parlemen, PDIP Dijegal di Jakarta?
Baleg DPR Setuju Putusan MK Ubah Syarat Pilkada Hanya Parpol Non Parlemen, PDIP Dijegal di Jakarta?

Panja Baleg DPR menyetujui syarat baru pencalonan calon kepala daerah di pilkada diputuskan MK namun berlaku bagi partai non parlemen.

Baca Selengkapnya
PDIP Gelar Rapat Usai MK Ubah Syarat Pilkada: Ahok atau Anies?
PDIP Gelar Rapat Usai MK Ubah Syarat Pilkada: Ahok atau Anies?

Menurut Eriko, rapat nanti akan membahas siapa yang akan diusung PDIP di Jakarta.

Baca Selengkapnya
Kemenkumham: Banyak Partai Politik Mati Suri, 76 Terdaftar tapi cuma 44 yang Aktif
Kemenkumham: Banyak Partai Politik Mati Suri, 76 Terdaftar tapi cuma 44 yang Aktif

Baroto mengungkapkan secara total terdapat 76 partai politik berbadan hukum yang tercatat di Kemenkumham, namun hanya 44 partai politik yang aktif.

Baca Selengkapnya
PKS Usul Pimpinan DPR Diisi Seluruh Fraksi, Cak Imin: Prosesnya Agak Sulit
PKS Usul Pimpinan DPR Diisi Seluruh Fraksi, Cak Imin: Prosesnya Agak Sulit

PKS Usul Pimpinan DPR Diisi Seluruh Fraksi, Cak Imin: Prosesnya Agak Sulit

Baca Selengkapnya
Soal Arah Dukungan PKN di Pilpres 2024, Ini Kata Anas Urbaningrum
Soal Arah Dukungan PKN di Pilpres 2024, Ini Kata Anas Urbaningrum

Anies mengatakan perlu kecermatan dan pertimbangan sebelum memutuskan mendukung siapa.

Baca Selengkapnya
Cak Imin: Digembosi Yahya dan Saipul di Pemilu, Malah Perolehan PKB Meningkat Tajam
Cak Imin: Digembosi Yahya dan Saipul di Pemilu, Malah Perolehan PKB Meningkat Tajam

Cak Imin menilai, pernyataan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf seperti tidak didengar.

Baca Selengkapnya
Enam Partai Ini Tak Bisa Usulkan Capres-Cawapres pada Pemilu 2024
Enam Partai Ini Tak Bisa Usulkan Capres-Cawapres pada Pemilu 2024

Logo partai-partai ini tidak akan ada pada surat suara Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya
MK Ubah Syarat Pilkada, Parpol Bisa Usung Cagub Meski Tak Punya Kursi DPRD
MK Ubah Syarat Pilkada, Parpol Bisa Usung Cagub Meski Tak Punya Kursi DPRD

Putusan MK itu membuat partai politik tidak meraih kursi di DPRD dapat mengusung calon di Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya
MK Ubah Syarat Pilkada, PDIP Sebut Bentuk Kemenangan Lawan Strategi Kotak Kosong Oligarki
MK Ubah Syarat Pilkada, PDIP Sebut Bentuk Kemenangan Lawan Strategi Kotak Kosong Oligarki

Ketua DPP PDIP Deddy Sitorus menyatakan, keputusan itu bentuk kemenangan melawan oligarki.

Baca Selengkapnya
MK Ubah Syarat Ambang Batas Pilkada, KPU Ingin Konsultasi dengan DPR Sebelum Sosialisasi ke Parpol
MK Ubah Syarat Ambang Batas Pilkada, KPU Ingin Konsultasi dengan DPR Sebelum Sosialisasi ke Parpol

KPU akan melakukan konsultasi dengan DPR RI terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang ambang batas persyaratan pencalonan Pilkada.

Baca Selengkapnya