Takut dirusak demonstran, alasan anggota DPRD DKI ganti pelat hitam
Merdeka.com - Sekretaris Komisi A DPRD DKI Jakarta, Syarif mengakui, selama seminggu terakhir ini dirinya telah menggunakan pelat hitam tidak resmi, untuk mobil dinasnya yang berjenis Toyota Corolla Altis tersebut
"Sudah seminggu ini saya ganti pelat, biasanya pakai pelat merah," ujar Syarif saat dihubungi, Jumat (2/10).
Syarif berdalih, mobil yang digunakannya untuk bertugas dan menemui konstituennya di lapangan itu, kerap kali dihentikan oleh sejumlah demonstran saat menggunakan pelat merah. Oleh karenanya, Syarif mengaku mengganti pelat mobil dinasnya itu dengan warna hitam, agar mobil tersebut tidak menjadi sasaran lagi oleh mereka.
-
Bagaimana mobil dinas TNI itu di jalan? Hingga traffic light berubah hijau, mobil dinas TNI itu tetap dalam antrean mobil, dan tidak menyelak antrean.
-
Gimana cara mobil DPR RI itu minta jalan? Dalam video tersebut terlihat mobil berjenis Toyota Alphard berwarna putih berulang kali membunyikan suara strobo untuk meminta jalan kepada pengendara lain.
-
Apa yang dilakukan mobil dinas TNI itu? Selama perjalanan pula, mobil dinas TNI tersebut tidak terlihat menyalakan sirine dan rotator.
-
Bagaimana reaksi pengendara mobil saat diprotes? Pengemudi mobil itu justru membuka kaca sambil mengeluarkan pistolnya.
-
Siapa yang nyetir mobil berpelat DPR RI itu? Menurut keterangan yang ada, TNKB kendaraan dengan pelat 77-02 itu merupakan milik anggota DPR RI.Namun tidak diketahui siapa yang membawa mobil tersebut saat peristiwa itu terjadi.
-
Kenapa ban mobil berwarna hitam? Aslinya Berwarna Putih Ditambahkan Karbon Produsen ban kemudian menambahkan karbon. Nah, karbon inilah yang membuat warna ban pada mobil maupun kendaraan akhirnya berwarna hitam.
Namun, Syarif mengaku bahwa saat ini dirinya sedang mengurus plat hitam secara resmi, ke Polda Metro Jaya. Begitu plat hitam resmi selesai dibuat, maka plat nomor itu akan langsung dipasang di mobil dinasnya tersebut.
"Saya juga lagi urus penggantian nomor pelat jadi hitam dan resmi," pungkasnya.
Sebelumnya, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Heru Budihartono mengatakan, seharusnya penggantian pelat nomor kendaraan menjadi warna hitam secara ilegal itu tidak boleh dilakukan. Ia berujar, pelat mobil itu seharusnya tercantum lambang dari pihak kepolisian.
Heru mengatakan, anggota DPRD boleh mengubah pelat mobilnya menjadi warna hitam, asalkan mengajukan ke Polda Metro Jaya, dengan berkoordinasi kepada pihak Sekretariat Dewan sebelumnya.
Setelah pelat nomor itu berwarna hitam, lanjut Heru, STNK-nya pun pasti berbeda dengan yang aslinya, karena pelat PQB merupakan plat resmi Pemerintah Provinsi DKI sehingga tidak dibenarkan mengubahnya menjadi warna hitam.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sejak tadi pagi deretan sepeda motor memadati trotoar depan gedung DPRD DKI Jakarta
Baca SelengkapnyaWajah politisi Gerindra itu tampak was-was saat turun dari mobil komando.
Baca SelengkapnyaKades APDESI Kembali Demo DPR, Pengendara Diimbau Hindari Ruas Jalan Ini
Baca SelengkapnyaBeberapa pagar yang berhasil dirobohkan massa kemarin telah diperbaiki sementara dengan menggunakan pagar besi seadanya.
Baca SelengkapnyaPolisi juga amankan delapan unit mobil dengan plat nomor palsunya disertakan 25 KTA DPR yang diduga palsu.
Baca SelengkapnyaViral Pengacara Top Diduga Terlibat Pemalsuan Pelat Dinas DPR, Ini Penjelasan Polda Metro Jaya
Baca SelengkapnyaRekayasa lalu lintas ini untuk mendukung pelantikan anggota DPR/MPR/DPD RI periode 2024-2029.
Baca SelengkapnyaRatusan massa terdiri dari pelbagai elemen masyarakat itu melakukan demonstrasi di depan gedung DPR sejak Kamis (22/8) pagi.
Baca SelengkapnyaRekayasa lalu lintas dalam rangka mengantisipasi kepadatan kendaraan selama aksi unjuk rasa menolak revisi UU Pilkada.
Baca Selengkapnyaanggota gabungan akan ditempatkan di titik yang telah ditentukan guna mengantisipasi adanya aksi yang anarkis
Baca SelengkapnyaDasco menegaskan tidak akan semua orang yang nantinya bakal dijamin keluar
Baca SelengkapnyaMassa pendemo yang murka nekat merobohkan tembok dan pagar Gedung DPR saat berunjuk rasa menolak revisi UU Pilkada.
Baca Selengkapnya