Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tak terima insiden mobil diderek, Ratna Sarumpaet somasi Dishub DKI

Tak terima insiden mobil diderek, Ratna Sarumpaet somasi Dishub DKI Ratna Sarumpaet marah mobil diderek. ©2018 Merdeka.com

Merdeka.com - Aktivis Ratna Sarumpaet rupanya masih tak terima dengan tindakan petugas Dinas Perhubungan DKI Jakarta yang menderek mobilnya karena parkir di ruang jalan. Kala itu, Ratna berdalih memarkirkan kendaraannya karena tak melihat ada rambu larangan parkir.

Hari ini, Ratna melayangkan somasi terhadap Dinas Perhubungan DKI Jakarta. "Kami sudah kirim klarifikasi dan somasi tadi pagi. Sudah diterima oleh Kantor Gubernur, Dinas Perhubungan DKI, dan kantor Sudin Jakarta Selatan," ucap kuasa hukum Ratna, Samuel Lengkey, di Jakarta, Senin (9/4/2018).

ratna sarumpaet somasi dishub dki

Orang lain juga bertanya?

Adapun 5 poin somasi yang diajukan Ratna, di antaranya:

1. Meminta penjelasan tentang permasalahan penegakan peraturan daerah yang saya alami dan penjelasan tersebut wajib di muat dalam Koran dan berita nasional, karena selama ini masalah penderekan mobil telah membuat banyak masyarakat menjadi korban.

2. Jika terjadi pelanggaran dari Petugas Dinas Perhubungan dalam hal ini yang melakukan derek bukan dari Seksi Penegakan Hukum, maka kami meminta agar petugas yang melakukan pelanggaran, untuk menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada saya dan semua masyarakat atas derek mobil dengan melanggar undang-undang, peraturan terkait, serta mengabaikan asas dan prinsip aparatur sipil negara.

3. Meminta Dinas Perhubungan DKI Jakarta melakukan kajian ulang tentang derek mobil, karena tindakan ini berpeluang hanya untuk mencari pendapatan dana dari masyarakat melalui membayar biaya administrasi derek mobil.

4. Meminta Dinas Perhubungan DKI Jakarta melakukan inventarisasi masalah lalu lintas khususnya marka jalan, agar memberikan kepastian hukum bagi masyarakat DKI Jakarta, khususnya pengguna kendaraan bermotor.

5. Bahwa tindakan Dinas Perhubungan DKI Jakarta yang telah menderek mobil saya, sudah masuk dalam perbuatan melawan hukum (Onrechtmaitige Daad), berdasarkan rumusan Pasal 1365 KUHPerdata, karena terjadi kesalahan dalam menegakkan peraturan daerah pejabat negara dan mengakibatkan kerugian bagi kami.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KNKT Ungkap Bentuk Bus Putera Fajar Pembawa SMK Lingga Kencana Kecelakaan di Subang Diubah Tidak Sesuai Surat
KNKT Ungkap Bentuk Bus Putera Fajar Pembawa SMK Lingga Kencana Kecelakaan di Subang Diubah Tidak Sesuai Surat

KNKT masih menyelidiki apakah perubahan pada bus tersebut dapat mengurangi kekuatan dan fungsi rem atau tidak.

Baca Selengkapnya
Sopir Bus Putera Fajar jadi Tersangka Kecelakaan Maut di Subang, Ini Kelalaiannya
Sopir Bus Putera Fajar jadi Tersangka Kecelakaan Maut di Subang, Ini Kelalaiannya

Sopir Bus Putera Fajar jadi Tersangka Kecelakaan Maut di Subang, Ini Kelalaiannya

Baca Selengkapnya
Kecelakaan Siswa SMK Lingga Kencana: Sopir Tahu Rem Bermasalah, Tapi Paksakan tetap Jalan
Kecelakaan Siswa SMK Lingga Kencana: Sopir Tahu Rem Bermasalah, Tapi Paksakan tetap Jalan

Sopir bus Putera Fajar sempat dua kali coba perbaiki rem tetapi gagal. Bukannya minta bantuan tapi tetap jalan.

Baca Selengkapnya
Mobil Satpol PP Tabrak Pemotor sampai Tewas, Sopir Jadi Tersangka
Mobil Satpol PP Tabrak Pemotor sampai Tewas, Sopir Jadi Tersangka

Tersangka disangkakan melanggar Pasal 310 ayat 4 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ)

Baca Selengkapnya
Polisi Dalami Pengakuan Sopir Bus Putera Fajar Soal Rem Sempat Diperbaiki Sebelum Kecelakaan
Polisi Dalami Pengakuan Sopir Bus Putera Fajar Soal Rem Sempat Diperbaiki Sebelum Kecelakaan

Wibowo mengatakan, sejauh ini baru satu orang yang dimintai keterangan sebagai saksi.

Baca Selengkapnya
Fakta-Fakta Baru Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana di Subang
Fakta-Fakta Baru Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana di Subang

11 orang meninggal dunia akibat kecelakaan tersebut.

Baca Selengkapnya
Mobil Satpol PP Oleng Tabrak Dua Pemotor di Sunter Jakut, Satu Orang Tewas
Mobil Satpol PP Oleng Tabrak Dua Pemotor di Sunter Jakut, Satu Orang Tewas

Kecelakaan melibatkan mobil dinas Satpol PP dengan pemotor pada pukul 11.00 WIB.

Baca Selengkapnya
Cerita Wanita Ditabrak Bus dari Belakang hingga Mobil Ringsek Ini Viral, Begini Klarifikasi Anak Pemilik Bus
Cerita Wanita Ditabrak Bus dari Belakang hingga Mobil Ringsek Ini Viral, Begini Klarifikasi Anak Pemilik Bus

Mobil yang dikendarai wanita ini ditabrak hingga ringsek. Wanita in sebut pihak bus tidak memiliki itikad baik.

Baca Selengkapnya
Viral Petugas Dishub Diduga Peras Sopir Pikap Rp50 Ribu di Jakarta Barat
Viral Petugas Dishub Diduga Peras Sopir Pikap Rp50 Ribu di Jakarta Barat

Viral video sopir pikap diduga diperas oleh petugas berseragam Dishub DKI Jakarta sebesar Rp50 ribu.

Baca Selengkapnya
Sopir Bus Putera Fajar Tersangka, Polisi: Tidak Ditemukan Bekas Pengereman di TKP
Sopir Bus Putera Fajar Tersangka, Polisi: Tidak Ditemukan Bekas Pengereman di TKP

Dirlantas Polda Jabar Kombes Wibowo mengatakan penyelidikan kecelakaan tersebut menggunakan metoda TAA (Trafic Accident Analysis).

Baca Selengkapnya
Kecelakaan Maut Bus di Ciater, DPR: Kemenhub Tahu Banyak Bus Tak Laik Jalan Tapi Tak Ada Sanksi Tegas
Kecelakaan Maut Bus di Ciater, DPR: Kemenhub Tahu Banyak Bus Tak Laik Jalan Tapi Tak Ada Sanksi Tegas

Kecelakaan Maut Bus di Ciater, DPR: Kemenhub Tahu Banyak Bus Tak Laik Jalan Tapi Tak Ada Sanksi Tegas

Baca Selengkapnya
Mobil Pelat Merah Berasap Tebal Bikin Jengkel Warga di Mampang Ternyata Milik Disnaker Jakpus
Mobil Pelat Merah Berasap Tebal Bikin Jengkel Warga di Mampang Ternyata Milik Disnaker Jakpus

Kadis Disnaker heran mobil tersebut bisa berasap tebal padahal seharusnya rutin perawatan.

Baca Selengkapnya