Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tak ada sertifikat keamanan pangan, 14 kontainer ikan diamankan

Tak ada sertifikat keamanan pangan, 14 kontainer ikan diamankan peti kemas. Ilustrasi shutterstock.com

Merdeka.com - Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe A, Tanjung Priok, Jakarta Utara, bekerja sama dengan Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan RI, berhasil mengamankan 14 kontainer produk perikanan di Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Kamis (25/6) kemarin.

"Penyitaan 14 kontainer itu dilatarbelakangi tidak adanya kepemilikan sertifikat keamanan pangan," kata Kepala Pusat Sertifikasi Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan, Badan Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI, Nazori Djazuli, saat dikonfirmasi, Jumat (26/5).

Nazori menjelaskan, ke-14 kontainer ini diketahui tidak memiliki sertifikat keamanan pangan (Hazard Analysis and Critical Control Points (HACCP) dan sertifikat kesehatan untuk dikonsumsi manusia. Padahal itu merupakan pra-syarat suatu komoditas perikanan dapat diekspor ke luar negeri.

"Ke 14 kontainer yang berisi beragam produk perikanan ini diketahui akan diekspor ke Vietnam dan Tiongkok," ucapnya.

Selain itu, eksportir produk ikan juga diketahui melakukan pelanggaran berat antara lain tidak memiliki sertifikat HACCP, yang menandakan sebuah produk telah memenuhi kriteria kebersihan, higienis, dan tidak menggunakan zat kimia berbahaya.

"Kontainer tersebut berisikan cumi beku, udang, berbagai jenis ikan, makanan olahan seafood dan produksi perikanan lainnya. Nah, produk-produk tersebut saat ini masih kita uji di lab. Apakah benar mengandung zat berbahaya," paparnya.

Dirinya mengungkapkan dalam hal ini, beberapa barang yang disita berupa Frozen Shrimp dalam 1 kontainer ukuran 20 feet, Frozen Squid dalam 2 kontainer ukuran 40 feet, Frozen Seafood dalam 1 kontainer ukuran 40 feet, Frozen Mix Fish dalam 1 kontainer ukuran 40 feet, Frozen Cuttle Fish dalam 1 kontainer ukuran 40 feet, Salted Jelly Fish dalam 3 kontainer ukuran 40 feet, Salted Jelly Fish dalam 4 kontainer ukuran 20 feet dan Frozen Conger Eel, Frozen Ribbon Fish, Frozen Red Snapper, Frozen Mackerel, Frozen Black Pomfret, Frozen Cuttle Fish, dalam 1 kontainer ukuran 40 feet.

"Dengan adanya kasus seperti ini, kita nantinya juga akan menerapkan hal yang sama kepada perusahaan lainnya, yang mencoba mengekspor produk perikanan tanpa sertifikat-sertifikat yang tentunya wajib dipenuhi," tutupnya.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bea Cukai Sebut Sudah Laporkan Isi 26 Ribu Kontainer yang Tertahan ke Menperin Agus Gumiwang
Bea Cukai Sebut Sudah Laporkan Isi 26 Ribu Kontainer yang Tertahan ke Menperin Agus Gumiwang

Bea Cukai telah melaporkan isi 26.000 kontainer yang tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok dan Pelabuhan Tanjung Perak kepada Kementerian Perindustrian.

Baca Selengkapnya
Bos Bea Cukai Sebut 26 Ribu Kontainer Misterius Masih Diperiksa
Bos Bea Cukai Sebut 26 Ribu Kontainer Misterius Masih Diperiksa

Puluhan ribu kontainer misterius tersebut sekarang masih diperiksa.

Baca Selengkapnya
Polemik Ditjen Bea Cukai dan Kemenperin soal 26.000 Kontainer Tertahan di Pelabuhan
Polemik Ditjen Bea Cukai dan Kemenperin soal 26.000 Kontainer Tertahan di Pelabuhan

Ribuan kontainer yang masuk ke Indonesia sudah berdasarkan Persetujuan Impor (PI) Kementerian Perdagangan dan Pertimbangan Teknis (Pertek) dari Kemenperin.

Baca Selengkapnya
Nyaris, Ratusan Kilogram Sosis Ayam Ilegal Diselundupkan ke NTT
Nyaris, Ratusan Kilogram Sosis Ayam Ilegal Diselundupkan ke NTT

Hal tersebut dilakukan dalam rangka mencegah penyakit hewan, pengawasan lalu lintas media pembawa HPHK harus diperketat.

Baca Selengkapnya
Ada 26.415 Kontainer Tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak, Menteri Agus: Jangan-Jangan Isinya Barang Jadi
Ada 26.415 Kontainer Tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak, Menteri Agus: Jangan-Jangan Isinya Barang Jadi

Puluhan ribu kontainer tertahan sejak Permendag No.36 tahun 2023 tentang larangan pembatasan barang impor diterbitkan.

Baca Selengkapnya
26.415 Kontainer Barang Impor Tertahan di Pelabuhan, Begini Penjelasan Kemendag
26.415 Kontainer Barang Impor Tertahan di Pelabuhan, Begini Penjelasan Kemendag

Kementerian Perdagangan (Kemendag) buka suara terkait sebanyak 26.415 kontainer berisi barang impor aneka komoditas tertahan di sejumlah pelabuhan.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Menkeu Sri Mulyani Bongkar Modus Penyelundupan Narkoba Hingga Rokok Ilegal
VIDEO: Menkeu Sri Mulyani Bongkar Modus Penyelundupan Narkoba Hingga Rokok Ilegal "Ekspedisi Pakai Info Palsu"

Pelaku kemudian memalsukan nama barang yang dikirim.

Baca Selengkapnya
Kemenperin Buka Suara soal 26.415 Kontainer Barang Impor Tertahan di Pelabuhan
Kemenperin Buka Suara soal 26.415 Kontainer Barang Impor Tertahan di Pelabuhan

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) buka suara terkait penumpukan 26.415 kontainer barang impor di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak.

Baca Selengkapnya
Ditanya soal Isi Puluhan Ribu Kontainer Menumpuk di Pelabuhan, Begini Jawaban Kemenperin
Ditanya soal Isi Puluhan Ribu Kontainer Menumpuk di Pelabuhan, Begini Jawaban Kemenperin

Juru Bicara Kementerian Perindustrian, Febri Hendri Antoni Arif buka suara terkait puluhan ribu kontainer yang tertahan di sejumlah pelabuhan di Indonesia.

Baca Selengkapnya
KKP Musnahkan 1,7 Ton Obat Ikan Tak Terdaftar & Belasan Alat Tangkap Merusak
KKP Musnahkan 1,7 Ton Obat Ikan Tak Terdaftar & Belasan Alat Tangkap Merusak

Ditjen PSDKP, kata Adin, juga memusnahkan ikan yang membahayakan dan/atau yang merugikan jenis aligator.

Baca Selengkapnya
Bea Cukai Dinilai Belum Transparan, Kemenperin Bongkar Data 26.000 Kontainer yang Tertahan Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak
Bea Cukai Dinilai Belum Transparan, Kemenperin Bongkar Data 26.000 Kontainer yang Tertahan Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak

Awalnya pada 16 Mei 2024, Askolani menyebut hanya ada sekitar 4.000 kontainer peti kemas yang tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak.

Baca Selengkapnya
Menperin Pertanyakan Isi 26.000 Kontainer yang Sempat Tertahan di Pelabuhan
Menperin Pertanyakan Isi 26.000 Kontainer yang Sempat Tertahan di Pelabuhan

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mencatat ada 17.304 kontainer tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok.

Baca Selengkapnya