Tampang Pemuda yang Tega Banting Bayi Kekasihnya Hingga Tewas
Merdeka.com - Yosafat alias YA akhirnya ditangkap dan mendekam di bui. Dia tega membunuh balita G (2,9) anak dari kekasihnya dengan cara dibanting.
"Tersangka saudara YA adalah teman dekat dari saudari SS, yang merupakan ibu korban. Korban adalah seorang anak perempuan berusia 2 tahun berinisial GMM," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Selasa (6/12).
Dalam rilis, YA juga ditampilkan. Pria bertubuh tambun itu berdiri di belakang Kapolres. Dia mengenakan baju tahanan warna oranye. Di kiri kanannya ada dua petugas yang mengawal.
-
Apa yang dilakukan pelaku kepada korban? Mereka melakukan tindakan kekerasan fisik kepada korban.
-
Apa yang dilakukan pelaku pada korban? 'Korban meninggal akibat kekerasan. Ini peristiwa pembunuhan dengan tindak kekerasan, ditali, dicekik. Kami penyidik melakukan penyidikan pembunuhan, tidak soal lain,' kata Endriadi.
-
Apa yang dilakukan pelaku terhadap korban? Pelaku mengancam akan memviralkan video-video asusila tersebut, jika korban tidak mau diajak berhubungan badan.
-
Siapa pelaku penganiayaan? Viral Remaja Pukuli Bocah Lalu Mengaku sebagai Keponakan Mayor Jendera Sekelompok remaja tmenganiaya dan mencaci bocah di Bandung, Jawa Barat.
-
Apa yang dilakukan polisi pada korban? Sesampainya di ruangan, pintu malah dikunci dari dalam'Sedangkan kedua teman korban menunggu di ruangan lainnya, singkat cerita di ruang tersebut terjadi dugaan tindak pencabulan itu,' kata KBO Satreskrim Polres Belitung, IPDA Wahyu Nugroho dalam konferensi pers di Polres Belitung.
-
Siapa yang diduga melakukan penganiayaan? Leon Dozan diduga melakukan penganiayaan terhadap Rinoa Aurora Senduk setelah foto dan video dalam tangkapan layar obrolan di Whatsapp terbongkar.
Sebelumnya, Ade menceritakan kasus ini terungkap setelah ibunda korban menelepon kepolisian dan mengatakan anaknya berada di rumah sakit. Belakangan diketahui, usai menganiaya secara keji, YA membawa balita G ke rumah sakit
"Berdasarkan informasi tersebut, Polsek Pancoran mendatangi Rumah Sakit. Kemudian, berdasarkan hasil interogasi dengan petugas rumah sakit diketahui bahwa ada seorang laki-laki dengan ciri-ciri tertentu yang membawa korban ke rumah sakit. Yang akhirnya korban ditemukan meninggal dunia oleh pihak rumah sakit," jelasnya.
Polisi kemudian melakukan penelusuran serta menggelar olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
"Setelah dilakukan olah TKP, kemudian interogasi dan atas persetujuan ibunya korban yaitu saudari SS. Maka, korban dilakukan pemeriksaan visum luar dan juga visum dalam atau autopsi," ujarnya.
Polisi langsung mencari keberadaan Yosafat dan ditemukan di kawasan Depok.
"Akhirnya didapatlah saudara YA ini di rumahnya di Perumahan Griya Telaga Permai, Cilangkap, Tapos, Depok jam 00.00 hari Minggu. Setelah diamankan dan dilakukan penyelidikan lebih mendalam dan interogasi saksi-saksi. Saat itu penyidik berkesimpulan bahwa korban berada dalam penguasaan saudara YA setelah dititipkan oleh ibunya," ungkapnya.
Atas perbuatannya, Yosafat disangkakan Pasal 76 Juncto Pasal 80 Ayat 3 Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak. Kemudian kami lapis juga dengan Pasal 338 KUHAP tentang secara sengaja menghilangkan nyawa orang.
"Subsider Pasal 351 ayat 3 tentang penganiayaan yang menyebabkan orang meninggal dunia dengan ancaman masing-masing 10 tahun kemudian, 338 itu 15 tahun maksimalnya, 351 ancamannya 7 tahun," tutupnya.
"Pada kesempatan yang baik ini kami juga mohon izin menyampaikan imbauan. Kepada masyarakat agar tidak mudah menitipkan anak, kepada orang yang belum tentu dipercaya secara pasti," tutupnya.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bayi tersebut sudah dirawat oleh pasangan suami istri tersebut sejak usia 4 bulan.
Baca SelengkapnyaMomen polisi sampai tak bisa tahan tangis saat evakuasi balita yang disiksa ayah kandungnya sendiri di Pinrang, Sulawesi Selatan.
Baca SelengkapnyaPeristiwa tersebut terjadi saat korban dan ibunya tidur di kamar rumahnya, Selasa (19/11) dini hari
Baca SelengkapnyaPolisi sudah menangkap ayah kandung korban inisial BI (44).
Baca SelengkapnyaAyah di Muara Baru Banting Anaknya di Tengah Keramaian hingga Meninggal
Baca SelengkapnyaPolisi menangkap pria pembanting balita hingga leher patah di Condet, Kramatjati.
Baca SelengkapnyaDiduga orangtuanya melakukan penganiayaan hingga tewas terhadap anaknya inisial AF (3)
Baca SelengkapnyaBapak Tega Lempar Anak Berusia 1,5 Bulan Hingga Tewas
Baca SelengkapnyaPembunuh dan Pembuang Bayi di Sungai Jepara Ternyata Ibu Kandung Korban, Ini Alasannya
Baca SelengkapnyaTY (35) seorang ibu tega membanting bayinya AK (usia 1,5 tahun) sampai tewas.
Baca SelengkapnyaPada saat ditinggal ibunya, korban sedang tertidur sembari tersangka bermain judol.
Baca SelengkapnyaPelaku kini telah mendekam di balik jeruji guna mempertanggung jawabkan perbuatan kejinya
Baca Selengkapnya