Tak terima dipecat Ahok, PNS melawan ajukan 'banding' ke BKN
Merdeka.com - Sejak memimpin DKI Jakarta, cuci gudang struktur PNS DKI terus dilakukan. Berdalih perampingan pegawai, seratusan lebih PNS dicopot Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, dari jabatan sebelumnya.
Tak terima dipecat tak jelas, kabarnya ada sejumlah PNS yang mengajukan banding ke Badan Kepegawaian Negara (BKN). Ketika dikonfirmasi, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI, Agus Suradika pun membenarkan hal tersebut.
"Yang banding ada banyak. Mereka bisa banding ke Badan Pertimbangan Kepegawaian (Bappeg) BKN. Sekarang saja masih ada 2 atau 3 (orang yang mengajukan banding)," ujar Agus saat dihubungi merdeka.com, Rabu (16/9).
-
Aturan apa yang dikeluarkan Presiden Jokowi terkait PNS? Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengeluarkan aturan tentang penyesuaian tata cara kerja baru bagi PNS.
-
Bagaimana Ahok dukung Ganjar? Menjelang hari pencoblosan, sejumlah pejabat negara makin terang-terangan memberikan dukungan kepada pasangan calon presiden dan wakil presiden. Baru-baru ini, Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mundur dari jabatannya. Pemicu utamanya karena Ahok ingin mengkampanyekan pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.
-
Apa yang Anies tekankan kepada kader PKS? Anies mengaku perubahan bukan hanya untuk satu orang, partai, dan koalisi, tetapi hajat seluruh masyarakat Indonesia. 'Jadi bapak-ibu sekalian perubahan ini bukan tentang satu orang, bukan tentang satu partai bukan tentang satu koalisi ini adalah tentang mengubah hajat keluarga-keluarga di seluruh Indonesia. Untuk mengubah itu perlu kemenangan,' tegasnya.
-
Kenapa Ahok dukung Ganjar? Pemicu utamanya karena Ahok ingin mengkampanyekan pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.
-
Bagaimana sumpah dan janji PNS atlet bulutangkis Indonesia diambil? Pengambilan sumpah dan janji PNS ini dilakukan sesuai dengan kepercayaan yang dianut masing-masing atlet.
-
Bagaimana Jenderal Agus mengabdi kepada NKRI? 'Ya kita kan punya sapta marga dan sumpah prajurit ya. Kita ikuti saja itu, ada batasan. Yang jelas ya kepada NKRI, berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 itu. Jadi, pegangan saya sapta marga sumpah prajurit,' ungkapnya.
Ketika ditanya hal-hal apa yang biasanya menyebabkan para PNS tersebut sampai dipecat, Agus mengatakan banyak faktor yang terjadi. Namun, rata-rata mereka terjerat masalah-masalah terkait kedisiplinan dan perizinan.
Dirinya juga mengaku, bahwa proses banding ini memang sudah lazim terjadi di tataran PNS yang diberhentikan. Banding diajukan untuk melihat penyebab dan mempertimbangkan apakah status kepegawaiannya memang pantas dicabut atau tidak karena kesalahannya tersebut.
"Misalnya ada yang tugas belajar, tapi mereka tidak lapor. Itu ada (yang seperti itu). Dalam proses kita lihat, karena dia enggak ada izin, tapi merasa udah dapet izin, maka kita cek," ujar Agus
"(Ada juga yang) selama 46 hari enggak masuk kerja tanpa izin. Itu pelanggaran berat, bisa diberhentikan. Proses banding semacam ini selalu ada. Kalau dia menang, ya kembali status pegawainya," pungkasnya.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pimpinan tetap meminta Brigjen Asep Guntur menjadi Direktur Penyidikan dan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK.
Baca SelengkapnyaAhok mundur dari Komisaris Utama Pertamina pada masa kampanye Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaKejagung siap pecat anggota yang terbukti bersalah
Baca SelengkapnyaDisusul dengan permintaan maaf Johanis ke TNI dengan menyebut penyelidiknya khilaf saat OTT (Operasi Tangkap Tangan) kasus dugaan suap di Basarnas.
Baca SelengkapnyaAda asumsi Ahok turut berkontribusi atas pendirian PSI.
Baca SelengkapnyaMenPAN Anas heran atas antusiasme dari para abdi negara untuk berpindah tugas ke ibu kota baru.
Baca SelengkapnyaAsep Guntur ingin mundur dari KPK buntut kasus suap Kepala Basarnas.
Baca SelengkapnyaBuntut pernyataan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak yang menyebut penyelidik khilaf dalam OTT yang melibatkan Marsekal Madya Henri Alfiandi.
Baca SelengkapnyaPDIP Tak Arahkan Ahok untuk Mundur dari Komisaris Utama Pertamina
Baca SelengkapnyaMA Jelaskan Status Mantan Hakim Danu Arman yang dipecat karena narkoba kini jadi PNS PN Yogyakarta
Baca SelengkapnyaFirli mengisyaratkan menolak pengunduran diri Asep Guntur dari KPK.
Baca SelengkapnyaGanjar menilai tidak ada yang salah apabila seorang ASN mendukung pasangan calon tertentu.
Baca Selengkapnya