Target Tinggi APBD 2021 Bikin DPRD DKI Khawatir
Merdeka.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengajukan rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2021 dengan mematok angka Rp77,7 triliun. Usulan tersebut dinilai terlalu tinggi dan dikhawatirkan malah akan terjadi defisit.
Kekhawatiran defisit anggaran pertama kali disampaikan Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta. Mereka menilai, angka Rp77,7 triliun justru menimbulkan potensi defisit Rp7,7 triliun.
"Kami menilai Pemprov DKI kurang cermat dalam menghitung target pajak dan belanja pegawai, sehingga diperkirakan bisa defisit anggaran hingga Rp7,7 triliun," kata anggota Fraksi PSI, Viani Limardi, Kamis (5/11).
-
Apa yang DPR sesalkan? 'Yang saya sesalkan juga soal minimnya pengawasan orang tua.'
-
Kenapa DPR khawatir dengan tindakan polisi? 'Ini berbahaya sekali kalau benar terjadi. Jangan sampai ada jajaran di bawah melakukan intimidasi terhadap siapa pun, apalagi ada kaitannya dengan konteks kepemiluan.'
-
DPR ingin lakukan apa untuk mengembalikan kerugian negara? 'Pengembalian kerugian negara dari kasus korupsi yang ditangani lembaga penegak hukum meliputi Kejaksaan, Polri, dan KPK, masih jauh lebih kecil dibanding nilai korupsinya. Makanya, perlu ada terobosan dalam pendekatan penanganan korupsi. Dari primum remedium, menjadi ultimum remedium, yaitu hukum pidana sebagai jalan terakhir,' ujar Sahroni dalam paparannya (16/3).
-
Apa yang DPR ingatkan OJK? 'Menurut kami, rencana pencabutan moratorium ini harus dilakukan secara hati-hati dengan berbagai pertimbangan yang komprehensif.
-
Mengapa DPR ingatkan OJK untuk hati-hati? Menurut kami, rencana pencabutan moratorium ini harus dilakukan secara hati-hati dengan berbagai pertimbangan yang komprehensif.
-
Mengapa KKP mengajukan anggaran tambahan? Jika disetujui, anggaran KKP pada tahun depan mencapai Rp 7,62 triliun, meningkat dari anggaran sebelumnya sebesar Rp 6,9 triliun.
Dia menjabarkan, potensi defisit dihitung dari target pendapatan DKI dari pajak pada 2021 yang direncanakan sebesar Rp41,5 triliun. Target pajak terlalu besar jika dibandingkan realisasi pajak 2019.
Target pajak air tanah, pajak hiburan dan pajak parkir di KUA PPAS tahun 2020 adalah masing-masing Rp1 triliun, Rp4 triliun dan Rp1,35 triliun. Sementara, realisasi ketiga pajak tersebut pada tahun 2019 hanya Rp125 miliar, Rp859 miliar, dan Rp532,5 miliar.
"Apabila dilakukan simulasi perhitungan dengan data perolehan ketiga pajak tersebut pada realisasi tahun 2019 maka nilai target pajak 2021 yang wajar adalah Rp36,6 triliun," terangnya.
Viani menambahkan, tidak elok jika Pemprov menargetkan terlalu tinggi untuk pendapatan pajak. Sebab, diprediksi pandemi masih tetap terjadi pada 2021.
Untuk itu, Viani yang mewakili PSI mengatakan target pendapatan Jakarta dari pajak sebesar Rp36,6 triliun lebih rasional.
"Menurut kami, target pajak Rp36,6 triliun lebih masuk akal. Ini sejalan dengan perkiraan Badan Penerimaan Daerah (Bapenda) di rapat Banggar bahwa target pajak tahun 2020 adalah Rp30,8 triliun,” jelasnya.
Dia menambahkan, Pemprov DKI tidak elok berambisi meraup pajak sampai Rp41,5 triliun di tengah pandemi karena menaikkan pajak bukanlah pilihan.
"Pajak yang dinaikan akhirnya menekan masyarakat, padahal tahun depan harus fokus terhadap stimulus ekonomi," tutupnya.
Pandangan serupa juga disampaikan Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta. Mereka menilai target pendapatan DKI di 2021 terlalu tinggi. Anggota Badan Anggaran DPRD sekaligus anggota fraksi PDIP, Johnny Simanjuntak mengatakan, kondisi ekonomi 2021 masih belum pulih akibat pandemi Covid-19.
"Terlalu optimistik Pemprov DKI Jakarta untuk bisa pendapatannya itu sampai Rp48 triliun lebih. Ini situasi Corona, itu bukan hanya sekadar daftar keinginan tapi enggak realistis," kata Johnny.
Berkaca pada tahun 2017, menurut Johnny, realisasi pendapatan pajak tidak sesuai target. Padahal, saat itu kondisi ekonomi sedang tumbuh positif. Oleh karena itu, dia menilai target pendapatan daerah senilai Rp48 triliun untuk 2021 terlalu tinggi.
Johnny meyakini jika rencana target ini tetap dipaksakan, hanya akan menambah beban saat seluruh masyarakat sedang menata kembali perekonomian yang luluh lantak akibat pandemi.
"Ketika saya di Komisi C itu tahun 2017 kalau tidak salah, enggak bisa tercapai jauh, padahal ekonomi masih bagus apalagi sekarang situasi corona. Apalagi gubernur kita paling antik tuh memain-mainkan PSBB ini memang gampang? kalau begitu dari mana sumbernya lagi?" tandasnya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Rencana belanja daerah tersebut terdiri dari belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer.
Baca SelengkapnyaDPRD DKI Jakarta mengesahkan Raperda tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2024 menjadi peraturan daerah (Perda) dengan besaran Rp85.190.596.577.676.
Baca SelengkapnyaAPBDP 2023 terdiri dari Pendapatan Daerah yang diproyeksikan mencapai Rp70,63 triliun.
Baca SelengkapnyaDPRD DKI meminta Pemprov DKI Jakarta memberikan penjelasan soal anggaran Rp600 triliun untuk Jakarta menjadi kota global.
Baca SelengkapnyaPras berharap, Pemprov DKI dapat menggunakan anggaran itu sebaik mungkin.
Baca SelengkapnyaSebelum menyepakati besaran APBD DKI Jakarta 2025, para pimpinan komisi menyampaikan rekomendasi dan usulan hasil dari konsultasi dengan tiap komisi.
Baca SelengkapnyaRaperda tentang Perubahan APBD Provinsi DKI Jakarta tahun anggaran 2023 akan disahkan menjadi Perda dalam rapat Paripurna Selasa 26 September mendatang.
Baca SelengkapnyaBPKAD DKI mengklaim penyusunan anggaran 2024 sudah melewati penghitungam yang matang dan realistis
Baca SelengkapnyaPenggunaan anggaran tersebut harus tetap dilakukan secara hati-hati seperti pada tahun-tahun sebelumnya.
Baca SelengkapnyaPendapatan negara sampai 12 Desember 2023 tercatat mencapai Rp2.553,2 triliun.
Baca SelengkapnyaDefisit tersebut disebabkan total pengeluaran yang lebih besar dibandingkan dengan total penerimaan.
Baca SelengkapnyaRapat dilakukan bersama Ketua dan jajaran DPRD Kota Tangerang, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Tangerang,
Baca Selengkapnya