Tambah 32 mobil derek, Pemprov DKI targetkan Rp 25 M dari denda
Merdeka.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan dan Transportasi membeli 32 unit mobil derek otomatis. Penambahan mobil derek ini diharapkan mampu menertibkan lalu lintas dan angkutan jalan, dan kendaraan yang parkir sembarangan.
Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi Andri Yansah mengatakan target utama penertiban adalah parkir liar yang berada di dekat pusat perbelanjaan dan apartemen. Menurutnya, banyak penghuni apartemen yang memarkir kendaraannya di bahu jalan.
"Banyak sekali apartemen-apartemen yang memang tidak diperuntukkan untuk parkir tapi penghuninya banyak sekali memiliki mobil, parkirnya di badan jalan. Itulah yang menjadi target kita untuk melakukan penertiban parkir," kata Andri di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa (8/12).
-
Di mana Transjakarta sediakan lahan parkir? PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) menyediakan dua kantong parkir bagi jemaat yang ingin menghadiri kegiatan Dalam rangka mendukung kegiatan Misa Akbar bersama Paus Fransiskus yang akan berlangsung di Gelora Bung Karno (GBK) pada Kamis (5/9/2024).Kepala Departemen Humas dan CSR Transjakarta Ayu Wardhani menyebut, dukungan yang diberikan ini berdasarkan arahan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta. Dua kantong parkir itu ada di dua depo Transjakarta yakni Depo Cawang dan Depo Kampung Rambutan.
-
Kenapa Transjakarta sediakan lahan parkir? PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) menyediakan dua kantong parkir bagi jemaat yang ingin menghadiri kegiatan Dalam rangka mendukung kegiatan Misa Akbar bersama Paus Fransiskus yang akan berlangsung di Gelora Bung Karno (GBK) pada Kamis (5/9/2024).Kepala Departemen Humas dan CSR Transjakarta Ayu Wardhani menyebut, dukungan yang diberikan ini berdasarkan arahan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta.
-
Dimana tempat yang tepat untuk parkir? Gunakanlah tempat parkir yang tersedia, seperti area parkir umum, kompleks perkantoran, atau pusat perbelanjaan yang telah disediakan.
-
Siapa yang membentuk tukang parkir resmi di Jakarta? Pemerintahan DKI Jakarta mengambil kebijakan tegas dengan membentuk tukang parkir resmi yang ditugaskan untuk mengawasi dan mengatur kendaraan yang berhenti untuk parkir di kawasan pusat perkotaan maupun keramaian.
-
Mengapa tukang parkir resmi dibentuk di Jakarta? Semakin tingginya pertumbuhan kendaraan di era 1960-1970-an, membuat kebutuhan lahan untuk berhenti sementara kendaraan alias parkir semakin berkurang.
-
Kapan tukang parkir muncul di Jakarta? Sejumlah sumber menyebut jika kehadirannya berlangsung pada tahun 1950-an, ketika warga Jakarta mulai mampu membeli kendaraan.
Andri menjelaskan, selama tahun 2014, pemasukan dari penertiban parkir liat mencapai Rp 4,8 miliar. Dengan tambahan mobil derek sebanyak 32, diharapkan bisa memberikan pemasukan bagi kas daerah hingga Rp 25 miliar.
"Nanti kalau seumpama kita mainkan 47 itu (jumlah mobil derek) kita targetkan satu tahun itu Rp 20-25 miliar jadi kalau seumpama dua tahun kita bisa sampai Rp 50 miliar," paparnya.
Pengadaan 32 mobil derek itu sendiri menghabiskan anggaran hingga Rp 35 miliar. Sehingga dalam waktu dua tahun, Pemprov DKI sudah dapat mengambalikan biaya pembelian mobil derek.
Sementara itu, untuk meminimalisir parkir liar, Dishub Pemrov DKI akan tempat parkir di terminal. Pemprov akan mengefektifkan lahan yang dimiliki.
"Sekarang kami efektifkan lahan yang kami miliki, seperti di (Kampung) rambutan, kami akan bangun di Rawa Buaya, di Kalideres, banyak," tandasnya. (mdk/rhm)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
mengimbau kepada pengelola minimarket hingga fasilitas umum lainnya untuk mengurus izin perparkiran
Baca SelengkapnyaIni yang Dilakukan Dishub DKI Bila Temukan Ormas Bekingi Juru Parkir Liar
Baca SelengkapnyaTarif tertinggi atau tarif disinsentif bagi kendaraan roda empat yang tidak lolos atau belum melakukan uji emisi.
Baca SelengkapnyaPemprov DKI Jakarta melalui Dishub dan Satpol PP menertibkan puluhan jukir liar minimarket untuk memberantas praktik pungli.
Baca SelengkapnyaPemprov DKI Bentuk Tim untuk Tertibkan Juru Parkir Liar, Janji Beri Efek Jera
Baca SelengkapnyaRencana mempekerjakan juru parkir liar itu disampaikan Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi menyusul penertiban juru parkir liar yang bikin resah pembeli.
Baca SelengkapnyaIni Aturan Juru Parkir Liar Dilarang Pungut Biaya, Sanksinya Pidana sampai Denda
Baca SelengkapnyaKebijakan ini diambil menyusul banyaknya keluhan masyarakat terhadap maraknya parkir liar selama ini.
Baca SelengkapnyaSyafrin menegaskan, penindakan yang dilakukan pihaknya berupa pembinaan secara persuasif humanis.
Baca SelengkapnyaKepolisian menyebut fenomena parkir liar yang meminta pungutan termasuk dalam tindak pidana.
Baca SelengkapnyaSelama ini, penerapan tarif tertinggi baru berlaku bat kendaraan roda empat alias mobil.
Baca Selengkapnya