Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tak hanya negeri, siswa di sekolah swasta akan mendapatkan KJP

Tak hanya negeri, siswa di sekolah swasta akan mendapatkan KJP kartu pintar. ©2012 Merdeka.com/Dwi Narwoko

Merdeka.com - Dinas Pendidikan DKI Jakarta mengajukan anggaran sebesar Rp 2,2 triliun untuk program Kartu Jakarta Pintar (KJP) pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) DKI Jakarta 2015. Anggaran ini mengalami peningkatan sebesar Rp 800 miliar.

Anggaran untuk bantuan pendidikan memang mengalami peningkatan secara signifikan. Namun realisasi program ini pada 2014 hanya sekitar 50 persen. Sebab hanya Rp 700 miliar dari Rp 1,4 triliun yang dapat disalurkan selama satu tahun.

Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Arie Budiman mengatakan, pihaknya terus melakukan verifikasi untuk penerima KJP. Tujuannya agar tidak ada lagi salah sasaran dalam pemberian bantuan yang menggunakan dana hibah ini.

"Kan enggak lama. Tetap harus ada proses verifikasi kan. Pak Gubernur minta kalau yang bermasalah, misalnya anak bandel, ngerokok, suka berantem itu tidak akan diberikan," jelasnya di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (13/1).

Dia menambahkan, sudah ada 39.850 siswa yang mendaftar untuk mendapatkan KJP pada tahun ini. Namun ada perbedaan dari tahun sebelumnya, sebab siswa di sekolah swasta juga akan mendapatkan KJP. Dan mereka mendapatkan uang lebih besar dibandingkan siswa di sekolah negeri.

"Ada syarat yang harus dipenuhi seperti syarat administrasi dan ditambah tadikan syarat-syarat kepatutan. Kan siswa juga harus berperilaku baik dan orang tuanya harus tahu," jelas mantan Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta ini.

Arie mengungkapkan, rincian bantuan untuk keperluan sekolah siswa di sekolah swasta yaitu Sekolah Dasar (SD) sebesar Rp 210.000, Sekolah Menengah Pertama (SMP) sebesar Rp 220.000 hingga Rp 250.000 dan untuk Sekolah Menengah Atas (SMA) serta Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) sebesar Rp 400.000 hingga Rp 450.000.

Sedangkan KJP untuk siswa yang berada di sekolah negeri tidak akan mengalami per‎ubahan. Untuk SD sebesar Rp 180.000, SMP sebesar Rp 210.000 dan SMA serta SMK sebesar Rp 240.000.

"Penyaluran masih sama tiga bulan sekali. Namun mekanismenya masih sama lah. Hanya kami harus meningkatkan ketelitian untuk meningkatkan kehati-hatian dalam penyaluran," kata Arie.

Pemprov DKI Jakarta setidaknya akan menerapkan 21 syarat yang harus dipenuhi‎ sebelum mendapatkan KJP pada tahun ini. Adapun beberapa syarat tersebut adalah tidak merokok, tidak membolos, tidak tergabung dalam geng, tidak memiliki rumah pribadi, tidak memiliki sepeda motor, tidak memiliki kontrakan, mobil, toko besar serta membuat data palsu. (mdk/has)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Disdik DKI Batalkan KJP Plus 492 Peserta Gara-Gara Berbuat Mesum hingga Tawuran
Disdik DKI Batalkan KJP Plus 492 Peserta Gara-Gara Berbuat Mesum hingga Tawuran

Terdapat larangan yang wajib dipatuhi oleh penerima KJP Plus, seperti larangan membawa senjata tajam dan terlibat tindakan asusila.

Baca Selengkapnya
Catat, Pelajar di Jakarta Ketahuan Merokok, Tawuran hingga Judol Disanksi Pencabutan KJP dan KJMU
Catat, Pelajar di Jakarta Ketahuan Merokok, Tawuran hingga Judol Disanksi Pencabutan KJP dan KJMU

Heru Budi menegaskan, pelajar penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) bakal dicabut bila ketahuan tawuran dan merokok.

Baca Selengkapnya
Disdik DKI Temukan Orang Kaya Dapat KJP
Disdik DKI Temukan Orang Kaya Dapat KJP

Besaran dana yang diterima bagi siswa SD/MI sebesar Rp250 ribu, SMP/MTs Rp300 ribu dan SMA/MA sebesar Rp420 ribu.

Baca Selengkapnya
Kaji Rencana Sekolah Gratis, Pemprov DKI Bakal Hapus KJP?
Kaji Rencana Sekolah Gratis, Pemprov DKI Bakal Hapus KJP?

Plt Kadisdik DKI Purwosusilo mengaku bakal akan konsekuensi jika rencana sekolah gratis diterapkan

Baca Selengkapnya
Anggaran Bansos di Jakarta Capai Rp18,2 Triliun, Dana KJP Ditambah Rp200 Miliar
Anggaran Bansos di Jakarta Capai Rp18,2 Triliun, Dana KJP Ditambah Rp200 Miliar

Pemprov DKI Jakarta memiliki anggaran sebesar Rp18,2 triliun sebagai social safety net.

Baca Selengkapnya
DPRD DKI Minta Pemprov Anggarkan Program Makan Bergizi Gratis Prabowo ke APBD
DPRD DKI Minta Pemprov Anggarkan Program Makan Bergizi Gratis Prabowo ke APBD

Fraksi Partai Golkar DPRD DKI Jakarta meminta agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menganggarkan dana untuk program makan bergizi gratis Prabowo

Baca Selengkapnya
Ganjar Larang Sekolah Tahan Ijazah
Ganjar Larang Sekolah Tahan Ijazah

Ganjar Pranowo tegaskan tidak akan ada lagi kejadian sekolah menahan ijazah lulusan atas dasar tunggakan pembayaran atau apapun alasannya

Baca Selengkapnya
Tegas! Penerima KJMU Terlibat Judi Online Dicabut
Tegas! Penerima KJMU Terlibat Judi Online Dicabut

Syarat umum penerima bantuan biaya peningkatan mutu pendidikan melalui KJMU antara lain berdomisili dan memiliki KTP serta KK DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya
80 Persen Penerima Salahgunakan KJP, DPRD DKI Nilai Sekolah Swasta Gratis Jadi Solusi Tepat
80 Persen Penerima Salahgunakan KJP, DPRD DKI Nilai Sekolah Swasta Gratis Jadi Solusi Tepat

DPRD DKI menyebut, 80 persen atau 684 siswa penerima KJP didapati menggunakan bantuan pendidikan itu untuk hal-hal yang tidak baik.

Baca Selengkapnya
Sejumlah Sekolah di Jateng Ini Terdampak PPDB Sistem Zonasi, Rumah Warga Sampai Disulap Jadi Ruang Kelas
Sejumlah Sekolah di Jateng Ini Terdampak PPDB Sistem Zonasi, Rumah Warga Sampai Disulap Jadi Ruang Kelas

Beberapa sekolah kekurangan siswa. Namun kegiatan belajar mengajar tetap berjalan.

Baca Selengkapnya
Banyak Ketimpangan Pendidikan, Pemprov Jakarta Didesak Buat Sekolah Swasta Gratis
Banyak Ketimpangan Pendidikan, Pemprov Jakarta Didesak Buat Sekolah Swasta Gratis

50% Peserta didik bersekolah di satuan pendidikan negeri di Jakarta berasal dari keluarga mampu. Padahal sekolah negeri di Jakarta gratis.

Baca Selengkapnya
Iklan Rokok Harus Berjarak 500 Meter dari Sekolah, Pelaku Industri Beri Tanggapan Begini
Iklan Rokok Harus Berjarak 500 Meter dari Sekolah, Pelaku Industri Beri Tanggapan Begini

Janoe Arijanto menegaskan selama ini pelaku industri periklanan telah menaati peraturan dalam mengiklankan produk tembakau dan turunannya.

Baca Selengkapnya