Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tanggapan Anies Baswedan Soal Rapor Merah dari LBH

Tanggapan Anies Baswedan Soal Rapor Merah dari LBH Anies Baswedan di Acara Workshop PAN. ©2021 Merdeka.com/Moh Kadafi

Merdeka.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyampaikan terima kasih atas kritik dan rapor merah yang disampaikan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, atas kinerja dirinya dan Pemprov DKI. Namun demikian, ia juga berharap agar kritik LBH juga disuarakan ke Gubernur yang ada di Indonesia.

Dengan demikian, imbuh Anies, porsi masukan dan kritik dari pemerhati sistem pemerintahan dan kinerja seluruh kepala daerah, akan sama.

"Kami berharap manfaat dari LBH bukan hanya dirasakan oleh Pemprov DKI Jakarta mudah-mudahan perhatian yang sama diberikan ke seluruh Pemprov di Indonesia, sehingga manfaat dari LBH dan laporannya itu dirasakan oleh semua Gubernur dan dirasakan oleh seluruh Pemprov," ucap Anies di Gedung DPRD, Selasa (19/10).

Sementara itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria meminta Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta tidak menafikan pencapaian-pencapaian yang telah dilakukan oleh Pemprov DKI, kendati ia tidak menutup diri masih banyak kekurangan Pemprov dalam menata kota.

"Kami ingatkan, siapa pun boleh memberikan penilaian atas kinerja, tetapi mohon juga diperhatikan, dilihat fakta dan datanya. Tanyakan kepada warga, masyarakat DKI Jakarta bagaimana sesungguhnya progres perkembangan Jakarta yang semakin membaik," ucap Riza di Balai Kota, Senin (18/10).

Politikus Gerindra itu mengatakan, pencapaian Gubernur DKI Anies Baswedan dan jajarannya dapat dibuktikan melalui penghargaan yang beberapa kali diterima.

"Makin tertata, dari penghargaan-penghargaan yang diterima, oleh Pemprov, oleh Pak Gubernur," ucapnya.

LBH Jakarta, pada Senin siang mengunjungi Balai Kota untuk menyerahkan rapor merah Anies Baswedan sebagai Gubernur DKI Jakarta yang telah memimpin 4 tahun. Dalam rapor tersebut ada 10 poin kritik LBH Jakarta.

Pertama, mengenai buruknya kualitas udara Jakarta yang sudah melebihi Baku Mutu Udara Ambien Nasional (BMUAN).

"Hal ini disebabkan oleh abainya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk melakukan langkah-langkah pencegahan dan penanggulangan," kata Pengacara Publik LBH Jakarta Charlie Albajili, dalam siaran pers yang diterima, Senin (18/10).

Kedua, sulitnya akses air bersih di Jakarta akibat swastanisasi air. Permasalahan ini utamanya dapat ditemui pada pinggiran-pinggiran kota, wilayah padat penduduk, dan lingkungan tempat tinggal masyarakat tidak mampu di Ibukota.

Ketiga, penanganan banjir yang belum mengakar pada beberapa penyebab banjir. Menurut Charlie, banjir Jakarta sebenarnya bukan hanya satu tipe banjir saja, namun terdapat tipe banjir hujan lokal. Tetapi, Pemprov DKI masih menyikapi banjir karena luapan sungai.

Keempat, penataan kampung kota yang belum partisipatif.

Kelima, ketidakseriusan Pemprov DKI Jakarta dalam memperluas akses terhadap bantuan hukum. Hal ini dapat dilihat dengan kekosongan aturan mengenai bantuan hukum pada level Peraturan Daerah di DKI Jakarta.

Keenam, yaitu terkait sulitnya memiliki tempat tinggal di Jakarta. Pada awal masa kepemimpinannya, Anies mengeluarkan kebijakan penyelenggaraan rumah uang muka atau DP 0 persen ditargetkan membangun sebanyak 232.214 unit, kemudian dipangkas tajam sehingga ditargetkan hanya membangun 10 ribu unit.

LBH Jakarta saat itu mengapresiasi hal ini. Di mana diperuntukkan untuk warga berpenghasilan strata pendapat 4-7 juta.

"Kemudian diubah menjadi strata pendapatan 14 juta. Perubahan kebijakan yang cukup signifikan itu telah menunjukan ketidakseriusan Gubernur-Wakil Gubernur DKI Jakarta untuk memenuhi janji politiknya semasa kampanye," katanya.

Ketujuh, belum ada bentuk intervensi yang signifikan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terkait permasalahan yang menimpa masyarakat pesisir dan pulau-pulau kecil. Padahal, menurutnya, wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil merupakan wilayah dengan karakteristik dan kompleksitas kerentanan yang jauh berbeda dengan masyarakat yang tinggal di wilayah lain.

Kedelapan, LBH Jakarta menilai tentang penanganan pandemi yang masih setengah hati.

Kesembilan adalah perihal penggusuran. Ironisnya, perbuatan tersebut dijustifikasi dengan menggunakan ketentuan peraturan perundang-undangan yang tidak memiliki perspektif HAM. Peraturan Gubernur DKI Nomor 207 Tahun 2016 Tentang Penertiban Pemakaian/Penguasaan Tanah Tanpa Izin Yang Berhak merupakan salah satu ketentuan yang digunakan oleh Pemprov DKI untuk melakukan penggusuran dengan dalih memberikan kepastian hukum pelaksanaan penertiban terhadap pemakaian/penguasaan tanah tanpa izin yang berhak.

Kesepuluh, reklamasi yang masih terus berlanjut. Tidak konsistennya Anies mengenai penghentian reklamasi dimulai ketika pada 2018 Anies menerbitkan Peraturan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 58 Tahun 2018 tentang Pembentukan, Organisasi, dan Tata Kerja Badan Koordinasi Pengelolaan Reklamasi Pantai Utara Jakarta (Pergub DKI 58/2018) yang menjadi indikasi reklamasi masih akan berlanjut dengan pengaturan mengenai perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan reklamasi serta penyebutan pengembang reklamasi sebagai perusahaan mitra.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Anies: Pemerintah Kalau Buat Kebijakan Harus Gunakan Akal Sehat
Anies: Pemerintah Kalau Buat Kebijakan Harus Gunakan Akal Sehat

Selain itu, kebijakan juga harus sesuai data dan fakta.

Baca Selengkapnya
Anies Kritik Pemerintah Kumpulkan Pemda Hanya Bahas Anggaran: Tak Pernah Urusan Stunting atau Ibu Hamil
Anies Kritik Pemerintah Kumpulkan Pemda Hanya Bahas Anggaran: Tak Pernah Urusan Stunting atau Ibu Hamil

Anies Baswedan mengungkapkan kendala kesejahteran rakyat (kesra) karena kurangnya sinergi antara pemerintah pusat dengan daerah.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Anies Jawab Persoalan Hukum Tumpul ke Atas, Teringat saat Tunjuk Kepala Satpol PP DKI
VIDEO: Anies Jawab Persoalan Hukum Tumpul ke Atas, Teringat saat Tunjuk Kepala Satpol PP DKI

Anies menjawab mengenai persoalan hukum yang masih tebang pilih hanya tajam ke bawah.

Baca Selengkapnya
Menko Luhut Kesal Banyak Kritik Jelek Pemerintah, Ini Respons Anies Baswedan
Menko Luhut Kesal Banyak Kritik Jelek Pemerintah, Ini Respons Anies Baswedan

Anies menuturkan, ada tiga hal prinsip demokrasi. Yaitu kebebasan berbicara khususnya mengkritik pemerintah.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Eks Mendikbud Anies Baswedan Keras Kritik Pemerintah Jokowi: Tak Ada Perintah Perbaikan
VIDEO: Eks Mendikbud Anies Baswedan Keras Kritik Pemerintah Jokowi: Tak Ada Perintah Perbaikan

Anies-Cak Imin akan menyampaikan gagasan dalam pertarungan Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Anies Respons Kapolri Listyo Soal Melanjutkan Estafet Kepemimpinan
VIDEO: Anies Respons Kapolri Listyo Soal Melanjutkan Estafet Kepemimpinan

Calon presiden nomor urut satu, Anies Baswedan merespons pernyataan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo soal estafet kepemimpinan

Baca Selengkapnya
VIDEO: Anies Jawab Persoalan Hukum Tumpul ke Atas, Teringat saat Tunjuk Kepala Satpol PP DKI
VIDEO: Anies Jawab Persoalan Hukum Tumpul ke Atas, Teringat saat Tunjuk Kepala Satpol PP DKI

Anies menjawab mengenai persoalan hukum yang masih tebang pilih hanya tajam ke bawah.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Anies Sindir Ada Gubernur DKI Tak Tuntas Janji Jabat 5 Tahun: Jangan Hukum Saya
VIDEO: Anies Sindir Ada Gubernur DKI Tak Tuntas Janji Jabat 5 Tahun: Jangan Hukum Saya

Anies mencontohkan saat kampanye di Pilgub DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya
Anies Kritik Bansos Lagi: Saya Yakin Penerima Makin Hati-Hati Beri Dukungan, Pilih Pakai Hati Nurani
Anies Kritik Bansos Lagi: Saya Yakin Penerima Makin Hati-Hati Beri Dukungan, Pilih Pakai Hati Nurani

Anies menyebut kenaikan anggaran bantuan sosial (bansos) harusnya tujuannya untuk kepentingan si penerima, bukan kepentingan si pemberi.

Baca Selengkapnya
Anies Blak-blakan Tanggapi Isu Penjegalan hingga Manuver Partai di Pilkada Jakarta
Anies Blak-blakan Tanggapi Isu Penjegalan hingga Manuver Partai di Pilkada Jakarta

Anies menganggap kencangnya isu politik Pilkada Jakarta saat ini sebagai gosip.

Baca Selengkapnya
Anies Ingatkan Bahlil: Usul Saya, Biar Konsentrasi Saja Urusan Investasi
Anies Ingatkan Bahlil: Usul Saya, Biar Konsentrasi Saja Urusan Investasi

Bahlil menilai, ada skenario di balik kritikan sejumlah guru besar dan sivitas akademika kepada Jokowi.

Baca Selengkapnya
Heru Minta Tidak Jadi Kambing Hitam, Anies: Biar Rakyat Yang Menilai
Heru Minta Tidak Jadi Kambing Hitam, Anies: Biar Rakyat Yang Menilai

Anies merasa tak perlu memberikan penilaian terkait Pemprov DKI.

Baca Selengkapnya