Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tak cuma pempek, Gubernur Sumsel juga akan patenkan martabak

Tak cuma pempek, Gubernur Sumsel juga akan patenkan martabak pempek. ©blogspot.com

Merdeka.com - Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin melindungi produk asli daerah melalui penandatanganan kerja sama dengan Direktur Jenderal Hak Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM di Palembang. Alex mengatakan, demi menjaga agar beberapa kebudayaan daerah asli Sumsel tidak diakui masyarakat luar, maka pihaknya melakukan kerja sama.

Menurut dia, dengan adanya kerja sama dan sertifikasi beberapa logo, kain, kebudayaan asli daerah dan hal yang sangat penting sebagai perlindungan terhadap konsumen.

"Ini memang harus dipatenkan dan disertifikasi agar tidak diakui pihak lain," katanya seperti ditulis Antara.

Selain itu pihaknya juga mematenkan logo Sriwijaya Football Club, kaos ayam Nyenyes dan logo SMAN 17 Palembang. Menurut dia, selain itu pematenan juga dilakukan terhadap kain khas Sumsel yaitu kain Songket dan Dul Muluk yang merupakan kesenian asli daerah Sumsel.

Gubernur mengatakan, tak hanya sampai di sini saja, tetapi masih banyak hal yang perlu dipatenkan dikemudian hari.

Dia mengatakan, setelah beberapa merek dan kesenian daerah, pihaknya akan segera mamatenkan jenis makanan asli Sumsel seperti Pempek, Berengkes Belido, Ikan Patin, Martabak Har dan juga Srikaya.

Memang, sejumlah produk belum dipatenkan, padahal itu asli asal Sumsel dan jangan sampai nanti diakui pihak lain.

Mengenai hal yang dipatenkan tadi berskala nasional, namun ke depan dipatenkan tingkat internasional agar menjadi warisan dunia.

Sementara dari Dirjen Hak Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM Bambang Indrianto mengatakan, pihak Dirjen Hak Kekayaan Intelektual menyambut baik atas kerja sama dengan Pemerintah Provinsi Sumsel.

Hal ini karena melalui kerja sama bisa dirumuskan tentang percepatan perlindungan Hak Kekayaan Intelektual dan penguatan jaringan penelitian di masing-masing daerah, katanya.

Kepala Badan Litbang Pendidikan Kemendikbud Furqon mengatakan, pihaknya menyambut baik rencana Pemerintah Provinsi Sumsel yang bertekad menjalin kerja sama dengan Balitbang di Jakarta dalam bidang penelitian dan pengembangan.

Ia berharap, melalui kerja sama tersebut maka kemajuan pendidikan di Sumsel akan semakin berkembang.

Baca Juga:

Tak cuma pempek, Gubernur Sumsel juga akan patenkan martabak

Tak cuma pempek, Sumsel & Jambi juga 'berseteru' soal Sriwijaya

Pempek di Palembang banyak tak bersertifikat halal dari MUI (mdk/war)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Empat Kuliner Ini Ditetapkan Kemenkum HAM jadi Pengetahuan Tradisional Asli Banyuwangi
Empat Kuliner Ini Ditetapkan Kemenkum HAM jadi Pengetahuan Tradisional Asli Banyuwangi

Empat kuliner tersebut adalah sego cawuk, sego tempong, pecel pitik, dan ayam kesrut.

Baca Selengkapnya
Tak Cuma Pempek, Kuliner Maknyos Ini Wajib Dijajal Saat Liburan ke Palembang
Tak Cuma Pempek, Kuliner Maknyos Ini Wajib Dijajal Saat Liburan ke Palembang

Cara membuatnya terbilang gampang, hampir sama dengan memasak pindang. Bahan-bahannya juga mudah didapat, terlebih bagi masyarakat pedesaan.

Baca Selengkapnya
5 Kuliner Khas Sumatera Selatan Ini Nggak Kalah Enak dari Pempek, Wajib Dicoba!
5 Kuliner Khas Sumatera Selatan Ini Nggak Kalah Enak dari Pempek, Wajib Dicoba!

Mana nih yang sudah pernah kamu cobain selain pempek?

Baca Selengkapnya
FOTO: Kunjungi Rumah Ayam Potong, Mendag Zulhas:
FOTO: Kunjungi Rumah Ayam Potong, Mendag Zulhas: "Udah Nggak Tawar-Tawar Lagi untuk Besok Harus Ada Sertifikasi Halal"

Mendag Zulkifli Hasan menegaskan bahwa semua ayam potong yang dijual di Rumah Ayam Potong di Rawa Kepiting, Jakarta Timur harus memiliki sertifikasi halal.

Baca Selengkapnya
Resmi! Pecel Rawon Jadi Kekayaan Pengetahuan Tradisional Asli Banyuwangi
Resmi! Pecel Rawon Jadi Kekayaan Pengetahuan Tradisional Asli Banyuwangi

Sebelumnya 4 kuliner Banyuwangi mendapatkan status KIK Pengetahuan Tradisional dari Kemenkumham.

Baca Selengkapnya
Menkop Teten Minta Aturan Wajib Sertifikasi Halal UMKM Ditunda, Ini Sejumlah Alasannya
Menkop Teten Minta Aturan Wajib Sertifikasi Halal UMKM Ditunda, Ini Sejumlah Alasannya

Teten khawatir banyak UMKM yang tidak dapat mempunyai sertifikat halal dalam waktu yang ditetapkan itu.

Baca Selengkapnya
Ternyata Ini Alasan Pemerintah Ngotot Produk UMKM Wajib Punya Sertifikat Halal
Ternyata Ini Alasan Pemerintah Ngotot Produk UMKM Wajib Punya Sertifikat Halal

Pelaku UMKM memiliki tenggat waktu hingga Oktober 2026 untuk memproses sertifikat halal pada produk usahanya.

Baca Selengkapnya
PBNU Tanggapi Kebijakan Kemenag soal Label Produk Non-Halal
PBNU Tanggapi Kebijakan Kemenag soal Label Produk Non-Halal

Pemerintah akan mulai memberlakukan kewajiban sertifikasi halal pada 18 Oktober 2024 mendatang

Baca Selengkapnya
Menkop Teten Minta Sertifikasi Halal UMKM Ditunda, Mendag: Nanti Setahun Lagi Enggak Siap, 10 Tahun Lagi juga Enggak Siap
Menkop Teten Minta Sertifikasi Halal UMKM Ditunda, Mendag: Nanti Setahun Lagi Enggak Siap, 10 Tahun Lagi juga Enggak Siap

Menurut Zulhas, kebijakan ini diterapkan demi konsumen di Indonesia. Mereka berhak mendapatkan produk yang tidak hanya halal, tetapi juga aman dan sehat.

Baca Selengkapnya
MUI: Label No Pork No Lard Bukan Jaminan Produk Halal
MUI: Label No Pork No Lard Bukan Jaminan Produk Halal

Muti mengatakan, pemasangan label No Pork No Lard memang berlangsung sejak lama, saat belum diwajibkannya sertifikasi halal oleh pemerintah.

Baca Selengkapnya
Lindungi UMKM, Banyuwangi Pacu Pengurusan Rekomendasi HKI Hingga Level Desa
Lindungi UMKM, Banyuwangi Pacu Pengurusan Rekomendasi HKI Hingga Level Desa

HKI sangat berarti dalam melindungi hak cipta, paten, merek dagang, maupun desain industri.

Baca Selengkapnya
Aturan Baru: Pemerintah Wajibkan Pedagang Ayam Potong Miliki Sertifikat Halal Mulai Oktober 2024
Aturan Baru: Pemerintah Wajibkan Pedagang Ayam Potong Miliki Sertifikat Halal Mulai Oktober 2024

Aturan pedagang ayam potong wajib mengantongi sertifikat halal ini merupakan upaya pemerintah untuk melindungi masyarakat sebagai konsumen.

Baca Selengkapnya