Tak punya dokumen resmi, 18 WNA diamankan petugas Imigrasi Jaksel
Merdeka.com - Sebanyak 18 warga negara asing (WNA) terjaring dalam razia yang dilakukan Imigrasi Kelas I Jakarta. Saat diamankan, mereka tak bisa menunjukkan dokumen-dokumen kenegaraannya.
Kedelapanbelas orang tersebut diamankan dari sebuah rumah yang dijadikan indekos mereka di Jl Menteng Wadas Timur I, RT 001 dan RT 003 RW 007, Kelurahan Pasar Manggis, Setia Budi, Jakarta Selatan. Mereka diamankan sekitar pukul 20.20 WIB Senin malam kemarin.
"Malam ini kita sidak di beberapa titik di Jakarta Selatan," ujar Kasi Penindakan Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Selatan, Martin, Jakarta, kepada wartawan, Jakarta, Selasa (4/8).
-
Dimana penjara ditemukan? Arkeolog mengumumkan penemuan penjara dalam toko roti di reruntuhan kota kuno Pompeii di Italia.
-
Dimana WNA itu ditangkap? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
-
Dimana penangkapan dilakukan? Dari hasil patroli tersebut, diamankan lima orang yang diduga penyalahgunaan narkoba yakni pria berinisial I, P, G, WA sebagai bandar dan perempuan N di Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11.
-
Siapa residivis yang ditangkap? 'Kasus narkotika home industri ekstasi ini kita ungkap pada 8 Maret 2024 di apartemen Sentraland lantai 11 Jalan Boulevard Raya, Cengkareng, Jakarta Barat,' kata Dirnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat (15/3).
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
Martin mengatakan, sidak tersebut dilakukan setelah mendapatkan informasi dari masyarakat ada imigran gelap yang tinggal di beberapa titik di wilayah Jakarta Selatan.
"Dari hasil laporan masyarakat melaporkan adanya imigran gelap atau imigran ilegal di tiga titik di Jakarta Selatan di daerah Manggarai," ujarnya.
"Dari hasil sidak, petugas mengamankan 18 orang WNA yang diduga merupakan imigran gelap dari negara kawasan Timur Tengah. Mereka langsung dibawa oleh petugas imigrasi ke kantor imigrasi kelas I Jakarta Selatan untuk didata. Mereka kedapatan tidak memiliki paspor. 18 Orang WNA yang terdiri dari 4 orang perempuan dewasa, 6 orang laki-laki dewasa dan 8 orang anak-anak dibawa di kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Selatan untuk didata," jelasnya.
Untuk saat ini 18 WNA tersebut sudah diamankan di kantor Imigrasi kelas I Jakarta Selatan. "Tidak ada perlawanan ketika kedelapanbelas orang tersebut diamankan oleh petugas Imigrasi," pungkasnya.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
103 WNA Ditangkap di Bali, Diduga Lakukan Kejahatan Siber
Baca SelengkapnyaWN China itu baru berada di Indonesia selama dalam hitungan bulan.
Baca SelengkapnyaApabila ditemukan cukup pelanggaran terhadap tindak pidana keimigrasian maka terhadap WNA tersebut dideportasi.
Baca SelengkapnyaKantor Imigrasi Ngurah Rai telah menolak 566 WNA yang akan masuk Bali pada 2023. Empat di antaranya merupakan pelaku pedofil dan 16 lainnya buronan Interpol.
Baca SelengkapnyaDelapan imigran gelap ini berangkat dari Bangladesh ke Malaysia dan melanjutkan perjalanan ke Medan, Sumatera Utara hingga tiba ke Kabupaten Belu, NTT.
Baca SelengkapnyaAWS berperan sebagai pemilik penampungan dan juga penyalur pekerja migran Indonesia secara ilegal atau non prosedural.
Baca SelengkapnyaPihaknya melakukan operasi pengawasan di dua lokasi berbeda yakni Seminyak dan Kuta.
Baca SelengkapnyaPelaku mengaku menyelundupkan 12 paspor itu atas perintah seorang WN Malaysia lainnya dengan upah Rp3 juta.
Baca SelengkapnyaPencari suaka itu dibawa ke gedung Direktorat Jenderal Imigrasi untuk didata.
Baca SelengkapnyaRumah kontrakan ini dihuni puluhan pengangguran asal China.
Baca SelengkapnyaTiga WN Nigeria dan Zimbabwe Diamankan Petugas Imigrasi Soekarno-Hatta
Baca SelengkapnyaKetiga WNA tersebut hadir dalam persidangan tanpa didampingi penasihat hukum, kecuali didampingi ahli alih bahasa atau penerjemah.
Baca Selengkapnya