Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tak Terbitkan Izin, Polisi Peringati Pihak yang Nekat Gelar Reuni 212 Bisa Dipidana

Tak Terbitkan Izin, Polisi Peringati Pihak yang Nekat Gelar Reuni 212 Bisa Dipidana Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan. ©2021 Merdeka.com/Bachtiarudin Alam

Merdeka.com - Polda Metro Jaya memperingati pihak-pihak yang nekat menyelenggarakan aksi reuni 212 bakal ditindak tegas. Bahkan tak segan untuk menjatuhkan pidana apabila kegiatan tersebut tetap dipaksakan digelar.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan langkah tersebut menyusul tidak diterbitkannya izin keramaian yang dilayangkan para Panitia 212 pada beberapa hari lalu.

"Apabila paksakan lakukan kegiatan (reuni 212), maka, kami akan terapkan ketentuan hukum berlaku apabila memaksakan akan kami sangkakan tindak pidana," ujar Zulpan kepada wartawan, Rabu (1/12).

Orang lain juga bertanya?

Menurut Zulpan, para pihak yang tetap kekeh menggelar acara tersebut bisa dipersangkakan dengan pasal Pasal 212 hingga Pasal 218 untuk bisa diproses hukum nantinya.

"Jika memaksakan akan kami sangkakan tindak pidana 212 dan 218 KUHP yang tak indahkan hal ini," kata Zulpan.

Sedangkan terkait tak diterbitkannya izin keramaian, lanjut Zulpan, karena acara tersebut dapat mengundang keramaian yang berpotensi rentan terjadinya penularan Covid-19 yang hingga kini masih merebah. Terlebih kegiatan itu tak mendapat rekomendasi dari Satgas Cocid-19.

"Polda Metro Jaya tak akan memberi izin pada kegiatan yang bersifat menciptakan kerumunan yakni demi sesuatu yang bertentangan aturan prokes atau kegiatan yang berkaitan dengan COVID-19," ungkap Zulpan.

"Di mana kita tak dibenarkan untuk melakukan kerumunan dengan jumlah banyak yang tentunya sudah ditetapkan. Polda Metro Jaya untuk menjaga ketertiban berdasarkan aturan hukum yang berlaku utama untuk kepentingan masyarakat," tambahnya.

Sebelumnya, Persaudaraan Alumni (PA) 212 memutuskan untuk membatalkan acara tahunan Reuni 2021 pada 2 Desember mendatang. Ketua Umum PA 212 Slamet Maarif menjelaskan, pelaksanaan Reuni 212 tahun ini bakal dialihkan menjadi doa bersama untuk Almarhum Ameer Azzikra, putra mendiang Ustaz Arifin Ilham.

Rencananya, kegiatan akan digelar di Pesantren Az Zikra milik Ustaz Arifin Ilham di Sentul, Bogor, Jawa Barat pada Kamis (2/12).

"Pelaksanaan Reuni 212 akan diadakan secara terbatas dengan menerapkan protokol kesehatan di Masjid Az Zikra Sentul, Bogor, Jawa Barat sekaligus doa bersama untuk almarhum Ustaz Ameer Azzikra putra alm. KH M Arifin Ilham dan disiarkan secara virtual dan live streaming," kata Slamet Maarif dalam keterangan tulis, Senin (29/11).

Slamet mengimbau bagi Alumni 212 di berbagai daerah untuk membuat acara yang serupa dengan tetap menjaga ciri Khas 212 dan menaati protokol kesehatan (Prokes).

"Mengimbau dan menginstruksikan kepada seluruh Alumni 212 untuk mengadakan aksi kemanusiaan berupa pembagian paket sembako, bedah rumah, membersihkan tempat ibadah, membersihkan sungai, pengobatan gratis dan lain sebagainya," imbaunya.

Keputusan itu itu diambil setelah mendengar berbagai masukan dari para ulama. "Panitia Reuni 212 tahun 2021 telah bekerja keras mengurus perizinan tempat yaitu di Lapangan Monas (sesuai sejarah 212 itu sendiri) dan di Bundaran Patung Kuda dan berkomunikasi dengan berbagai pihak," katanya.

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ada Reuni 212 di Monas, Polisi Rekayasa Lalu Lintas Mulai Sabtu Dini Hari
Ada Reuni 212 di Monas, Polisi Rekayasa Lalu Lintas Mulai Sabtu Dini Hari

Ditlantas Polda Metro Jaya bersiap memberlakukan rekayasa lalu lintas di kawasan Monas untuk mengantisipasi potensi kemacetan saat Reuni 212.

Baca Selengkapnya
FPI Gelar Aksi Reuni 411 di Patung Kuda Hari Ini, 1.904 Personel Gabungan Siaga
FPI Gelar Aksi Reuni 411 di Patung Kuda Hari Ini, 1.904 Personel Gabungan Siaga

Susatyo menjelaskan bahwa personel gabungan tersebut berasal dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, TNI, Pemda DKI, dan instansi terkait.

Baca Selengkapnya
Awas Macet Imbas Reuni Akbar 212, Catat Rekayasa Lalu Lintas Sekitar Monas
Awas Macet Imbas Reuni Akbar 212, Catat Rekayasa Lalu Lintas Sekitar Monas

Mengantisipasi kemecatan imbas aksi tersebut, polisi melakukan rekayasa lalu lintas serta pengamanan di kawasan sekitar Monas.

Baca Selengkapnya
Polisi Bakal Alihkan Arus Lalin Sekitar Patung Kuda, Buntut Demo Soal Pulau Rempang Siang Nanti
Polisi Bakal Alihkan Arus Lalin Sekitar Patung Kuda, Buntut Demo Soal Pulau Rempang Siang Nanti

Adapun aksi unjuk rasa rencananya akan digelar oleh sejumlah ormas.

Baca Selengkapnya
Viral Tenda Hajatan Berdiri di Tengah Rel Kereta Api Tanjung Priok, Ini Respons KAI
Viral Tenda Hajatan Berdiri di Tengah Rel Kereta Api Tanjung Priok, Ini Respons KAI

Viral panggung hajatan berdiri di tengah-tengah rel kereta api kawasan Tanjung, Priok Jakarta Utara

Baca Selengkapnya
Rekayasa Lalu Lintas di Sekitar Monas Selama Aksi Reuni 212, Ini Daftar Pengalihan Arusnya
Rekayasa Lalu Lintas di Sekitar Monas Selama Aksi Reuni 212, Ini Daftar Pengalihan Arusnya

Polisi akan menerapkan rekayasa lalu lintas di Monas selama Reuni 212 untuk mengantisipasi kemacetan dan menjaga keamanan di area tersebut.

Baca Selengkapnya
Ombudsman Temukan Pelanggaran pada Pengamanan Demo Tolak RUU Pilkada di DPR
Ombudsman Temukan Pelanggaran pada Pengamanan Demo Tolak RUU Pilkada di DPR

Ombudsman menemukan beberapa demonstran mengalami luka-luka diduga dipukul oknum kepolisian

Baca Selengkapnya
Aturan Sanksi Pejabat Daerah dan TNI/Polri Tak Netral di Pilkada Digugat ke MK
Aturan Sanksi Pejabat Daerah dan TNI/Polri Tak Netral di Pilkada Digugat ke MK

Majelis hakim panel memberikan waktu 14 hari kepada pemohon untuk menyempurnakan permohonannya.

Baca Selengkapnya
Polda Metro Minta Pemprov DKI Cabut Fasilitas KJP Pelajar Tawuran!
Polda Metro Minta Pemprov DKI Cabut Fasilitas KJP Pelajar Tawuran!

Kapolda Metro mengeluarkan maklumat melarang sejumlah kegiatan masyarakat yang bisa berdampak negatif, selama Ramadhan 1445.

Baca Selengkapnya
Situasi Terkini Demo Tolak UU Pilkada Disahkan Memanas, Massa Jebol Pagar DPR
Situasi Terkini Demo Tolak UU Pilkada Disahkan Memanas, Massa Jebol Pagar DPR

Di sisi kanan, massa membakar ban bekas dan melemparkan botol-botol ke arah barikade petugas yang berada di dalam kawasan Gedung DPR/MPR.

Baca Selengkapnya
Polisi Kerahkan 2.304 Personel Kawal Demo Kepala Desa di Depan Gedung DPR
Polisi Kerahkan 2.304 Personel Kawal Demo Kepala Desa di Depan Gedung DPR

Personel keamanan nantinya akan ditempatkan di sekitar Gedung DPR untuk mencegah massa masuk ke dalam gedung.

Baca Selengkapnya