Tak ada sertifikat keamanan pangan, 14 kontainer ikan diamankan
Merdeka.com - Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe A, Tanjung Priok, Jakarta Utara, bekerja sama dengan Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan RI, berhasil mengamankan 14 kontainer produk perikanan di Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Kamis (25/6) kemarin.
"Penyitaan 14 kontainer itu dilatarbelakangi tidak adanya kepemilikan sertifikat keamanan pangan," kata Kepala Pusat Sertifikasi Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan, Badan Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI, Nazori Djazuli, saat dikonfirmasi, Jumat (26/5).
Nazori menjelaskan, ke-14 kontainer ini diketahui tidak memiliki sertifikat keamanan pangan (Hazard Analysis and Critical Control Points (HACCP) dan sertifikat kesehatan untuk dikonsumsi manusia. Padahal itu merupakan pra-syarat suatu komoditas perikanan dapat diekspor ke luar negeri.
-
Bagaimana cara menyimpan ikan teri di kulkas? Langkah selanjutnya adalah menyimpannya di dalam kulkas. Wiwit merekomendasikan agar wadah yang berisi ikan teri diletakkan di bagian terdingin dalam kulkas.
-
Dimana ikan asap disimpan? Linda mengatur bungkusan ikan dengan rapi di dalam kardus dan menutupnya dengan lakban secara erat agar tidak ada udara yang bisa masuk.
-
Apa peran air dalam penyimpanan udang? Air berperan sebagai pelindung yang mencegah udang dari paparan udara langsung saat disimpan dalam freezer. Dengan cara ini, kesegaran udang dapat terjaga lebih lama dan juga dapat menghindari timbulnya bau tidak sedap yang seringkali muncul pada makanan laut.
-
Bagaimana cara menyimpan ikan yang sudah dipotong? Buang jeroan dan sisik ikan, cuci bersih, potong sesuai kebutuhan, dan taburi dengan garam atau perasan jeruk nipis untuk menghilangkan bau amis. Simpan ikan di dalam wadah tertutup di freezer.
-
Apa nutrisi di dalam ikan? Ikan merupakan sumber protein dan lemak sehat yang kaya, serta mengandung banyak vitamin dan mineral penting, menurut Washington State Department of Health.
-
Apa jenis ikan yang ditemukan? Ikan berjenis ikan siput 'genus Pseudoliparis' ini ditemukan di kedalaman sekitar 8.336 meter di bawah laut.
"Ke 14 kontainer yang berisi beragam produk perikanan ini diketahui akan diekspor ke Vietnam dan Tiongkok," ucapnya.
Selain itu, eksportir produk ikan juga diketahui melakukan pelanggaran berat antara lain tidak memiliki sertifikat HACCP, yang menandakan sebuah produk telah memenuhi kriteria kebersihan, higienis, dan tidak menggunakan zat kimia berbahaya.
"Kontainer tersebut berisikan cumi beku, udang, berbagai jenis ikan, makanan olahan seafood dan produksi perikanan lainnya. Nah, produk-produk tersebut saat ini masih kita uji di lab. Apakah benar mengandung zat berbahaya," paparnya.
Dirinya mengungkapkan dalam hal ini, beberapa barang yang disita berupa Frozen Shrimp dalam 1 kontainer ukuran 20 feet, Frozen Squid dalam 2 kontainer ukuran 40 feet, Frozen Seafood dalam 1 kontainer ukuran 40 feet, Frozen Mix Fish dalam 1 kontainer ukuran 40 feet, Frozen Cuttle Fish dalam 1 kontainer ukuran 40 feet, Salted Jelly Fish dalam 3 kontainer ukuran 40 feet, Salted Jelly Fish dalam 4 kontainer ukuran 20 feet dan Frozen Conger Eel, Frozen Ribbon Fish, Frozen Red Snapper, Frozen Mackerel, Frozen Black Pomfret, Frozen Cuttle Fish, dalam 1 kontainer ukuran 40 feet.
"Dengan adanya kasus seperti ini, kita nantinya juga akan menerapkan hal yang sama kepada perusahaan lainnya, yang mencoba mengekspor produk perikanan tanpa sertifikat-sertifikat yang tentunya wajib dipenuhi," tutupnya.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bea Cukai telah melaporkan isi 26.000 kontainer yang tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok dan Pelabuhan Tanjung Perak kepada Kementerian Perindustrian.
Baca SelengkapnyaPuluhan ribu kontainer misterius tersebut sekarang masih diperiksa.
Baca SelengkapnyaRibuan kontainer yang masuk ke Indonesia sudah berdasarkan Persetujuan Impor (PI) Kementerian Perdagangan dan Pertimbangan Teknis (Pertek) dari Kemenperin.
Baca SelengkapnyaHal tersebut dilakukan dalam rangka mencegah penyakit hewan, pengawasan lalu lintas media pembawa HPHK harus diperketat.
Baca SelengkapnyaPuluhan ribu kontainer tertahan sejak Permendag No.36 tahun 2023 tentang larangan pembatasan barang impor diterbitkan.
Baca SelengkapnyaKementerian Perdagangan (Kemendag) buka suara terkait sebanyak 26.415 kontainer berisi barang impor aneka komoditas tertahan di sejumlah pelabuhan.
Baca SelengkapnyaPelaku kemudian memalsukan nama barang yang dikirim.
Baca SelengkapnyaKementerian Perindustrian (Kemenperin) buka suara terkait penumpukan 26.415 kontainer barang impor di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak.
Baca SelengkapnyaJuru Bicara Kementerian Perindustrian, Febri Hendri Antoni Arif buka suara terkait puluhan ribu kontainer yang tertahan di sejumlah pelabuhan di Indonesia.
Baca SelengkapnyaDitjen PSDKP, kata Adin, juga memusnahkan ikan yang membahayakan dan/atau yang merugikan jenis aligator.
Baca SelengkapnyaAwalnya pada 16 Mei 2024, Askolani menyebut hanya ada sekitar 4.000 kontainer peti kemas yang tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak.
Baca SelengkapnyaMenteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mencatat ada 17.304 kontainer tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok.
Baca Selengkapnya