Tak mau jadi istri kedua, janda satu anak diancam dibunuh pakai pisau cutter
Merdeka.com - Hidayat, pria berumur 39 tahun terpaksa diamankan pihak kepolisian. Dia sering mengancam seorang janda beranak satu bernama N (36) yang berupa tetangganya di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Kapolsek Kebon Jeruk, Kompol Marbun, mengatakan Hidayat diduga tak tahan menahan napsunya melihat kemolekan N. Meskipun Hidayat sudah beristri dan punya anak.
"Dia (Hidayat) ini seorang sopir pribadi dengan penghasilan pas-pasan. Namun, ia tetap kukuh berusaha meminang pujaan hatinya untuk dijadikan istri kedua. Berbagai cara pun ia lakukan," ungkap Marbun saat dihubungi, Kamis (1/2).
-
Kenapa pelaku mengancam korban? Isi pesannya berisi kalimat ancaman bahwa akan memviralkan video-video asusila tersebut, jika korban tidak mau diajak berhubungan badan.
-
Mengapa pelaku mengancam korban? Korban sebenarnya sempat kabur kembali ke Kota Salatiga. Namun korban tidak berdaya karena diancam pelaku akan menyebarkan video dan foto hasil hubungan intim mereka. Karena takut korban kembali ke Solo dan disekap hingga Januari 2023.
-
Siapa yang dituduh menyebarkan video ancaman tersebut? Para peneliti dari Pusat Analisis Ancaman Microsoft menyebut video itu berasal dari kelompok yang biasa menyebarkan disinformasi asal Rusia.
-
Siapa yang dituduh melakukan percobaan pembunuhan? Bertha Yalter, yang berusia 71 tahun dan berasal dari North Miami Beach, dihadapkan pada tuduhan percobaan pembunuhan dan serangan terhadap seseorang yang berusia di atas 65 tahun setelah diduga menyerang suaminya dalam keadaan marah.
-
Siapa pelaku penganiayaan? Viral Remaja Pukuli Bocah Lalu Mengaku sebagai Keponakan Mayor Jendera Sekelompok remaja tmenganiaya dan mencaci bocah di Bandung, Jawa Barat.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
Hingga akhirnya, Hidayat nekat mengancam akan membunuh N. Ancaman itu disampaikan melalui pesan WhatsApp secara berturut-turut hingga membuat korban takut keluar rumah.
"Pada Minggu (21/1), pelaku mengirimkan pesan berisi ancaman akan membunuh korban beserta anaknya menggunakan pisau cutter dan senjata api. Kemudian pada Selasa (23/1) pelaku kembali mengancam akan menembak kaki korban dan anaknya saat korban pulang kerja," ujarnya.
Tak hanya itu, Hidayat kembali mengirim pesan singkat pada Kamis (25/1) sekitar pukul 19.00 WIB.
"Kembali mengirimkan pesan ancaman melalui WhatsApp dan melalui percakapan telpon, pada Jumat (26/1) sekitar jam 09.50, pelaku kembali mengancam melalui SMS dan telpon," katanya.
Merasa terancam, korban kemudian melaporkan ke Polsek Kebon Jeruk dan segera ditindaklanjuti dengan menangkap Hidayat di rumahnya di Kawasan Gunung Putri, Bogor, Jawa Barat tanpa perlawanan.
"Atas perbuatannya pelaku di kenakan Pasal 335 (1) KUHP dan Pasal 2 (1) Undang-undang Darurat No. 12 Tahun 1951 dan diancam 12 tahun penjara," jelas Marbun.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penganiayaan itu mengakibatkan wajah korban mengalami luka sayatan.
Baca SelengkapnyaAwalnya korban menghubungi kedua pelaku untuk meminta uang Rp3 juta dengan ancaman menyebarkan video syur itu.
Baca SelengkapnyaHasil pemeriksaan, pelaku merasa sakit hati kepada korban, hingga niat untuk membunuh.
Baca SelengkapnyaJanda dua anak, NP (30), divonis 14 bulan penjara karena menyiram air keras ke seorang pria yang sering mengintipnya.
Baca SelengkapnyaPembunuhan terhadap wanita berinisial DMN di Donggala, Jumat (10/11), viral karena korban sebelumnya curhat mimpi dibunuh suaminya.
Baca SelengkapnyaKasus penemuan mayat di saluran irigasi persawahan Jember mengungkap fakta memilukan.
Baca SelengkapnyaKasus penganiayaan berujung kematian ini dipicu karena pelaku sakit hati
Baca SelengkapnyaDN gelap mata mengetahui mantan istrinya AG (24) akan menikah lagi. Dia menikami wanita itu hingga terluka parah sedangkan calon suaminya FR (30) tewas.
Baca SelengkapnyaPelaku bertindak normal setelah melakukan pembunuhan, sehingga warga tidak curiga.
Baca SelengkapnyaMD ditangkap usai menikam mantan suami istrinya AR (40) hingga meningga dunia.
Baca SelengkapnyaTersangka membiarkan korban dalam keadaan tak berdaya, malah mengadukan tindakan ke ayah kandungnya melalui sambungan telepon.
Baca SelengkapnyaKorban kerap menerima kekerasan fisik selama berumah tangga dengan pelaku sekitar tiga tahun yang lalu.
Baca Selengkapnya