Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tanpa Wagub, Pemprov DKI Kembali Dapat Opini Wajar Tanpa Pengecualian

Tanpa Wagub, Pemprov DKI Kembali Dapat Opini Wajar Tanpa Pengecualian Gedung Balai Kota DKI Jakarta. ©2014 merdeka.com/muhammad lutfhi rahman

Merdeka.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam laporan keuangan tahun 2018. Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna di DPRD DKI.

Rapat ini dihadiri Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dan dipimpin oleh Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi.

"Berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan BPK atas LKPD Provinsi DKI Jakarta tahun 2018, termasuk implementasi atas rencana aksi yang telah dilaksanakan oleh Pemprov DKI, maka BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian atas LKPD Provinsi DKI Jakarta tahun 2018," kata Wakil Ketua BPK, Bahrullah Akbar di DPRD DKI Jakarta, Rabu (15/5).

di rapat paripurna dprd dki

"Dengan demikian, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah berhasil mempertahankan Opini WTP yang telah diperoleh tahun sebelumnya," lanjutnya.

Namun, Bahrullah menyatakan bahwa masih ada beberapa kekurangan dalam laporan keuangan Pemprov DKI. Meski begitu, ia menegaskan kekurangan tersebut tidak mempengaruhi perolehan status WTP.

Bahrullah pun meminta pejabat terkait untuk bisa menjawab kekurangan tersebut dan menindaklanjutinya. Hal itu berdasarkan Pasal 20 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 yang mengamanatkan bahwa pejabat wajib menindaklanjuti rekomendasi laporan hasil pemeriksaan.

"Pejabat wajib memberikan jawaban atau penjelasan kepada BPK, terkait tindak lanjut atas rekomendasi laporan hasil pemeriksaan selambat-lambatnya 60 hari setelah laporan hasil pemeriksaan diterima," tuturnya.

Prestasi ini sekaligus melanjutkan tren opini positif predikat WTP yang dimulai oleh Sandiaga Uno saat masih menjadi Wakil Gubernur. Saat itu, Sandi berhasil mengumpulkan semua SKPD untuk menyelesaikan laporan keuangan DKI hingga mendapat opini WTP.

di rapat paripurna dprd dki

Kekurangan Harus Diperbaiki Pemprov DKI

Bahrullah kemudian menuturkan beberapa kekurangan yang harus diperbaiki oleh Pemprov DKI Jakarta perihal laporan keuangannya. Pihaknya menilai, pelaksanaan inventarisasi atas aset tetap belumlah selesai dan masih terdapat kelemahan dalam sistem informasinya.

Kemudian, masih terdapat aset fasos dan fasum berupa tanah yang telah diserahkan kepada Pemprov DKI namun masih dimanfaatkan oleh pengembang, dan terdapat bangunan fasos dan fasum yang sudah selesai dibangun dan dimanfaatkan oleh pengembang namun belum diserahkan kepada Pemprov DKI.

"Dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan Kartu Mahasiswa Unggul (KMU) masih berada di rekening penampungan (escrow) dan belum dimanfaatkan oleh penerima bantuan," tambah Bahrullah.

Selain itu, Bahrullah mengatakan, dalam LHP kepatuhan terhadap Ketentuan Peraturan Perundang-Undangan, BPK juga menemukan bahwa penyusunan anggaran pembangunan pada dua Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) kurang memadai. Sehingga, hal ini mengakibatkan jumlah pagu dan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) yang ditetapkan melebihi kebutuhan.

"(Kemudian) masih terdapat kekurangan volume, ketidaksesuaian spesifikasi teknis pekerjaan, dan ketidakpatuhan dalam proses pengadaan dari belanja barang atau jasa dan belanja modal, serta keterlambatan penyelesaian pekerjaan yang belum atau kurang dikenakan denda keterlambatan pada beberapa SKPD," kata dia mengakhiri.

Reporter: Ratu Annisa SuryasumiratSumber: Liputan6.com

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pemprov DKI Jakarta Raih Opini WTP Atas Laporan Keuangan 2023, Ini Catatan BPK
Pemprov DKI Jakarta Raih Opini WTP Atas Laporan Keuangan 2023, Ini Catatan BPK

Dalam catatan BPK Pemprov DKI Jakarta juga belum menerima pendapatan dari sewa lahan oleh sejumlah BUMD.

Baca Selengkapnya
Laporan Keuangan KPK Kembali Dapat Opini WTP, Tapi BPK Beri Catatan Ini
Laporan Keuangan KPK Kembali Dapat Opini WTP, Tapi BPK Beri Catatan Ini

WTP ini kelima kalinya diterima KPK. BPK tak menemukan permasalahan signifikan yang berdampak kepada kewajaran penyajian LK KPK.

Baca Selengkapnya
BPK Temukan Persoalan dalam Laporan Keuangan Badan Pengelola Keuangan Haji
BPK Temukan Persoalan dalam Laporan Keuangan Badan Pengelola Keuangan Haji

BPK tetap memberikan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas LK BPKH tahun 2023.

Baca Selengkapnya
BPK Temukan Kelemahan Tata Kelola Keuangan Negara di Kemhan Tahun Anggaran 2023, Ada Realisasi Belanja Barang Tak Efektif
BPK Temukan Kelemahan Tata Kelola Keuangan Negara di Kemhan Tahun Anggaran 2023, Ada Realisasi Belanja Barang Tak Efektif

BPK temukan permasalahan Laporan Keuangan tahun 2023 dalam realisasi belanja barang dan belanja modal belum sepenuhnya efektif, efisien, dan taat azas.

Baca Selengkapnya
Laporan Keuangan Kemenhub di Mata BPK, Rekor 10 Tahun Berturut-Turut
Laporan Keuangan Kemenhub di Mata BPK, Rekor 10 Tahun Berturut-Turut

Kemenhub menerima predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI

Baca Selengkapnya
Kemenkumham Raih Opini WTP ke-15 dari BPK RI
Kemenkumham Raih Opini WTP ke-15 dari BPK RI

Opini WTP tersebut diberikan langsung oleh Pimpinan I BPK RI Nyoman Adhi Suryadnyana

Baca Selengkapnya
Kemenkumham Terima Opini WTP 14 Kali Berturut-turut
Kemenkumham Terima Opini WTP 14 Kali Berturut-turut

Yasonna tidak ingin ada temuan berulang pada pemeriksaan laporan keuangan tahun-tahun berikutnya.

Baca Selengkapnya
BPK Temukan Ada Kelebihan Bayar EO Penyelenggara G20
BPK Temukan Ada Kelebihan Bayar EO Penyelenggara G20

Pembayaran jasa EO disebut tidak didukung dengan bukti yang memadai, sehingga mengakibatkan kelebihan pembayaran.

Baca Selengkapnya
BPK Temukan Kelemahan dalam Laporan Keuangan Polri: Belanja Barang Tidak Gambarkan Kondisi Sebenarnya
BPK Temukan Kelemahan dalam Laporan Keuangan Polri: Belanja Barang Tidak Gambarkan Kondisi Sebenarnya

BPK menemukan kelemahan dalam penggunaan langsung penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang tanpa melalui mekanisme anggaran.

Baca Selengkapnya
BPK Ungkap KPU Kelebihan Bayar Miliaran Rupiah di Tahun 2022
BPK Ungkap KPU Kelebihan Bayar Miliaran Rupiah di Tahun 2022

Ketua KPU, Hasyim Asy’ari pengguna anggaran tidak hanya dilakukan KPU Pusat, melainkan Provinsi sampai Daerah/Kabupaten.

Baca Selengkapnya
FOTO: KPU Terima Laporan Hasil Pemeriksaan Keuangan Tahun 2022 dari BPK, Hasilnya Wajar Tanpa Pengecualian
FOTO: KPU Terima Laporan Hasil Pemeriksaan Keuangan Tahun 2022 dari BPK, Hasilnya Wajar Tanpa Pengecualian

Hasil dari pemeriksaan BPK, laporan keuangan KPU dinyatakan wajar tanpa pengecualian.

Baca Selengkapnya
LKPP Kembali Raih Opini WTP Dari BPK
LKPP Kembali Raih Opini WTP Dari BPK

BPK mengapresiasi upaya LKPP untuk senantiasa menjaga kualitas pelaporan keuangan LKPP.

Baca Selengkapnya