Tak ikut aturan Menteri Yuddy, Ahok larang mobil dinas dipakai mudik
Merdeka.com - Bila MenPAN RB Yuddy Chrisnandi memperbolehkan mobil dinas dipakai mudik, lain halnya dengan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama. Sama seperti di era Gubernur Jokowi, Ahok, sapaan Basuki, menegaskan tak seorang pun PNS DKI Jakarta boleh pakai mobil dinas untuk mudik.
"Saya patokannya KPK saja dari dulu, kalau KPK bilang nggak boleh pakai mobil dinas buat mudik, ya nggak bisa digeser. Kan dulu kami sudah dikasih surat edarannya juga," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (26/6).
Ahok mengatakan, sebaiknya para PNS DKI memanfaatkan transportasi umum untuk mudik. Sebab, kendaraan dinas memang hanya boleh dipergunakan untuk kepentingan kinerja instansi. Apalagi, biaya perawatan dan pengisian BBM-nya menggunakan APBD DKI, dan bukan atas dana pribadi.
-
Siapa ayah Ahok? Diketahui, pria kecil ini merupakan anak dari Indra Tjahaja Purnama dan Buniarti Ningsing keturunan Tionghoa .
-
Apa pesan ayah Ahok? 'Orang miskin tidak akan menang melawan orang kaya, orang kaya tidak akan bisa melawan pejabat' kutipan pesan sang ayah, dari pepatah Tiongkok Kuno yang jadi pendorongnya.
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Apa yang di periksa KPK? 'Yang jelas terkait subjek saudara B (Bobby) ini masih dikumpulkan bahan-bahannya dari direktorat gratifikasi,' kata Jubir KPK, Tessa Mahardika Sugiarto di Gedung KPK, Kamis (5/9).
-
Siapa yang setuju dengan Ahok tentang korupsi? Perbincangan kedua tokoh tersebut turut menuai beragam tanggapan dari publik.
Sebelumnya, Yuddy memperbolehkan penggunaan kendaraan dinas dari sebuah instansi, untuk dipakai mudik lebaran oleh para PNS nya.
"Walau diberi izin menggunakan aset negara untuk mudik, PNS yang menggunakannya harus menjaga jangan sampai rusak, apalagi hilang. Dia juga wajib bertanggung jawab dengan kendaraannya itu," kata Yuddy dalam suatu kunjungan kerjanya di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Larangan penggunaan kendaraan dinas untuk mudik sudah diatur di dalam kebijakan yang ada.
Baca SelengkapnyaAhok mengaku ingin ikut mengampanyekan Ganjar-Mahfud.
Baca SelengkapnyaAhok juga tidak bisa ikut berkampanye karena posisinya sebagai Komisaris Utama PT Pertamina
Baca SelengkapnyaSyafrin menyebut, laporan dari masyarakat terhadap keberadaan jukir liar sangat diperlukan.
Baca SelengkapnyaMenpan RB Abdullah Azwar Anas mengungkap aturan ketika kendaraan memasuki kawasan IKN
Baca SelengkapnyaAhok pun meluruskan pernyataannya soal Gibran dan Jokowi tak bisa kerja jika Prabowo memenangi Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaAhok berandai jika ditawari dan berkesempatan menempati jabatan di pemerintahan.
Baca SelengkapnyaUji emisi kendaraan bermotor telah digelar sejak Selasa, 22 Agustus 2023.
Baca SelengkapnyaBasuki Tjahja Purnama alias Ahok keluar ruangan sambil berlari usai mendengar pidato Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri di Jakarta, Senin, 26 Agustus 2024.
Baca SelengkapnyaMegawati meminta Ahok untuk tidak berkomentar di hadapan media.
Baca SelengkapnyaPDIP Tak Arahkan Ahok untuk Mundur dari Komisaris Utama Pertamina
Baca SelengkapnyaKebijakan ini diambil sebagai langkah untuk mengurangi pencemaran udara di jakarta.
Baca Selengkapnya