Tak Punya STRP Dilarang Naik Transjakarta, Ini Aturan Lengkapnya
Merdeka.com - Direktur Operasional PT Transjakarta, Prasetia Budi membenarkan, aturan baru dari kebijakan berkendara dengan TransJakarta mulai 12 Juli 2021 wajib dilengkapi Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP). Dengan aturan ini, Prasetia memastikan, calon penumpang tak bisa menunjukkan STRP, maka tidak diperbolehkan naik TransJakarta.
"Aturan ini mengacu Surat Edaran (SE) Menteri Perhubungan (Menhub) Republik Indonesia Nomor 49 Tahun 2021 tentang perubahan atas SE Menhub Nomor 43 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Darat pada Masa Pandemi Covid-19," kata Prasetia dalam keterangan tertulis diterima, Minggu (11/7).
Prasetia menambahkan, PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) melakukan penyesuaian dalam mengatur pembatasan dengan syarat-syarat tertentu bagi seluruh masyarakat yang ingin menggunakan layanan Transjakarta. Selain STRP, calon penumpang juga bisa menunjukkan surat keterangan dari Pemerintah Daerah (Pemda) setempat dan surat dari pimpinan instansi (minimal eselon 2 (dua) untuk pemerintahan, pimpinan perusahaan atau yang termasuk sektor esensial dan kritikal) sebagai alternatifnya.
-
Bagaimana ASDP mengantisipasi antrean kendaraan di Pelabuhan Gilimanuk? Selain itu, pihak ASDP juga telah melakukan penambahan buffer zone untuk mengantisipasi antrean kendaraan yang hendak menyeberang dan juga telah menyiapkan pengaturan geofencing terkait sistem penjualan tiket.
-
Apa yang harus dipersiapkan sebelum berkendara di jalan tol? Keselamatan saat berkendara di jalan tol memerlukan perhatian penuh terhadap kondisi kendaraan, kesiapan pengemudi, serta kepatuhan pada peraturan lalu lintas.
-
Bagaimana penumpang di bantu ke gate? Untuk membantu para pelancong, beberapa bandara telah memasang rambu-rambu elektronik yang memberikan perkiraan waktu yang dibutuhkan untuk mencapai gate atau mengetahui waktu kedatangan.
-
Bagaimana PT KAI mempersiapkan akses penumpang baru di Stasiun Manggarai? Persiapan yang dilakukan mencakup pembongkaran partisi, pemasangan akses ramp perlintasan penumpang sementara, pengaktifan lift peron I.
-
Bagaimana MRT Jakarta mengelola kerumunan? MRT Jakarta juga menyiapkan manajemen kerumunan (crowd management) melalui penambahan petugas dan peralatan pendukung seperti pengeras suara dan rambu penunjuk arah di area stasiun.
-
Apa contoh aturan lalu lintas? Contoh aturan lalu lintas banyak sekali. Contohnya antara lain pengemudi kendaraan bermotor harus mempunyai Surat Izin Mengemudi (SIM), pengendara sepeda engine harus memakai helm, menaati lampu lalu lintas, dan menaati rambu-rambu lalu lintas. Apabila Adik akan menyeberang jalan harus melalui tempat penyeberangan jalan seperti jembatan penyeberangan dan zebra cross.
“Untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Tenaga Kesehatan (Nakes) bisa menggunakan ID Card. Namun, bagi masyarakat dan pegawai swasta yang tidak bisa menunjukkan salah satu dari surat di atas, maka tidak diperkenankan untuk menggunakan layanan Transjakarta,” tegas Prasetia.
Prasetia menjelaskan, nantinya Petugas Layanan Halte (PLH) yang bertugas akan dibantu tim Dishub DKI Jakarta. Mereka akan memeriksa setiap pelanggan sebelum melakukan tap in dan memasuki gate.
"Jadi untuk menghindari antrean saat memasuki area halte, pelanggan diminta untuk mempersiapkan semua persyaratan yang diminta," jelas Prasetia.
Bus Non BRT dan Mikrotrans Dicek Sebelum Titik Penyekatan
Sebagai informasi, terkait layanan Non Bus Rapid Transit atau Non BRT dan Mikrotrans akan dilakukan pengecekan. Pengecekan akan dilakukan pada titik-titik masuk ke area penyekatan.
Petugas dan pramudi angkutan kecil akan terus mengingatkan kepada pelanggan yang ingin melanjutkan perjalanan menggunakan layanan BRT dan area penyekatan untuk menunjukan STRP sesuai ketentuan.
Kebijakan ini diberlakukan sebagai upaya dan dukungan kepada pemerintah dalam menekan angka penyebaran Covid-19.
Transjakarta tetap menghimbau masyarakat untuk tetap di rumah apabila tidak ada keperluan mendesak. Namun jika harus ke luar rumah karena terpaksa, selalu pastikan untuk selalu menerapkan 3M yakni memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Seluruh direksi dan operator Transjakarta sudah menandatangani pakta netralitas karena pihaknya merupakan bagian dari Pemprov DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaViral aturan orang dengan pakaian atau baju partai politik dilarang menggunakan Transjakarta.
Baca SelengkapnyaPengguna Mass Rapid Transit (MRT) kini dibebaskan untuk tidak menggunakan masker.
Baca SelengkapnyaKarena keras kepala dan tak mau bangun, akhirnya satu petugas lain pun mendekatinya.
Baca SelengkapnyaKemacetan panjang pada arus balik terjadi di gerbang tol utama Cikampek Utama karena banyak pengendara yang kekurangan saldo e-toll.
Baca SelengkapnyaPendaftaran uji coba LRT Jabodebek terbatas ini telah dibuka pada 10 Juli 2023 kemarin.
Baca SelengkapnyaAda hal yang diperbolehkan dan tidak diperbolehkan selama berbuka puasa di MRT Jakarta dan Transjakarta.
Baca SelengkapnyaPenutupan akses ini rencananya akan dimulai pada 18 Februari 2024 atau hari Minggu pekan ini.
Baca SelengkapnyaLayanan Transjakarta masih dapat diakses melalui halte temporer yang berada di sisi jalan.
Baca SelengkapnyaItu perlu diantisipasi terutama kecelakaan lalu lintas dan kemacetan" ujar Slamet
Baca SelengkapnyaPemakai jasa penyeberangan agar datang lebih awal secepat-cepatnya 4 jam sebelum waktu pemberangkatan agar bisa masuk ke pelabuhan.
Baca SelengkapnyaTransJakarta telah menyiapkan beberapa langkah antisipasi salah satunya mempercepat waktu kedatangan bus.
Baca Selengkapnya