Tak cuma disebut wanprestasi, PT GTJ bakal digugat Ahok soal sampah
Merdeka.com - Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, akan menggugat PT Godang Tua Jaya (GTJ) sebagai pengelola sampah Bantargebang setelah Surat Peringatan 1 tidak mendapatkan respon. Kemarin, dia pun menuding PT GTJ telah melakukan wanprestasi.
"Sekarang kamu nemuin (kontrak kerjasama) karena ada adendum. Itu yang ditemukan. Ya sudah kita sudah SP 1, saya akan gugat saja," kata Ahok, sapaannya, di Balai kota, Jalan Medan Merdeka, Jakarta Pusat, Selasa (27/10).
Ahok mengungkapkan alasan Pemprov DKI mengeluarkan SP 1 kepada PT GTJ adalah karena hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) bukan murni atas keinginan pihaknya.
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Apa yang di periksa KPK? 'Yang jelas terkait subjek saudara B (Bobby) ini masih dikumpulkan bahan-bahannya dari direktorat gratifikasi,' kata Jubir KPK, Tessa Mahardika Sugiarto di Gedung KPK, Kamis (5/9).
-
Kenapa Ahok prihatin dengan korupsi? Ahok pun merasa prihatin dengan nasib generasi muda di masa mendatang.
-
Bagaimana Kejaksaan Agung teliti kasus? 'Tim Penyidik mendapatkan alat bukti yang cukup untuk menetapkan RD selaku Direktur PT SMIP sebagai tersangka,' ujarnya seperti dilansir dari Antara.
-
Siapa yang diperiksa di Kejagung? Gimmick Sandra Dewi Saat Diperiksa Kasus Korupsi Suami di Kejagung Tidak banyak ucapan yang dilontarkan Sandra sebelum menjalani pemeriksaan. Sejumlah gimmick banyak terjadi selama pemeriksaan Aktris Sandra Dewi sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah 2015-2022 yang menyeret suaminya, Harvey Moeis, Kamis (4/4).
-
Apa yang membuat Ahok heran tentang koruptor? Dia menyoroti hukum dan sanksi para koruptor. Saking lemahnya hukum, Ahok heran melihat bekas tahanan koruptor yang justru semakin kaya. Beberapa di antaranya bahkan tak segan pamer kekayaan.
"Aku enggak ada fitnah kok. Kita lihat uang keluar dan berdasarkan pemeriksaan BPK itu mereka melanggar," ujarnya.
Ahok menambahkan seharusnya PT GTJ tidak boleh melakukan join dengan perusahaan lain untuk mengelola sampah Bantargebang. Terlebih lagi, kata Ahok PT GTJ dengan PT NOEI (Navigate Organic Energy Indonesia) terpisah rekeningnya, dan itu dilarang oleh BPK.
"Kan saya bilang, harusnya mereka enggak boleh pisah rekeningnya. Kalau pisah rekening mungkin betul PT GTJ hanya dapat Rp 200 miliar, makanya saya lagi cek hasilnya," tandasnya.
Lebih lanjut, mantan Politisi Gerindra ini menambahkan, bahwa bukan dirinya yang pertama kali menyebut kan PT GTJ wanprestasi tapi merupakan hasil audit BPK.
Sementara itu, Ahok juga menegaskan bahwa DPRD Bekasi pernah mengatakan bahwa pengelolaan TPST Bantargebang selama ini tidak sesuai dengan standar yang diharapkan seperti minimnya air dan dalam penanggulangan kebakaran.
"Ya sudah kita ada prosesnya kan SP 1, SP 2 dan SP 3, terus DPRD Bekasi ngomongnya apa? Dia mengatakan waktu kebakaran itu kan dia enggak membuat parit, artinya kamu wanprestasi ngelolanya. Terus waktu kebakaran kita selidiki sama pemadam kebakaran kenapa kebakaran sampah sana begitu lama? Harusnya tiap dua apa tiga meter dilapisin tanah biasa, jadi enggak dikesankan itu ditumpuk. Dia mesti ada teknisnya," jelas Ahok.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Laporan ini terkait kasus dugaan korupsi lelang barang rampasan benda sita korupsi berupa satu paket saham PT Gunung Bara Utama (GBU).
Baca SelengkapnyaKetua sementara KPK, Nawawi Pomolango mengaku bakal menelaah terlebih dahulu laporan yang dilayangkan oleh Sugeng Teguh.
Baca SelengkapnyaJK menyebut laporan tersebut bisa terkait kepentingan politik.
Baca SelengkapnyaDalam catatan BPK Pemprov DKI Jakarta juga belum menerima pendapatan dari sewa lahan oleh sejumlah BUMD.
Baca SelengkapnyaGanjar mengaku tidak kaget atas fenomena BUMN Karya merugi meski memperoleh proyek infrastruktur.
Baca SelengkapnyaBadan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menyampaikan hasil audit, dari Rp271 triliun menjadi Rp300,003 triliun.
Baca SelengkapnyaFebrie dilaporkan Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso bersama KSST atas dugaan keterlibatan kesepakatan lelang barang rampasan benda sita korupsi
Baca SelengkapnyaMenurut Hasto, 'setruman-setruman' itu tak hanya diterima oleh Ganjar Pranowo namun ada beberapa media lain yang kena 'setruman' terkait Hak Angket.
Baca SelengkapnyaSelama memiliki bukti, kasus dugaan gratifikasi tersebut harusnya tetap diselidiki.
Baca SelengkapnyaKejagung memastikan tidak memiliki hubungan buruk dengan BPK RI.
Baca SelengkapnyaKPK memastikan tetap mengusut laporan IPW atas dugaan Ganjar terima gratifikasi
Baca Selengkapnya