Tanggapan Ketua DPRD DKI Soal Usulan Hak Interpelasi ke Anies Baswedan
Merdeka.com - Pimpinan DPRD DKI Jakarta mengingatkan Fraksi PSI yang ingin menggunakan hak interpelasi untuk memanggil Gubernur Anies Baswedan terkait kerumunan di acara Front Pembela Islam (FPI) di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Sabtu (14/11) lalu.
Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi mengatakan, ada sejumlah mekanisme yang harus ditempuh PSI agar keinginan memakai hak interpelasi tercapai. Di antaranya harus mendapatkan dukungan fraksi lain dan yang mengajukan hak minimal 15 orang.
"Itu ada mekanismenya, harus ada minimal 15 anggota yang mengajukan dan lebih dari satu fraksi," katanya seperti dilansir dari Antara, Jumat (20/11).
-
Apa saja permintaan DPR RI ke polisi? 'Setelah ini, saya minta polisi langsung berikan pendampingan psikologis terhadap korban serta ibu korban. Juga pastikan agar pelaku menerima hukuman berat yang setimpal. Lihat pelaku murni sebagai seorang pelaku kejahatan, bukan sebagai seorang ayah korban. Karena tidak ada ayah yang tega melakukan itu kepada anaknya,' ujar Sahroni dalam keterangan, Kamis (4/4). Di sisi lain, Sahroni juga memberi beberapa catatan kepada pihak kepolisian, khususnya terkait lama waktu pengungkapan kasus. Ke depan Sahroni ingin polisi bisa lebih memprioritaskan kasus-kasus pelecehan terhadap anak.'Dari yang saya lihat, rentang pelaporan hingga pengungkapan masih memakan waktu yang cukup lama, ini harus menjadi catatan tersendiri bagi kepolisian. Ke depan harus bisa lebih dimaksimalkan lagi, diprioritaskan untuk kasus-kasus keji seperti ini. Karena korban tidak akan merasa aman selama pelaku masih berkeliaran,' tambah Sahroni.
-
Apa yang diminta DPR dari polisi? Sahroni meminta kepolisian mengusut tuntas dugaan penganiayaan setelah ditemukannya mayat remaja laki-laki bernama Afif Maulana (AM) di bawah jembatan Kuranji, Kota Padang yang diduga dianiaya kepolisian.
-
Apa yang diminta DPR untuk KPK dan Polri? Lebih lanjut, Sahroni tidak mau kerja sama ini tidak hanya sebatas formalitas belaka. Justru dirinya ingin segera ada tindakan konkret terkait pemberantasan korupsi 'Tapi jangan sampai ini jadi sekedar formalitas belaka, ya. Dari kolaborasi ini, harus segera ada agenda besar pemberantasan korupsi. Harus ada tindakan konkret. Tunjukkan bahwa KPK-Polri benar-benar bersinergi berantas korupsi,' tambah Sahroni.
-
Apa yang diminta DPR ke Polisi? 'Pokoknya wajib dijatuhi hukuman pidana, biar jera orang-orang nekat itu. Dan sebagai sebagai warga Jakarta, kami tentunya berharap pihak kepolisian bisa menjadikan ini bahan evaluasi.' 'Bahwa saat CFD dan di jam-jam olahraga pagi, sebetulnya sangat rawan terjadi tindak kejahatan. Jadi mungkin polisi bisa meningkatkan intensitas pemantauan cctv dan menempatkan aparat tambahan di titik-titik tertentu. Agar masyarakat bisa berolahraga dengan lebih tenang,' tambah Sahroni.
-
Kapan pelipatan surat suara DPRD DKI dimulai? KPU Jakarta Utara mulai melakukan proses pelipatan suarat suara DPRD Provinsi Jakarta yang melibatkan puluhan pekerja dari kalangan warga sekitar. KPU setempat mulai melakukan proses penyortiran dan pelipatan surat suara secara bertahap.
-
Bagaimana DPR berharap Polri bekerja? 'Pilkada serentak ini pastinya tidak kalah ‘panas’ dari Pemilu kemarin. Dan salah satu ruang pertarungan ide itu adanya di ruang digital, media sosial. Nah peran Polri di sini yaitu memastikan agar tidak adanya hoaks yang dapat memecah belah masyarakat. Konten-konten ujaran kebencian dan fitnah juga harus dipantau. Jangan sampai ada pihak yang sengaja menggiring dan menyesatkan masyarakat. Saya yakin polisi bisa 100% menjaga kondusifitas keamanan sepanjang Pilkada,' ujar Sahroni dalam keterangan (11/9).
Aturan ini, kata dia, mengacu pada Peraturan DPRD DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2014 tentang Tata Tertib DPRD DKI Jakarta.
Meski demikian, hingga kini dia mengaku belum mengetahui fraksi mana saja yang berencana mengajukan hak interpelasi tersebut kepada pimpinan dewan, melalui Sekretariat DPRD DKI.
"Karena interpelasi ini kan reaksi dari teman-teman di DPRD DKI Jakarta dalam melihat suatu persoalan," ujar politikus PDIP itu.
Sebelumnya disebutkan bahwa Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) berencana menggulirkan hak interpelasi untuk meminta keterangan kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait acara yang digelar pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab yang menimbulkan kerumunan orang dan mengabaikan jaga jarak di tengah pandemi Covid-19 pada Sabtu (14/11) lalu.
Namun, rencana PSI bakal sia-sia bila tidak mendapat dukungan dari fraksi lain. Jumlah anggota Fraksi PSI hanya delapan orang di DPRD.
Kemudian, usulan tersebut harus disampaikan lebih dari satu fraksi. Karena itu PSI harus mendapat dukungan serupa dari fraksi lain di dewan.
Apabila unsur tersebut terpenuhi, mereka dapat memakai hak interpelasi itu dengan menyampaikan kepada pimpinan DPRD DKI, yang ditandatangani oleh para pengusul dan diberikan nomor pokok oleh Sekretariat DPRD.
Usulan tersebut juga harus disertai dokumen yang memuat sekurang-kurangnya materi kebijakan dan atau pelaksanaan kebijakan pemerintah daerah yang akan diminta keterangan serta alasan permintaan keterangan.
Anggota Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta Anggara Wicitra Sastroamidjojo menekankan, pemanggilan Anies Baswedan bukan bernuansa politis. Namun, berkaitan dengan penegakan protokol kesehatan.
Menurut protokol yang disusun oleh Kementerian Kesehatan, orang yang baru pulang dari luar negeri wajib menerapkan isolasi mandiri 14 hari.
Anggara menerangkan, pemanggilan ini juga terkait Perda Penanggulangan Covid-19 yang sudah disusun baru-baru ini dan UU 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.
Agar pandemi Covid-19 bisa ditangani, katanya, semua pihak harus disiplin dan pihak pemerintah harus memberikan contoh.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
DPD PDIP DKI Jakarta mengusulkan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi, maju dalam pemilihan gubernur Jakarta 2024.
Baca SelengkapnyaAnies Baswedan mengumumkan Kembali maju di Pilkada Jakarta.
Baca SelengkapnyaPeluang mencalonkan Anies itu pun terbuka lebar setelah Mahkamah Konstitusi (MK) memutus aturan baru bagi calon kepala daerah
Baca SelengkapnyaPolitikus PDIP Deddy Yevri Sitorus mengatakan, hak angket kecurangan Pemilu 2024 segera diusulkan ke DPR.
Baca SelengkapnyaUnggahan itu disertai sejumlah foto, di antaranya foto Anies menunjuk spanduk bertuliskan "Doa Bersama untuk Demokrasi", "Demokrasi Jangan Dipasung".
Baca SelengkapnyaPDIP dan PKB membuka peluang mengusung Anies di Pilgub Jakarta 2024.
Baca SelengkapnyaPosisi Anies terdesak Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus.
Baca SelengkapnyaPDIP bisa bergerak secara mandiri untuk mengusung Calon Kepala Daerah.
Baca Selengkapnya"Mba Puan sebagai Ketua DPR tidak pernah menutup mata dengan apapun enggak pernah," Adian Napitupulu
Baca SelengkapnyaHasto menyebut keputusan MK itu membuat PDIP bisa mengusung calon Gubernur di Jakarta
Baca SelengkapnyaSekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengakui partainya tertarik mendukung Anies Baswedan pada Pilgub Jakarta.
Baca SelengkapnyaGanjar Pranowo mendorong PDIP dan PPP menggulirkan hak angket di DPR atas dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Baca Selengkapnya