Anak gadisnya disetubuhi, ayah polisikan driver ojek online
Merdeka.com - Arvendy (23), seorang driver ojek online diciduk petugas Polres Metro Jakarta Barat. Dia juga ditetapkan sebagai tersangka karena menyetubuhi DA (14), pelajar SMP di Jakarta Pusat.
"Laki-laki ini ditetapkan tersangka, karena persetubuhan dengan anak di bawah umur. Ada sanksi pidana melakukan persetubuhan dengan anak, apalagi ada bujuk rayu yang dilakukan pelaku," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Didik Sugiarto, di Mapolres Jakarta Barat, Rabu (1/6).
Peristiwa persetubuhan itu bermula saat Arvendy dan DA saling kenal di media sosial, pada Januari 2016. Lantas keduanya sepakat bertemu. Setelah beberapa kali bertemu, pada pertemuan di bulan Mei 2016, mereka nekat melakukan hubungan layaknya suami istri di sebuah Hotel Taman Sari, Jakarta Barat.
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Bagaimana pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? 'Pamannya melakukan kekerasan seksual kepada yang bersangkutan itu sebanyak empat kali kali sehingga korban hamil dan sudah melahirkan,' kata Tri.
-
Di mana pelaku mendapatkan video korban? 'Pada tanggal 11 Maret korban datang ke Subdit Siber Direktorat Krimsus Polda NTT untuk melakukan pengaduan. Setelah itu dilakukan penyelidikan dan ternyata tanggal 15 Maret ada kejadian lagi,' jelasnya, Rabu (3/4).
-
Apa bentuk pelecehan yang dilakukan pelaku? Dia mengatakan korban sempat takut untuk mengaku hingga akhirnya pihak keluarga membawa korban ke fasilitas kesehatan untuk melakukan pengecekan.'Yang bersangkutan menyampaikan takut. Setelah itu keluarga korban mengecek ke rumah sakit dan ternyata betul korban hamil, dan diakui oleh korban bahwa ia mengalami kekerasan seksual oleh pamannya sendiri,' kata dia, seperti dilansir dari Antara.
-
Siapa yang diduga melakukan pelecehan seksual? Video itu berisikan pengakuan dan permintaan maaf seorang pria atas pelecehan seksual yang dilakukannya.
-
Bagaimana pelaku memperkosa korban? Ketiganya dilakukan penahanan selama proses pemeriksaan berlangsung. Berkas perkara tiga tersangka anak di bawah umur dipercepat prosesnya guna mempercepat persidangan di peradilan.
"Pada saat melakukan persetubuhan itu, si laki ini sempat merekam adegan itu beberapa kali menggunakan handphone. Lalu, dia mengirim rekaman hubungan intim itu ke video kekasihnya. Suatu saat orangtua cewek mengecek handphone anaknya. Saat mengecek dan melihat ada rekaman itu. Ketahuan itu anak sama teman dekatnya," bebernya.
Melihat video itu, ayah korban marah dan melaporkan Arvendy ke Mapolsek Taman Sari. Kini kasus tersebut dilimpahkan ke Mapolres Metro Jakarta Barat.
"Dia disangkakan Pasal 81 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, ancaman hukuman pidana penjara di atas lima tahun," pungkasnya. (mdk/lia)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tetesan keringat dibalas tetesan air mata, hal itu yang dirasakan oleh seorang driver ojek online (ojol) saat mendapati anaknya ditangkap polisi karena tawuran.
Baca SelengkapnyaPria berjaket kuning ini duduk di atas punggung pemuda yang tengah terbaring. Sontak, bapak tersebut meninju pemuda dari belakang.
Baca SelengkapnyaPelaku pencabulan terhadap siswi SD di Kota Serang, menyerahkan diri ke Satreskrim Polres Serang Kota. Pelaku merupakan pengemudi ojol berinisial SM (23).
Baca SelengkapnyaKondisi korban saat ini masih trauma. Kini berada di vila-nya di kawasan Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, Bali.
Baca SelengkapnyaKapolsek Metro Tanah Abang, AKBP Aditya Simanggara menyebut, pihaknya telah mengantongi identitas driver ojol tersebut.
Baca SelengkapnyaPemerkosaan terjadi saat korban diajak pelaku melintasi kebun kosong ketika menuju vilanya.
Baca SelengkapnyaSeorang ibu muda berinisial AK (26) mencabuli anak kandungnya berusia 10 tahun.
Baca SelengkapnyaSeorang perempuan menjadi korban kekerasan seorang pengemudi ojek online (Ojol) di Bali. Peristiwa itu viral di media sosial.
Baca SelengkapnyaSang anak yang mendengar nasehat sang ayah hanya terdiam dan tertunduk. Dia juga menangis mendengar itu.
Baca SelengkapnyaAyah korban menyatakan akan menggunakan hukum rimba karena pelaku tidak kunjung ditangkap meski laporan dibuat sejak setahun lalu.
Baca SelengkapnyaPolda Sumatera Utara akhirnya membeberkan kronologi anak perempuan di Padang Sidempuan menjadi tersangka usai menerima video asusila dari pacar.
Baca SelengkapnyaDalam video berdurasi 4:47 detik terlihat seorang anak dalam kondisi bertelanjang dada.
Baca Selengkapnya