Tak ditahan, pemerkosa anak SD di Pasar Rebo diduga kabur

Merdeka.com - Remaja R (17) dipukuli dengan sapu oleh bocah R (4) karena kedapatan sedang berbuat asusila pada kakaknya yang juga berinisial R (7). Orang tua korban berinisial A, sudah melaporkan kasus ini ke Unit PPA Polres Jakarta Timur.
Rupanya, karena alasan pelaku masih di bawah umur, R (17) tidak ditahan. Belakang A sadar pria itu jarang terlihat di rumahnya. Ibu A menduga R (17) telah kabur.
"Beberapa hari ini saya gak pernah lihat pelaku di lingkungan. Katanya dia sudah kabur gak tahu ke mana," ujar Ibu A saat ditemui wartawan, di rumahnya daerah, Pasar Rebo, Jakarta Timur, Rabu (30/1).
Sebelum kejadian itu, pelaku R sering bermain bersama bang korban yang juga berinisial R. Tapi sejak peristiwa itu, keduanya tidak pernah bersama lagi.
"Dia biasanya memang bermain sama anak saya, saya sudah larang sejak kejadian itu untuk tidak berteman lagi," jelasnya.
Dikatakan Ibu A, R sehari-harinya tinggal bersama sang ayah. Ayahnya bekerja sebagai penggiling cabai di samping rumahnya. Dan sejak beberapa hari ini, mereka tidak terlihat di rumah begitu pun ayahnya.
"Ayahnya juga kerja di sebelah rumah, karena kejadian ini dia nggak kerja. Tapi ayahnya juga sama gak ada di rumah, gak tahu kabur gak tahu apa," ceritanya.
Sebelumnya, R, bocah berusia 4 tahun berhasil menggagalkan aksi pemerkosaan yang dilakukan oleh R (17) kepada kakaknya R (7), anak SD. Saat R yang merupakan tetangga korban ingin melakukan aksi bejatnya, bocah 4 tahun itu terbangun dari tidurnya dan langsung memukul pelaku dengan sapu.
"Saat itu anak saya yang paling kecil ( R usia 4 tahun) sedang tidur di kamar. Tiba-tiba ada R (17) masuk ke rumah," kata ibu korban berinisial A kepada merdeka.com, Rabu (30/1).
R (17), malah bisa menghirup udara bebas. Dia tidak ditahan oleh polisi meski pelaku mengaku telah memperkosa bocah SD berinisial R (7).
Kanit PPA Polres Jakarta Timur, AKP Endang, membenarkan Ibu A sudah melaporkan kejadian itu. Kedua belah pihak juga sudah dimintai keterangan.
Menurutnya kasus ini tetap diproses meski pelaku R (17) tidak ditahan karena masih di bawah umur.
"Untuk pelaku yang masih di bawah umur memang tidak ada keharusan di tahan atau tidak. Tapi bukan berarti pelaku dilepas, dia kita kenakan wajib lapor," kata Kanit Perempuan Perlindungan Anak (PPA) Polres Jakarta Timur, AKP Endang, kepada merdeka.com
Ibu pergoki anaknya dicabuli ayah tiri di depan TVDi hadapan mertua, AD akui berkali-kali perkosa anak tirinyaKeluarga tertutup, polisi belum tahan ayah tiri cabuli anakDikejar Resmob, pemerkosa bocah yang dicueki polisi ditangkap6 Fakta Deden si ayah bejat cabuli anak kandungDeden, si ayah bejat kaget ketika tahu anaknya hamilDeden, ayah bejat yang perkosa anaknya hingga hamilSering nonton film porno, alasan Deden perkosa anak kandung (mdk/lia)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya