Tak mau kecele dua kali, Anies bakal kaji ulang Pergub dikeluarkan Ahok-Djarot
Merdeka.com - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dan wakilnya Sandiaga Uno akan mengkaji ulang Peraturan Gubernur (Pergub) yang dikeluarkan saat era pemerintahan Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat. Kaji ulang ini dipicu kenaikan anggaran dana parpol 10 kali lipat yang ditetapkan saat Djarot menjabat Gubernur DKI Jakarta namun tak diketahui pihaknya.
Menurut Anies, dana parpol yang dikritisi publik karena meningkat pesat itu ditetapkan pada menit-menit terakhir sebelum berakhirnya masa jabatan Djarot. "Ini membuat kami akan mereview semua Pergub, semua Perda yang dikeluarkan pada periode akhir-akhir masa jabatan pemerintahan kemarin. Mau tidak mau akan kita review," jelasnya di Balai Kota, Selasa (12/12).
Anies menyebutkan jumlah Pergub yang akan dikaji ulang cukup banyak. Bahkan, kata dia, ada delapan Pergub yang ditetapkan Djarot di hari terakhir ia menjabat. "Bahkan di hari terakhir ada delapan Pergub yang dikeluarkan, di hari terakhir pemerintahan," sebutnya.
-
Kapan Tjokropranolo jadi Gubernur DKI Jakarta? Hingga pada tahun 1977, ia dilantik menjadi Gubernur DKI Jakarta periode 1977-1982..
-
Kenapa DPR setuju tambah anggaran Kemensos? Dukungan wakil rakyat tidak lepas dari berbagai upaya nyata pengentasan kemiskinan dan masalah sosial lainnya melalui program unggulan dan respon cepat.
-
Apa yang dicapai oleh DKI Jakarta? Sebanyak 267 kelurahan yang berada di wilayah administratif DKI Jakarta kini telah sepenuhnya berpredikat sadar hukum.
-
Kenapa DPR apresiasi Jaksa Agung? Komisi III mengapresiasi sikap tegas Jaksa Agung dalam menghadapi oknum Kajari yang ditangkap oleh KPK. Semuanya berlangsung cepat, transparan, tidak gaduh, dan tidak ada upaya beking-membeking sama sekali, luar biasa. Memang harus seperti ini untuk jaga marwah institusi dan kepercayaan masyarakat. Kejagung harus selalu zero tolerance terhadap oknum!
-
Siapa yang meminta anggaran Rp20 triliun? Jelang rapat, Menteri HAM Natalius Pigai sempat dicecar terkait permintaan anggaran Rp20 triliun.
-
Kenapa DPR RI apresiasi Polda Jatim? DPR melalui Komisi III mengapresiasi langkah Polda Jawa Timur (Jatim) yang memberikan pendampingan kesehatan terhadap Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) saat Pemilu 2024 lalu. Selama bekerja, mereka didampingi 1.000 anggota medis Polri Biddokkes Polda Jatim yang dikomandoi Kepala Biddokkes Polda Jatim, Kombes Pol dr Erwin Zainul Hakim.
Ia tak menyebut Pergub tentang apa saja yang delapan tersebut. "Anda bisa lihat di informasi, semua terbuka," ujarnya.
Anies mengatakan pentingnya mengkaji ulang Perda maupun Pergub karena pihaknya tak ingin muncul kejadian seperti kenaikan dana parpol. "Dan muncul masalah, muncul perubahan kebijakan yang sangat mendasar tanpa diketahui oleh publik dan tanpa diketahui oleh kita semua. Jadi mendadak kita muncul masalah ini dan ini jadi pelajaran bagi kita semua," jelasnya.
Ia juga mengatakan akan tegas kepada pihak yang terlibat dalam proses menaikkan dana parpol ini. "Kami akan tegaskan bahwa kita akan ikut pada ketentuan yang ada dan kita akan tegas pada siapapun yang di dalam proses ini terlibat tanpa ketaatan pada prinsip good governance," tutupnya.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
DPRD DKI Jakarta merekomendasikan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) untuk segera memproses usulan kenaikan dana bantuan parpol tersebut.
Baca SelengkapnyaSebelum besaran APBD Perubahan (APBD-P) disepakati, lima komisi di DPRD DKI Jakarta telah melakukan pembahasan selama empat hari, sejak 9-12 Agustus 2024.
Baca SelengkapnyaAhok mengungkapkan peniadaan Pilgub merupakan wacana yang sudah lama ia ketahui.
Baca SelengkapnyaPencairan dana pemilu di tahun 2023 sudah dilakukan pada Februari lalu.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi akan menunjuk sejumlah menteri untuk menyiapkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU DKJ setelah mendapat surat dari DPR.
Baca SelengkapnyaKesbangpol akan berkoordinasi dengan Satpol PP dan SKPD terkait lainnya di jajaran Pemprov DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaKomentar Anies Baswedan soal draf UU DKJ yang mengatur gubernur Jakarta ditunjuk presiden
Baca SelengkapnyaDPRD DKI Jakarta mengesahkan Raperda tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2024 menjadi peraturan daerah (Perda) dengan besaran Rp85.190.596.577.676.
Baca SelengkapnyaAhok menyebut, Anies memang masuk bursa dan menjadi salah satu dari 10 nama yang diusulkan di Jakarta.
Baca SelengkapnyaHeru mengatakan, seluruh anggota DPRD sudah memiliki salinan rincian dokumen anggaran.
Baca SelengkapnyaKPU tengah merancang keputusan untuk mempersiapkan peluang putaran kedua Pilgub Jakarta 2024
Baca SelengkapnyaReaksi Ganjar mendadak berbeda, ketika disinggung wacana duet Anies dan Ahok di Pilgub Jakarta.
Baca Selengkapnya