Tak Pakai Masker, 1.021 Warga Sawah Besar Terjaring Operasi Tibmask
Merdeka.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sawah Besar, Jakarta Pusat, dalam kurun waktu satu minggu menindak sebanyak 1021 warga lewat 'Operasi Tibmask' atau Operasi Tertib Masker dengan sasaran warga tidak menggunakan masker.
"Kami memang mengawasi berjalannya protokol kesehatan di pasar, jalan, hingga permukiman. Dari ketiga lokasi itu, paling banyak pelanggaran kita temukan di permukiman," kata Kasatpol PP Sawah Besar, Darwis Silitonga, Selasa (18/8).
Dia mengungkapkan, dari 1.021 pelanggar itu, terbanyak atau sebanyak 963 orang menerima sanksi sanksi kerja sosial berupa membersihkan fasilitas umum, sedangkan sisanya sebanyak 58 orang membayar denda.
-
Apa saja bentuk sanksi hukum? Saknsi yang dilakukan dari norma hukum bersifat tegas serta nyata, bisa berupa denda dengan nominal tertentu hingga penjara dalam waktu tertentu pula.
-
Siapa yang bertanggung jawab atas pelanggaran? IEG mendapati adanya indikasi venue-venue di beberapa kota yang melakukan pelanggaran, yang mana para pelaku usaha ini melakukan kegiatan nonton secara ilegal atau tanpa melakukan pendaftaran terlebih dahulu.
-
Siapa yang terjaring razia? Hasilnya, puluhan muda-mudi yang bukan suami istri terjaring razia saat asyik berduaan di sejumlah kamar kos.
-
Apa yang dilakukan imigrasi Denpasar terhadap WNA yang melanggar? Sampai pada bulan Agustus saja, sudah 79 orang yang dideportasi dari Bali.
-
Apa hukuman buat PSIS Semarang? Hukuman bertanding tanpa penonton dikeluarkan langsung oleh PSSI selaku induk sepak bola Indonesia. Berdasarkan surat dari PSSI, PSIS Semarang dianggap melanggar Kode Disiplin PSSI Tahun 2023 karena terjadi pengulangan kejadian yang sama yaitu keributan antara suporter PSIS Semarang dengan suporter klub tamu.
-
Bagaimana PSIS Semarang menanggapi hukuman? 'Hukuman sangat berat dan tidak adil karena larangan pertandingan tanpa penonton hingga akhir musim,' kata CEO PSIS Semarang A.S Sukawijaya dikutip dari ANTARA pada Kamis (7/12).
"Pelanggaran itu paling banyak kita temui di Kelurahan Kartini dan Karang Anyar," ujarnya seperti dilansir dari Antara.
Menurut Darwis, pelanggaran di kedua kelurahan itu ditemukan terbanyak karena padatnya pemukiman sehingga banyak ditemukan warga yang berada di luar rumah dan tidak menjalankan protokol kesehatan.
"Permukiman itu padat, jadi banyak yang terjaring di situ. Itu juga yang jadi alasan mereka banyak diberikan sanksi sosial karena yang terjaring biasanya orang-orang yang nongkrong tapi tidak bawa dompet," ungkapnya.
Satpol PP DKI Jakarta mengubah operasi ketertiban protokol kesehatan selama PSBB bertajuk Operasi Kepatuhan Peraturan Daerah (OK Prend) menjadi Operasi Tertib Masker (Tibmask) dengan perluasan jangkauan hingga pemukiman.
"OK Prend dilakukan di ruas jalan hingga fasilitas umum, ternyata klaster yang ada, permukiman itu terjadi peningkatan maka kita ganti jadi Tibmask. Operasi ini diperluas jangkauannya hingga ke permukiman dan lingkungan warga selain tetap menjangkau jalan dan tempat umum," kata Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin di Balai Kota Jakarta, Jumat (7/8). (mdk/fik)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Selain memberikan imbauan, polisi juga membagikan brosur bertuliskan untuk tertib berlalu lintas.
Baca SelengkapnyaOperasi Patuh Toba 2023 resmi digelar, Polda Sumut mencatat ribuan pelanggar lalu lintas.
Baca SelengkapnyaMustajab memboyong pasukan biru untuk membersihkan kompleksnya, di Perumahan Radiance Villa.
Baca SelengkapnyaDalam sosialisasi tersebut Satpol PP DKI turut memaparkan dampak buruk pembakaran sampah.
Baca Selengkapnya910 orang dari 1.917 penyitas lainnya berhasil tersupresi. Namun bukan berarti sembuh, melainkan potensi penularannya sudah berkurang.
Baca SelengkapnyaSaat ini tercatat ada 300 warga yang terpapar covid dari sebelumnya 100 kasus.
Baca SelengkapnyaAda tiga kategori rumah tinggal yang diatur dalam kebijakan ini.
Baca SelengkapnyaKusworo mengimbau bagi warga rumahnya mengalami rusak berat untuk diperkenankan mengungsi ke tenda yang telah disiapkan oleh BPBD.
Baca SelengkapnyaData Kemenkes per 14 April 2024 menunjukkan ada 62.001 pasien DBD dengan jumlah kematian 475 orang meninggal dunia.
Baca SelengkapnyaBagi Warga Jakarta bisa cek status penerimaan bansos melalui link ini
Baca SelengkapnyaDirektorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mencatat 42.648 pelanggar lalu lintas terjaring Operasi Patuh Jaya 2024.
Baca Selengkapnya48 Perusahaan penyebab polusi udara ini akan dikenakan sanksi.
Baca Selengkapnya