Tak Ada Operasi Yustisi, Syarat bagi Pendatang Baru DKI: Pekerjaan Tetap dan Rumah
Merdeka.com - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono memastikan tak akan melakukan operasi yustisi kependudukan untuk mengendalikan jumlah pendatang yang masuk ke Ibu Kota pascamudik Lebaran 2023.
Meski demikian, Heru memberi syarat bagi pendatang baru di Jakarta. Para pendatang harus memiliki penjamin berupa rumah tinggal dan pekerjaan tetap di Jakarta.
"Tidak (ada operasi yustisi kependudukan). Mereka datang tinggalnya di mana, ada penjamin enggak, ada pekerjaan enggak. Mudah-mudahan yang datang semuanya sudah ada pekerjaan," kata Heru saat ditemui di Monas, Minggu (23/4).
-
Kenapa Pemprov DKI menetapkan syarat ketat untuk pendatang baru? Syaratnya, pendatang harus punya tempat tinggal layak, pekerjaan tetap. Syarat tambahannya adalah pendatang harus mempunyai keahlian tertentu agar tidak memicu masalah sosial baru seperti kemiskinan dan stunting.
-
Bagaimana Pemprov DKI membantu pendatang baru mendapatkan pekerjaan? Pemprov DKI menyediakan 10 pelatihan, misalnya pelatihan tata boga, bahasa Inggris, bahasa Jepang, dan menyetir.
-
Bagaimana mekanisme penunjukan Gubernur Jakarta? Mekanisme itu termuat dalam Pasal 10 RUU Daerah Khusus Jakarta (DKJ) yang tengah dibahas DPR.
-
Siapa yang usulkan gubernur Jakarta ditunjuk presiden? Ketua Badan Musyawarah Suku (Bamus) Betawi 1982 Zainuddin alias Haji Oding mengungkapkan, rencana gubernur Jakarta ditunjuk oleh Presiden usai Ibu Kota berpindah ke Nusantara merupakan usulan Ketua Majelis Amanah Persatuan Kaum Betawi.
-
Bagaimana Heru Budi minta camat dan lurah jaga netralitas di medsos? Terakhir, Heru mewanti-wanti soal cara menggunakan media sosial. Dia berharap, para camat dan lurah untuk tak asal berkomentar di media sosial. “Misalnya Bapak-Bapak ada di grup masyarakat, ya sudah kalau hal-hal yang tidak dikomentarin, tidak perlu. Kalau bilang, 'Bu Lurah, Pak Lurah, Pak Camat ada banjir atau ini atau ada anak yang sakit DBD', jawab,“
-
Di mana Pejabat Kemenhub bertugas? Sementara itu Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubud) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah membebastugaskan sementara Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara (OBU) Wilayah X Merauke, Papua Selatan.
Untuk diketahui, operasi yustisi kependudukan merupakan aturan di era Gubernur Fauzi Bowo untuk mencegah tingginya jumlah pendatang baru yang masuk ke Jakarta pascahari raya Idulfitri. Warga yang terjaring operasi ini akan dipulangkan ke kampung halamannya.
Heru melanjutkan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) akan aktif mendata para pendatang yang masuk ke DKI.
"Jakarta memang tetap terbuka tapi tetap harus terkendali. Nanti Dinas Dukcapil mendata saja supaya data-data kependudukan itu valid," tambah Heru.
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta meminta para pendatang pascamudik Lebaran 2023 untuk lapor ke RT/RW saat tiba ke Ibu Kota. Hal itu bertujuan agar warga dapat tertib administrasi kependudukan (adminduk).
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta Budi Awaluddin mengatakan, tertib adminduk berguna agar pihaknya dapat memetakan permasalahan kependudukan yang.
Dari permetaan itu, Budi mengklaim dapat memberikan solusi yang tepat. Adapun permasalahan yang dimaksud adalah potensi meningkatnya kemiskinan, stunting, pengangguran, hingga masalah kriminalitas.
Budi menjelaskan, warga pendatang yang tak melapor Nomor Induk Kependudukan (NIK)nya akan dinonaktifkan.
"Kita ada program penonaktifan NIK di mana Pak RT bisa mengusulkan warganya untuk dinonaktifkan jika Pak RT tidak mengetahui dan tidak mengenal warganya," kata Budi ketika dikonfirmasi merdeka.com, Sabtu (15/4).
Kemudian, jika warga pendatang belum memiliki jaminan tempat tinggal, Disdukcapil tidak akan menerbitkan dokumen kependudukannya. Sebab, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 108 Tahun 2019 mencatat bahwa warga pendatang wajib memiliki tempat tinggal.
"Jika tidak ada jaminan tempat tinggal, di dalam aturan Permendagri 108 tahun 2019, yang menjelaskan wajib ada jaminan tempat tinggal. Jika tidak jaminan tempat tinggal tidak diterbitkan dokumen kependudukannya karena bagian dari persyaratan," jelas Budi.
"Untuk tempat kerja dan keterampilan imbauan dari kami agar mereka mempersiapkan diri dengan baik jika ingin menetap di Jakarta karena persaingan di Jakarta yang begitu ketat," tambah Budi. (mdk/noe)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Warga pendatang baru wajib mencatatkan administrasi kependudukan di Dukcapil DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaRespons Heru Budi soal penonaktifan NIK warga Jakarta dikritik Ahok
Baca SelengkapnyaBudi memprediksi pada 2024 ini jumlah pendatang baru di Jakarta bakal berkurang.
Baca SelengkapnyaLibur itu di luar dua hari libur nasional Idulfitri 2024 atau 1 Syawal 1445 Hijriah yang jatuh pada 10 dan 11 April 2024.
Baca Selengkapnya“Nanti kita cek trennya seperti apa. Tapi memang kemarin pas bulan Mei 2023, melonjak jadi 216% dibandingkan bulan April 2023," kata Kadis Dukcapil DKI
Baca SelengkapnyaKelima, demi keadilan sosial mari kita mendahulukan kepentingan bersama, demi manfaat untuk indahnya Jakarta sebagai Kota Global Global.
Baca Selengkapnya7.649 Pekerja terkena Pemutusan Hubungan Kerja (KPK) di DKI Jakarta selama Juni 2024.
Baca SelengkapnyaPemprov DKI Jakarta memprediksi, jumlah pendatang ke Jakarta usai Lebaran 2024 diperkirakan turun drastis.
Baca Selengkapnya"Agar tidak mengajak sanak keluarga atau tetangga untuk mengadukan nasibnya ke Jakarta," kata Joko
Baca SelengkapnyaIzin yang diajukan itu perlu diperhatikan agar ke depannya tidak menjadi masalah
Baca SelengkapnyaHeru berujar pengorbanan ASN yang mau WFH ini nantinya akan mendapat ganjaran dari sang pencipta.
Baca Selengkapnya