Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Target PAD diturunkan karena pajak online belum maksimal

Target PAD diturunkan karena pajak online belum maksimal pajak online. ©2013 Merdeka.com

Merdeka.com - Penurunan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) DKI Tahun 2013 diturunkan sebesar Rp 406,35 miliar dalam Perubahan APBD DKI 2013 dari target Penetapan APBD 2013 sebesar Rp 26,67 miliar. Hal ini karena pajak online tidak berjalan baik.

"Penurunan target PAD untuk perubahan kan. Karena dari pajak, mereka (DPP) tidak bisa. Kalau kita mau kejar target itu, kita tidak punya sistem canggih. Kita terbentur dengan sistem," ujar Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama ( Ahok ), di Balai Kota DKI, Jakarta, Kamis (29/8).

Sistem yang belum berjalan secara online terlihat dari penerimaan Pajak Bumi Bangunan (PBB). Semua bank swasta belum mau ikut sebagai tempat untuk menyetorkan pajak tersebut. Hal itu menyulitkan para wajib pajak untuk menunaikan kewajibannya yang telah jatuh tempo pada hari Rabu (28/8).

Penurunan PAD juga karena penerapan pajak online yang ditemukan tidak sesuai di lapangan. Ternyata sistem yang diterapkan telah ketinggalan zaman, tidak pernah diperbarui dan tidak ada tenaga IT yang dapat mengoperasikan sistem tersebut.

"Sistem pembayaran PBB belum semua bank ikut kan. Lalu pajak online ternyata tidak sesuai dengan lapangan. Ada sistem tapi orang IT tidak ada. Sehingga terjadi pelanggaran teknis dan non teknis sih. Sebenarnya mereka cari alasan saja. Mereka pindah sistem yang jadul, nakal-nakal juga," jelasnya.

Kenakalan tersebut akan segera diselidiki. Bila kesalahan tersebut disengaja untuk memperlambat realisasi penerimaan pajak atau ada tindakan penyelewengan keuangan daerah, maka pihaknya akan memberikan sanksi sesuai aturan. "Yang nakal-nakal akan kita cari sanksinya seperti apa," ujarnya.

Seperti diketahui, penurunan target PAD DKI 2013 terjadi karena retribusi daerah mengalami penurunan sebesar 66,63 persen. Begitu juga dengan lain-laian PAD yang sah juga mengalami penurunan sebesar 1,69 persen.

Untuk Retribusi Daerah, pada Penetapan APBD 2013 direncanakan Rp 1,50 triliun. Lalu pada Perubahan APBD 2013 mengalami penurunan sebesar Rp 999,41 miliar atau 66,63 persen menjadi Rp 500,58 miliar. Sedangkan Lain-lain PAD yang Sah juga mengalami penurunan sebesar Rp 47,92 miliar atau 1,69 persen atau menjadi Rp 2,78 triliun dari awalnya Rp 2,83 triliun.

Untuk Pajak Daerah, komponen Pajak Daerah yang mengalami penurunan, yaitu Pajak Pemanfaatan Air Tanah yang turun Rp 50 miliar atau 29,41 persen. (mdk/mtf)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ganjar: Penerimaan Pajak Harusnya Diurusi Lembaga di Bawah Presiden, Bukan Dirjen
Ganjar: Penerimaan Pajak Harusnya Diurusi Lembaga di Bawah Presiden, Bukan Dirjen

Ganjar menjelaskan strateginya untuk meningkatkan rasio pendapatan pajak.

Baca Selengkapnya
Mahfud Cecar Target Menaikkan Rasio Penerimaan Pajak, Gibran Analogikan Perluasan Kebun Binatang
Mahfud Cecar Target Menaikkan Rasio Penerimaan Pajak, Gibran Analogikan Perluasan Kebun Binatang

Gibran mengaku akan membentuk lembaga khusus untuk penerimaan negara yang dikomandoi Presiden.

Baca Selengkapnya
Masih Pakai Nokia Jadul, Menteri Basuki Bakal Kesulitan Bayar Tol Tanpa Sentuh
Masih Pakai Nokia Jadul, Menteri Basuki Bakal Kesulitan Bayar Tol Tanpa Sentuh

Basuki mengutarakan peralihan menuju sistem MLFF memang punya tantangan tersendiri.

Baca Selengkapnya
Core Tax Diyakini Bisa Tingkatkan Efisiensi Pengelolaan Pajak, Begini Penjelasannya
Core Tax Diyakini Bisa Tingkatkan Efisiensi Pengelolaan Pajak, Begini Penjelasannya

Latar belakang pengembangan Core Tax Administration System adalah kebutuhan untuk mengoptimalkan penerimaan pajak.

Baca Selengkapnya
Sri Mulyani Ingin Sistem Bayar Pajak Semudah Beli Pulsa
Sri Mulyani Ingin Sistem Bayar Pajak Semudah Beli Pulsa

Pajak merupakan suatu kewajiban sebagai bagian dari bangsa dan negara. Pembayaran pajak seharusnya tidak membutuhkan upaya dan kesulitan.

Baca Selengkapnya
Rencana Pengenaan Pajak Ojol dan Online Shop Buat Tambah Pendapatan Daerah
Rencana Pengenaan Pajak Ojol dan Online Shop Buat Tambah Pendapatan Daerah

Pemprov DKI Jakarta mengusulkan pengenaan pajak ojol dan online shop.

Baca Selengkapnya
Habiskan Anggaran Rp6,7 Triliun, Kementerian Lembaga Kini Dilarang Bikin Aplikasi Baru
Habiskan Anggaran Rp6,7 Triliun, Kementerian Lembaga Kini Dilarang Bikin Aplikasi Baru

Presiden Jokowi memerintahkan kementerian lembaga untuk membuat aplikasi baru.

Baca Selengkapnya
Menko Airlangga Pede Rasio Pajak Naik 12 Persen Saat Core Tax Diterapkan
Menko Airlangga Pede Rasio Pajak Naik 12 Persen Saat Core Tax Diterapkan

Core tax administration system adalah suatu sistem teknologi informasi dalam administrasi perpajakan.

Baca Selengkapnya
Siap-Siap, Tahun 2025 PPN Naik Jadi 12 Persen!
Siap-Siap, Tahun 2025 PPN Naik Jadi 12 Persen!

Pemerintah berencana menaikkan tarif PPN menjadi 12 persen di tahun 2025.

Baca Selengkapnya
Genjot PAD Lewat Digitalisasi, Pemkot Cilegon Optimis Capaian 91% di Akhir Tahun 2024
Genjot PAD Lewat Digitalisasi, Pemkot Cilegon Optimis Capaian 91% di Akhir Tahun 2024

Pemerintah Kota Cilegon kembali melakukan langkah strategis dalam memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah.

Baca Selengkapnya
Sri Mulyani Kantongi Pajak Rp760 Triliun Hingga Mei 2024
Sri Mulyani Kantongi Pajak Rp760 Triliun Hingga Mei 2024

Pajak penghasilan (PPh) non migas terkontraksi sebesar 5,41 persen dengan realisasi sebesar Rp443,72 triliun, sekitar 41,73 persen dari target.

Baca Selengkapnya
Ini Kata Jokowi soal Anggaran Bikin Ribuan Aplikasi Capai Rp6,2 Triliun
Ini Kata Jokowi soal Anggaran Bikin Ribuan Aplikasi Capai Rp6,2 Triliun

Pembuatan ribuan aplikasi instansi pemerintah menelan anggaran hingga Rp6,2 triliun.

Baca Selengkapnya