Tak ada parkir gratis, pemotor dipersilakan pilih 12 lokasi ini
Merdeka.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menerapkan kebijakan pembatasan sepeda motor dari Jalan MH Thamrin hingga Jalan Medan Merdeka Barat. Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta tidak akan menyediakan parkir gratis bagi pengguna motor.
Kepala Dishub DKI Jakarta M Akbar mengatakan, ada 12 lokasi parkir umum di sekitar Jalan MH Thamrin dan Jalan Medan Merdeka Barat yang mampu menampung 6.528 motor.
Adapun kedua belas lokasi tersebut ada di Carefour Duta Merlin (1.000 motor), Menara BDN (400 motor), Gedung Jaya (160 motor), Skyline Building (495 motor), Sarinah (73 motor), Gedung BII (640 motor), Gedung Kosgoro (150 motor), Plaza Permata (200 motor), Gedung Oil (160 motor), Wisma Nusantara (600 motor), Grand Indonesia (1.950 motor) dan IRTI Monas (700 motor).
-
Apa contoh aturan lalu lintas? Contoh aturan lalu lintas banyak sekali. Contohnya antara lain pengemudi kendaraan bermotor harus mempunyai Surat Izin Mengemudi (SIM), pengendara sepeda engine harus memakai helm, menaati lampu lalu lintas, dan menaati rambu-rambu lalu lintas. Apabila Adik akan menyeberang jalan harus melalui tempat penyeberangan jalan seperti jembatan penyeberangan dan zebra cross.
-
Bagaimana cara parkir dengan benar? Letakkan kendaraan dengan tepat di dalam petak parkir, ratakan posisi ban dan aktifkan rem tangan. Pastikan kendaraan tidak menghalangi akses jalan atau mengganggu kendaraan lain yang ingin meninggalkan tempat parkir.
-
Apa saja etika saat parkir mobil? Berikut 8 tips penting mengenai etika parkir di tempat umum, sebagaimana dikutip dari berbagai sumber, pada hari Rabu (29/5/2024).
-
Dimana tempat yang tepat untuk parkir? Gunakanlah tempat parkir yang tersedia, seperti area parkir umum, kompleks perkantoran, atau pusat perbelanjaan yang telah disediakan.
-
Dimana Polisi mengatur lalu lintas? Banjir mengakibatkan ruas jalan lintas Riau-Sumatera Utara (Sumut) tepatnya di Kecamatan Tanah Putih Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) terendam air.
-
Bagaimana peraturan tentang APK di angkutan umum? Larangan pemasangan alat kampanye pada angkutan umum tersebut diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 dan PKPU Nomor 15 Tahun 2023.
"Kita sudah siapkan fasilitas untuk parkir motor bagi pengguna motor yang akan melintas di dua jalan tersebut. Nantinya mereka tinggal parkir di 12 lokasi parkir tersebut, lalu melanjutkan perjalanan dengan menggunakan angkutan umum," jelas Akbar di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (2/12).
Pemprov DKI Jakarta juga tidak memberikan kompensasi terhadap penerapan kebijakan pembatasan sepeda motor tersebut. Pengguna sepeda motor tetap akan membayar tarif parkir yang diterapkan di 12 lokasi gedung tersebut. Umumnya, tarif parkir motor yang saat ini diterapkan adalah Rp 2.000 pada satu jam pertama, selanjutnya Rp 1.000 per jam.
"Pengguna motor tetap membayar sesuai tarif yang ditetapkan di 12 lokasi parkir umum itu. Kita tidak memberikan parkir gratis dengan adanya penerapan kebijakan ini," ungkap Akbar. (mdk/lia)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Setiap kendaraan yang sudah, belum, ataupun tidak lulus uji emisi akan terdeteksi di sepuluh lokasi parkir milik Pemprov DKI melalui pelat kendaraan.
Baca SelengkapnyaPenerapan tarif tertinggi ini akan berlaku di 131 titik lokasi di Jakarta.
Baca SelengkapnyaTarif tertinggi atau tarif disinsentif bagi kendaraan roda empat yang tidak lolos atau belum melakukan uji emisi.
Baca SelengkapnyaHal itu menanggapi keluhan Kodir membuka jasa parkir motor untuk para pengguna kereta api yang naik dari Stasiun Cakung
Baca SelengkapnyaJuru parkir nakal yang melakukan pemungutuan secara manual telah diamankan oleh Dinas Perhubungan Kota Medan
Baca SelengkapnyaMasyarakat yang ingin menumpang kereta api ringan dari Stasiun Taman Mini bisa menyimpan kendaraannya di tempat yang telah disediakan.
Baca SelengkapnyaPemberlakuan biaya parkir gratis tersebut sehubungan dengan pengelola parkiran yang baru, tengah dalam proses lelang.
Baca SelengkapnyaTarif parkir Jakarta 2024 naik: Rp7.500/jam di lokasi termahal, tarif disinsentif untuk uji emisi.
Baca Selengkapnya"Iya boleh. Kan setoran ke Dishub Rp40.000 per hari," kata pria yang namanya enggan disebutkan ini di lokasi, Selasa (11/7).
Baca SelengkapnyaPemilik tanah biasanya akan merekrut seorang juru parkir untuk dipekerjakan dalam usahanya.
Baca SelengkapnyaSelama ini, penerapan tarif tertinggi baru berlaku bat kendaraan roda empat alias mobil.
Baca SelengkapnyaDishub DKI Jakarta tidak melakukan penutupan jalan di sekitar area GBK.
Baca Selengkapnya