Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tak Terapkan Aplikasi PeduliLindungi, Satu Tempat Usaha di Jakpus Ditutup Tiga Hari

Tak Terapkan Aplikasi PeduliLindungi, Satu Tempat Usaha di Jakpus Ditutup Tiga Hari Tempat Usaha Tak Terapkan Aplikasi PeduliLindungi. Antara

Merdeka.com - Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Pusat memberi sanksi terhadap 28 tempat usaha. Puluhan tempat usaha ini disanksi karena tidak memasang dan menerapkan aplikasi PeduliLindungi ketika pengunjung masuk.

Kepala Satpol PP Jakarta Pusat Bernard Tambunan mengatakan, jajarannya telah mengecek 1.460 tempat usaha di delapan kecamatan Jakarta Pusat saat penerapan PPKM Level 3.

"Kami mengecek beberapa tempat yang belum memasang aplikasi PeduliLindungi, itu kami kasih teguran tertulis. Kami sudah imbau agar mereka menggunakan aplikasi PeduliLindungi, jika dicek lagi masih tidak pakai akan kami segel," kata Bernard saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (17/2). Dikutip Antara.

Bernard memaparkan, dari ribuan tempat usaha yang dilakukan pemantauan, terdapat 28 tempat usaha yang mendapatkan sanksi, bahkan satu di antaranya ditutup 3x24 jam.

Dalam pengecekan itu, pihak Satpol PP Jakarta Pusat memastikan tiga hal, yakni jam operasional, kapasitas pengunjung, dan penggunaan aplikasi PeduliLindungi.

"Kemayoran menjadi wilayah dengan tempat usaha terbanyak yang melanggar aturan PPKM level 3, kemudian Menteng, Tanah Abang, Gambir dan Cempaka Putih," ungkap Bernard.

Banyak Tempat Usaha Tak Terapkan Aplikasi PeduliLindungi

Dalam kesempatan sebelumnya, Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin menyebut masih banyak tempat usaha di Ibu Kota yang tidak menyediakan akses aplikasi PeduliLindungi sebagai salah satu syarat operasional selama masa PPKM.

"Beberapa tempat memang ada kesulitan, ada kendala terkait dengan permohonan menggunakan aplikasi PeduliLindungi," kata Arifin.

Namun, Satpol PP juga menemukan pelanggaran pelaku usaha tidak sungguh-sungguh memanfaatkan aplikasi itu dalam pengawasan ketika pengunjung masuk.

Ia mengungkapkan masih banyak pelaku usaha yang membiarkan pengunjung masuk tanpa memindai aplikasi PeduliLindungi.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
TikTok Shop Ditutup, Menkop Teten: Penjual dan Affiliator Tetap Bisa Promosi
TikTok Shop Ditutup, Menkop Teten: Penjual dan Affiliator Tetap Bisa Promosi

TikTok Shop resmi berhenti beroperasi sore ini, Rabu (4/10).

Baca Selengkapnya
Penjelasan Camat Jagakarsa Soal Alfamidi yang Disegel
Penjelasan Camat Jagakarsa Soal Alfamidi yang Disegel

Pembangunan Alfamidi tersebut sudah rampung sehingga sekarang hanya menunggu izin turun.

Baca Selengkapnya
Menengok Pembangunan Alfamidi di Jagakarsa yang Mangkrak Gara-Gara Lahan Parkir
Menengok Pembangunan Alfamidi di Jagakarsa yang Mangkrak Gara-Gara Lahan Parkir

Jika proyek pengerjaan lahan parkir minimarket dilanjutkan, setidaknya ada 14 pohon yang akan ditebang.

Baca Selengkapnya
KSPI Ungkap Biang Kerok Industri Tekstil di Indonesia Berada di Titik Nadir
KSPI Ungkap Biang Kerok Industri Tekstil di Indonesia Berada di Titik Nadir

Aturan ini diklaim akan mematikan usaha jasa kurir dan logistik domestik yang berujung PHK buruh.

Baca Selengkapnya
FOTO: Begini Suasana Pasar Tanah Abang Usai TikTok Shop Resmi Dilarang Berjualan
FOTO: Begini Suasana Pasar Tanah Abang Usai TikTok Shop Resmi Dilarang Berjualan

Usai menerbitkan larangan TikTok Shop untuk berjualan, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan meninjau situasi terbaru Pasar Tanah Abang.

Baca Selengkapnya
Benarkah TikTok Shop Tak Bayar Pajak? Begini Penjelasan Kemenkeu
Benarkah TikTok Shop Tak Bayar Pajak? Begini Penjelasan Kemenkeu

Pemerintah menilai keberadaan social commerce seperti TikTok Shop mematikan pelaku UMKM domestik.

Baca Selengkapnya
Pemprov DKI Tutup Pabrik Mortar di Kembangan, Ini Alasannya
Pemprov DKI Tutup Pabrik Mortar di Kembangan, Ini Alasannya

Pengelola tempat kegiatan usaha dinilai melanggar Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 2 Tahun 2005.

Baca Selengkapnya
Alat Peraga Kampanye Bakal Langsung Dicopot Jika Dipasang di Wilayah Jakarta Ini
Alat Peraga Kampanye Bakal Langsung Dicopot Jika Dipasang di Wilayah Jakarta Ini

Adapun APK yang dimaksud meliputi baliho, reklame, spanduk, umbul-umbul, pamflet, bendera, brosur dan sebagainya.

Baca Selengkapnya
Viral Polisi Tangkap dan Seret Pendemo di Muaro Jambi, Ini Penjelasan Polda Jambi
Viral Polisi Tangkap dan Seret Pendemo di Muaro Jambi, Ini Penjelasan Polda Jambi

Mereka disebut telah memblokir jalan perusahaan yang mengganggu aktivitas

Baca Selengkapnya
TikTok Shop Resmi Ditutup Sore Ini, Fitur Jual-Beli Sudah Tak Bisa Diakses
TikTok Shop Resmi Ditutup Sore Ini, Fitur Jual-Beli Sudah Tak Bisa Diakses

Fitur TikTok Shop sudah tidak bisa diakses alias sudah tidak terpampang produk-produk yang dijual di TikTok Shop.

Baca Selengkapnya
TikTok Ingin Bikin E-Commerce di RI, Teten: Kita Tak Anti-Asing, Tapi Perlu Proteksi Produk Lokal
TikTok Ingin Bikin E-Commerce di RI, Teten: Kita Tak Anti-Asing, Tapi Perlu Proteksi Produk Lokal

TikTok dikabarkan akan bertemu Presiden Jokowi untuk membahas e-commerce.

Baca Selengkapnya