Tak Ada Pelecehan Seksual, Begini Kejadian Sopir Taksi Online Aniaya Penumpang
Merdeka.com - Hasil pemeriksaan terungkap tidak ada tindakan pelecehan seksual dilakukan sopir taksi online yang menganiaya penumpang di wilayah, Tambora, Jakarta Barat. Tetapi, memang ada tindakan memegang dagu kemudian ditepis.
"Jadi hasil pemeriksaan dalam BAP baik tersangka maupun pelapor tidak ada pelecehan seksual. Yang ada itu seperti yang saya sampaikan memegang dagu dan kemudian di tepis," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes E Zulpan, saat jumpa pers di Mapolres Metro Jakarta Barat, Selasa (28/12).
Meski tidak ada tindakan pelecehan seksual, GJ selaku sopir taksi online tetap dijadikan tersangka dalam kasus ini. Lantaran, tindakannya yang memukul dan menendang korban NT, selaku penumpang.
-
Siapa yang diperiksa Polda Metro Jaya? Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, akan diperiksa penyidik Polda Metro Jaya hari ini, Jumat (20/10).
-
Siapa yang diduga melakukan pelecehan seksual? Video itu berisikan pengakuan dan permintaan maaf seorang pria atas pelecehan seksual yang dilakukannya.
-
Siapa saja yang diperiksa polisi? Hari ini, tiga saksi diperiksa unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan, Jumat (23/2).
-
Apa yang dilakukan polisi tersebut? Penyidik menetapkan Bripka ED, pengemudi mobil Toyota Alphard putih yang viral, sebagai tersangka karena melakukan pengancaman dengan pisau terhadap warga.
-
Bagaimana penangkapan para pelaku TPPO? Pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan dari masyarakat sekitar mengenai adanya aktivitas mencurigakan oleh ketiga pelaku.
-
Apa yang ditemukan di TKP? Bukannya membawa korban ke Rumah Sakit, pelaku malah meninggalkannya di ruko TKP ditemukan jasad RN tewas bersimbah darah.
Adapun kronologi kejadian ini, bermula pada Kamis, 23 Desember 2021. NT bersama kakak wanitanya berinisial JT baru pulang dari suatu acara temannya di wilayah Jakarta Utara.
"Kemudian, setelah acara itu mereka akan kembali pulang ke rumahnya di Jakarta Barat dan memesan taksi online melalui aplikasi," kata Zulpan.
Setelah orderan taksi diterima, lantas GJ menjemput mereka dan mengantarkan sesuai dengan pesanan aplikasi. Namun di tengah perjalanan, NT mengeluh mual dan ingin muntah.
"Ini korban merasa mual-mual dan kemudian menyampaikan kepada sopir tolong berhenti sebentar karena rasanya ingin muntah," katanya.
"Nah ini mobil belum sempat berhenti, namun karena tidak bisa menahan rasa mualnya, korban membuka kaca mobil di bagian tengah. Kemudian membuka kaca muntah dan muntahannya itu mengenai body daripada mobil," tambahnya.
Kendati demikian, lanjut Zulpan, karena tidak terima mobilnya terkena muntah. GJ pun meminta ganti rugi sebesar Rp300 ribu untuk mengganti biaya pembersihan mobilnya.
"Namun korban hanya bisa memberi biaya sebesar Rp50 ribu. Kemudian terjadilah cekcok mulut di situ. Kemudian tiba-tiba tersangka ini memegang dagu dari pada korban, seorang wanita kemudian di tepis pegangan itu oleh korban," beber Zulpan.
Karena merasa emosi akibat perlawanan dari korban, lantas GJ melakukan penamparan dan tendangan kepada korban NT, hingga menarik perhatian warga sekitar.
"Akibat kejadian tersebut menarik perhatian masyarakat sekitar dan kemudian dilerai dan tersangka langsung kembali pulang," katanya.
Atas insiden penganiayaan itu, NT lalu melaporkan GJ ke Polsek Metro Tambora, dua jam setelah kejadian sekitar pukul 04.00 Wib. Usai menerima laporan lantas dilakukan tindak lanjut untuk mengambil visum korban untuk penyelidikan.
"Nah keesokan harinya, Jumat, itu kurang lebih pukul 14.00 Wib, penyidik dari Polsek Metro Tambora dibantu Satreskrim Polres Jakarta Barat, melakukan penangkapan terhadap tersangka di Mal Slipi wilayah Jakarta Barat," kata Zulpan.
Sekadar informasi jika dari unggahan sebuah akun media, diceritakan jika NT dan kakanya JT sempat menerima pelecehan seksual oleh sopir taksi online GJ. Di mana, mereka keberatan atas uang ganti rugi sebesar Rp300 ribu untuk membersihkan mobil yang terkena muntah dan hanya bersedia mengganti Rp50 ribu. (mdk/lia)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Peristiwa itu di alami korban CD (55) di Jalan Gudang Baru Peluru Barat, Kebon Baru, Tebet, Jakarta Selatan.
Baca SelengkapnyaDugaan pelecehan seksual itu terjadi ketika pelaku mengantar korban ke rumahnya di daerah Gudang Peluru, Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (8/7) lalu.
Baca Selengkapnyayahduddi mengatakan akan tetap mengusut orang yang berperilaku arogan.
Baca SelengkapnyaTotal, dua orang saksi dimintai keterangan terkait kasus ini, termasuk terlapor.
Baca SelengkapnyaSebuah video beredar di media sosial WhatsApp adanya tiga orang berseragam loreng hijau yang terlihat mencekik hingga menampar wajah supir mobil.
Baca SelengkapnyaPerwira menengah polisi itu dicopot dari jabatan Kasubdit Gakkum Dirlantas Polda Maluku akibat memukul driver taksi online.
Baca SelengkapnyaPolisi telah menindaklanjuti kejadian ini dengan mengecek langsung ke lokasi.
Baca SelengkapnyaHingga saat ini juga Bambang dikatakan Aries masih berada di Jakarta.
Baca SelengkapnyaPelaku yang ditangkap yakni inisial CM (30) dan J alias R (29).
Baca SelengkapnyaBuntut Viral Video Petugas Terbawa di Kap Mobil, Dishub Bakal Dipanggil DPRD
Baca SelengkapnyaPenusukkan tersebut diduga dilatarbelakangi upaya pembegalan atau perampasan mobil.
Baca SelengkapnyaPeristiwa tersebut terjadi di sebuah Bandara Sultan Hasanuddin Makassar, Sulawesi Selatan.
Baca Selengkapnya