Tak terima ditegur, AI aniaya keji pemilik kontrakan di Jakbar
Merdeka.com - Pemilik kontrakan L (54) di Jalan Raya Joglo RT 007/01, Joglo Kembangan, Jakarta Barat, dianiaya keji oleh laki-laki berinisial AI (22), Selasa (2/10). Ironisnya, AI adalah orang yang mengontrak di tempat korban.
AI dengan keji menusuk-nusuk wajah korban dengan gunting sampai menimbulkan cacat permanen. Gara-garanya sepele, pelaku tak terima ditegur oleh RT setempat karena membawa menginap teman di kontrakan.
Kanit Reskrim Polsek Kembangan, Jakarta Barat, Iptu Dimitri Mahendra mengatakan, teman pelaku menginap tanpa izin sehingga ditegur oleh Ketua RT setempat. Selanjutnya, korban menegur melalui temannya yang menginap. Hal ini memicu amarah pelaku.
-
Siapa pelaku penganiayaan? Viral Remaja Pukuli Bocah Lalu Mengaku sebagai Keponakan Mayor Jendera Sekelompok remaja tmenganiaya dan mencaci bocah di Bandung, Jawa Barat.
-
Siapa yang melakukan penganiayaan? Seorang bocah berusia 8 tahun di Semarang diduga dibakar teman sepermainannya.
-
Apa yang dilakukan pelaku kepada korban? Mereka melakukan tindakan kekerasan fisik kepada korban.
-
Siapa yang menjadi pelaku mutilasi? Korban berinisial R yang merupakan warga Pangkalpinang, Bangka Belitung, dibunuh dan dimutilasi dua terduga pelaku di rumah indekos tersebut.
-
Apa yang dilakukan pelaku pada korban? 'Korban meninggal akibat kekerasan. Ini peristiwa pembunuhan dengan tindak kekerasan, ditali, dicekik. Kami penyidik melakukan penyidikan pembunuhan, tidak soal lain,' kata Endriadi.
-
Siapa yang melakukan penusukan? Informasi yang dihimpun menyebutkan, korban yang berusia 8 tahun itu mengalami kebutaan pernanen pada mata sebelah kanannya. Kejadian itu sendiri, terjadi pada 7 Agustus lalu.
"Karena merasa tidak terima ditegur lewat temennya terduga tersangka langsung mendatangi korban. 'Kalau emang mau negur gue enggak usah lewat orang lain, langsung ke saya', dengan nada kasar," kata Dimitri saat dihubungi merdeka.com, Jumat (5/10).
Seketika terjadi cekcok antara pelaku dan korban. Hingga akhirnya, pelaku mengambil gunting yang ada untuk menusukkan ke wajah korban berkali-kali.
pemilik kontrakan di joglo kembangan dianiaya ©IstimewaPolisi telah memeriksa sejumlah saksi. Di antaranya para penghuni kontrakan dan ketua RT setempat.
"Dengan mengambil pisau dan gunting, muka dari korban ditusuk-tusuk di pelipis kanan, pipi kiri sama di mulut. Habis itu ditodong pakai pisau. Mengakibatkan korban cacat permanen, luka berat. Pelaku masih dalam pengejaran," jelas Dimitri lagi.
Dimitri menambahkan, korban telah pulang setelah dirawat di rumah sakit. Namun masih belum bisa diperiksa, karena kondisi yang parah dan sulit untuk bicara.
Polisi masih terus mencari jejak pelaku dengan mendatangi sejumlah saksi. Termasuk teman pelaku yang ditegur, sudah dimintai keterangan sebagai saksi.
"Ini lebih kejam dari pembunuhan, bayangkan muka orang ditusuk-tusuk sampai menimbulkan cacat permanen. Doakan supaya pelaku cepat tertangkap," tutup Dimitri.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dari hasil interogasi, pelaku melakukan penusukan sebanyak dua kali di bagian bahu kanan dan perut bagian bawah kanan.
Baca SelengkapnyaAtas perbuatannya, pelaku MA terancam hukuman 5 tahun penjara.
Baca SelengkapnyaPenganiayaan itu mengakibatkan wajah korban mengalami luka sayatan.
Baca SelengkapnyaKondisi A sempat lumayan parah sehingga tidak bisa bangun selama dua hingga tiga hari.
Baca SelengkapnyaTetangga mengaku sempat mendengar adanya benturan ke dinding dan guyuran air dari dalam kontrakan yang dihuni oleh pelaku.
Baca SelengkapnyaPolisi memastikan penganiayaan itu tak berkaitan dengan kontestasi politik yang sedang dijalani korban.
Baca SelengkapnyaKepala Satuan Reserse Kriminal Polres Garut AKP Ari Rinaldo mengatakan bahwa aksi tersebut terjadi di jalan Gagak Lumayung, Kelurahan Kota Wetan.
Baca SelengkapnyaSebelum terjadi pembunuhan, keduanya terlibat cekcok mulut dan korban mengeluarkan kata-kata kasar yang membuat tersangka sakit hati.
Baca SelengkapnyaHasil pemeriksaan, pelaku merasa sakit hati kepada korban, hingga niat untuk membunuh.
Baca SelengkapnyaHingga kini, kepolisian masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut kaitan dengan kejadian itu.
Baca SelengkapnyaKedua korban yang semuanya perempuan, BY (3) dan UM (2), mengalami luka gigitan, cakar, dan memar akibat ulah pelaku.
Baca SelengkapnyaWarga kadang mendengar suara rintihan dari rumah pelaku.
Baca Selengkapnya