Tak Berlakukan PPKM, Anies Terapkan PSBB Ketat 11-25 Januari di Jakarta
Merdeka.com - Pemerintah pusat memutuskan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa dan Bali. Menindaklanjuti keputusan itu, Pemprov DKI akan melaksanakan pengetatan yang sama dengan cara menarik rem darurat dengan kembali menerapkan PSBB ketat pada 11-25 Januari 2020.
"Kami sangat mendukung keputusan pemerintah pusat untuk mengetatkan pembatasan sosial secara integral di wilayah Jabodetabek dan juga beberapa wilayah lainnya di Jawa dan Bali. Maka kini kita bisa melakukan pembatasan secara simetris, bersama-sama," kata Anies dalam video konpers, Sabtu (9/1/2020).
Anies menyebut, pihaknya sangat mendukung pengetatan serentak tersebut. "Kami betul-betul sangat mendukung pembatasan di periode 11-25 Januari dan ini bisa diperpanjang," katanya.
-
Apa itu keringanan PBB di Jakarta? Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan kemudahan dan keringanan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) melalui Peraturan Gubernur Nomor 16 Tahun 2024.
-
Kenapa PBB di Jakarta dikorting? Kebijakan ini sejalan dengan komitmen pemerintah untuk menciptakan keadilan dan pemerataan dalam pemungutan pajak.
-
Apa yang dilakukan Pemprov DKI untuk macet? Langkah ini merupakan salah satu cara untuk mengatasi kemacetan Jakarta.
-
Kenapa PPPK di Sumut dibuat? Konsep PPPK diperkenalkan sebagai upaya untuk memberikan fleksibilitas dalam perekrutan pegawai bagi instansi pemerintah, memungkinkan mereka untuk menanggapi kebutuhan mendesak atau kebutuhan khusus tanpa melalui proses seleksi dan penerimaan PNS yang lebih panjang dan rumit.
-
Bagaimana cara Pemprov DKI mengatasi kemacetan Jakarta? Pemprov DKI juga bakal memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan alias Artificial Intelligence (AI). Menurut Kepala Dishub DKI Syafrin Liputo, pihaknya sedang memproses kerja sama dengan Google Inc.
-
Bagaimana Pemprov DKI atasi macet Jakarta? Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dishub DKI Jakarta bersama Ditlantas Polda Metro Jaya tengah mengkaji pengaturan pembagian jam kerja.
Anies menjelaskan apa saja yang akan dibatasi selama PSBB. Menurutnya tidak berbeda dengan PSBB saat rem darurat dilakukan September lalu.
Pertama, tempat kerja melakukan 75% berkerja dari rumah atau Work From Home.
Kedua proses belajar mengajar masih dilakukan secara jarak jauh.
"Kemudian Sektor esensial bisa berjalan 100% dengan prokes ketat. Sektor esensial itu misalkan kesehatan, keuangan perbankan," kata Anies.
Selanjutnya, sektor konstruksi bisa berjalan 100% dengan prokes ketat. Untuk Pusat perbelanjaan kita lanjutkan beroperasi sampai pukul 19.00.
"Restoran juga hanya boleh menerima dine-in sampai pukul 19.00 dengan kapasitas 25%. Namun boleh take away 24 jam atau sesuai jam operasional," ucapnya.
Untuk Tempat ibadah tetap diberi batasan kapasitas 50%. "Untuk Fasilitas umum dan semua kegiatan sosial budaya sementara ini dihentikan," katanya.
Anies menyebut untuk Fasilitas kesehatan bisa tetap berjalan 100% dengan protokol kesehatan.
"Untuk Transportasi umum seperti selama ini berjalan, yaitu dengan pembatasan kapasitas. Jam operasional kendaraan umum hingga pukul 20.00," kata Anies.
Peraturan lebih detail apa saja yang dibatasi, tertuang dalam Pergub dan Kepgub DKI.
Reporter: Delvira Hutabarat
Sumber: Liputan6.com
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Peniadaan ganjil genap itu diberlakukan menyusul libur panjang memperingati Isra Miraj pada Kamis 8 Februari dan Imlek pada Sabtu 10 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaPemprov DKI mewajibkan seluruh pegawainya untuk bekerja di kantor, meskipun KemenPANRB memberikan kesempatan ASN di instansi tertentu untuk WFH.
Baca SelengkapnyaDishub DKI Jakarta meniadakan ganjil genap selama libur natal 25-26 Desember 2023
Baca Selengkapnya"Tidak boleh, Jangankan mudik, pergi ke pasar pun nggak boleh. Pakai daster kalau ibu-ibu sambil goreng sambil masak WFH juga nggak boleh."
Baca SelengkapnyaMeniadakan ganjil genap pada libur nasional memperingati Hari Raya Waisak pada 23-24 Mei 2024
Baca SelengkapnyaTerbaru, pengendara terlibat kecelakaan lantaran bendera partai di jalan Gatot Subroto, Jaksel
Baca SelengkapnyaPeraturan ganjil genap di Ibu Kota akan ditiadakan pada libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.
Baca SelengkapnyaDishub mengimbau warga untuk tetap menjaga keselamatan berkendara dan mematuhi rambu lalu lintas yang ada.
Baca SelengkapnyaPemprov DKI Jakarta meniadakan aturan ganjil genap pada libur nasional memperingati Hari Kenaikan Yesus Kristus pada 9-10 Mei 2024.
Baca SelengkapnyaJakarta masih masuk kategori kota dengan tingkat polisi udara buruk pada Senin (21/8) pagi ini.
Baca SelengkapnyaLarangan penggunaan kendaraan dinas untuk mudik sudah diatur di dalam kebijakan yang ada.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya melakukan rekayasa lalu lintas di sekitar tempat wisata jelang malam tahun baru
Baca Selengkapnya