Tak bosan-bosannya, Ahok ikut komentari kemelut Polri vs KPK
Merdeka.com - Meski menjadi gubernur DKI, tapi berulang kali Basuki Tjahaja Purnama menanggapi soal kisruh Polri vs KPK. Dia juga tak segan memberikan saran.
Kali ini, untuk kesekian kalinya dia berkomentar soal status tersangka Komjen Budi namun tetap dicalonkan sebagai Kapolri.
"Kalau presiden merasa tersangka, mungkin Presiden akan kirim surat ke DPR membatalkan pencalonan BG (Budi Gunawan). Itu presiden yang putuskan, saya enggak tahu," katanya di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (28/1).
-
Kenapa Ahok prihatin dengan korupsi? Ahok pun merasa prihatin dengan nasib generasi muda di masa mendatang.
-
Kenapa Ahok ingin jadi pejabat? Pesan Sang Ayah Pengalaman sering diperas oknum pejabat membuatnya terobsesi ingin menjadi pejabat. Ditambah pesan dari sang ayah sebelum meninggal. Pesan ini juga mendorongnya untuk jadi pejabat yang jujur dan membawa perubahan positif.
-
Apa yang membuat Ahok heran tentang koruptor? Dia menyoroti hukum dan sanksi para koruptor. Saking lemahnya hukum, Ahok heran melihat bekas tahanan koruptor yang justru semakin kaya. Beberapa di antaranya bahkan tak segan pamer kekayaan.
-
Bagaimana Ahok memulai karier politik? Ahok pun memutuskan untuk masuk ke politik. Ia memulai karier politiknya sebagai anggota DPRD DKI Jakarta setelah terpilih pada tahun 2004.
-
Siapa ayah Ahok? Diketahui, pria kecil ini merupakan anak dari Indra Tjahaja Purnama dan Buniarti Ningsing keturunan Tionghoa .
-
Apa kritik Djarot untuk Jokowi? Menurut Djarot, meski tidak melanggar prosedur, tindakan Jokowi melanggar etika moral.
Dia menjelaskan, kondisi Budi berbeda dengan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri. Sebab secara aturan yang ada Bambang harus mundur apabila menjadi tersangka dalam suatu kasus.
"Kalau kasus KPK kamu tersangka saja sudah harus mundur, itu undang-undang tentang KPK, tapi undang-undang yang lain polisi tersangka tidak harus mundur," jelasnya.
Mantan Bupati Belitung Timur ini mengungkapkan, seorang anggota kepolisian yang menjadi tersangka suatu kasus harus mundur apabila kasusnya sudah berkekuatan hukum tetap atau inkracht. Sedangkan untuk sementara ini, status tersebut belum melekat pada Budi.
"Itu mesti sampai ada inkracht atau apa," tutup Ahok.
Seperti diketahui, Budi ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait transaksi mencurigakan. Sedangkan, Bambang ditetapkan sebagai tersangka dugaan memerintahkan memberikan keterangan palsu dalam persidangan sengketa Pilkada Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah di Mahkamah Konstitusi tahun 2010. (mdk/lia)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mantan Gubernur DKI Basuki T Purnama bercerita saat ditahan kasus penistaan agama.
Baca SelengkapnyaRidwan Kamil menyinggung mantan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dalam menata kota.
Baca SelengkapnyaAhok menegaskan ada upaya adu domba dengan memotong ucapanya
Baca SelengkapnyaPersoalan di Jakarta menjadi konten perdana yang diunggah Ahok di 2024.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan penelusuran merdeka.com, ketika menjadi Wagub Jakarta mendampingi Jokowi, Ahok tercatat sebagai kader Gerindra.
Baca SelengkapnyaAhok menjelaskan, permasalahan-permasalahan yang dihadapi pada masa yang akan datang dinilai cukup berat.
Baca SelengkapnyaAhok juga menepis isu menjadi 'Kuda Putih' Jokowi dalam Pemilu 2024
Baca SelengkapnyaSyafrin menyebut, laporan dari masyarakat terhadap keberadaan jukir liar sangat diperlukan.
Baca SelengkapnyaAlasan Ahok mengundurkan diri dari jabatan Komisaris Utama PT Pertamina agar fokus kampanye mendukung Ganjar-Mahfud dalam Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaBasuki Tjahja Purnama alias Ahok meluruskan dirinya bukanlah orang yang menolak pembangunan IKN yang telah dicanangkan Presiden Jokowi.
Baca SelengkapnyaAhok berandai jika ditawari dan berkesempatan menempati jabatan di pemerintahan.
Baca SelengkapnyaAhok kini tengah fokus memberikan pendidikan bagi kader-kader PDIP terkait perekonomian.
Baca Selengkapnya