Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tarif angkutan di Jakarta turun menunggu SK Gubernur DKI

Tarif angkutan di Jakarta turun menunggu SK Gubernur DKI Ahok. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melakukan rapat dengan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Organisasi Pengusaha Nasional Angkutan Bermotor di Jalan (Organda) DKI Jakarta. Rapat ini untuk menindak lanjuti Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor 1 Tahun 2015 tentang penyesuaian tarif angkutan umum kelas ekonomi.

Kepala Bidang Angkutan Darat Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta Emanuel Kristanto mengatakan, tarik angkutan umum kelas ekonomi sebesar Rp 500. Namun bus besar reguler hanya mengalami penurunan sebesar Rp 200.

"Ini sudah sesuai dengan surat edaran Menteri Perhubungan. Penurunan tarif angkutan umum minimal 5 persen dari tarif awal," jelasnya saat dihubungi, Kamis (22/1).

Dia menambahkan, penurunan untuk ekonomi reguler bus kecil sebesar Rp 500, sehingga menjadi Rp 3500. Untuk bus sedang dan besar menjadi Rp 3800 dari Rp 4000. Bus ekonomi (AC) dari Rp 7500 menjadi Rp 7000, Bus besar (AC) dari Rp 8500 menjadi Rp 8000 dan bus besar pengumpan dari Rp 9500 menjadi Rp 9000.

Emanuel mengungkapkan, pembahasan tarif taksi belum dilakukan oleh pihaknya. Sehingga tarif taksi masih berlaku seperti sebelumnya, ketika terjadi kenaikan BBM. Dia berharap pembahasan tarif ini dapat segera dilakukan.

"Penurunan tarif angkutan umum akan berlaku? setelah mendapat persetujuan dari Pak Gubernur," jelasnya.

Dia menerangkan, untuk pengajuan penurunan tarif angkutan umum non ekonomi akan diserahkan kepada Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Lain dengan bus ekonomi, karena hanya menunggu persetujuan Dewan Transportasi Kota Jakarta.

Pernyataan serupa disampaikan Ketua DPD Organda DKI Jakarta Sahfruhan Sinungan. Dia mengatakan, keputusan penurunan tarif angkutan umum sudah final. Kini pihaknya hanya tinggal menunggu surat resmi dari Pemprov DKI Jakarta.

"Rapat sudah final dan tinggal Dishub DKI melaporkan ke Gubernur untuk dibuatkan SK-nya," tutupnya. (mdk/war)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Tarif TransJakarta Rute Bandara Soekarno-Hatta Diusulkan Rp5.000
Tarif TransJakarta Rute Bandara Soekarno-Hatta Diusulkan Rp5.000

Tarif Rp5.000 usulan DTKJ tersebut adalah nilai yang diperoleh setelah adanya pemotongan subsidi tiket.

Baca Selengkapnya
Pj Gubernur DKI Setuju Tarif Transjakarta ke Bandara Soekarno-Hatta Rp5.000
Pj Gubernur DKI Setuju Tarif Transjakarta ke Bandara Soekarno-Hatta Rp5.000

Pemprov DKI dan Transjakarta telah menguji coba layanan baru rute Terminal Kalideres-Bandara Soekarno Hatta.

Baca Selengkapnya
TransJakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno-Hatta akan Dipermanenkan, Segini Tarifnya
TransJakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno-Hatta akan Dipermanenkan, Segini Tarifnya

Pemprov DKI akan segera menetapkan TransJakarta rute Kalideres menuju Bandara Soekarno-Hatta.

Baca Selengkapnya
Tarif TransJakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno Hatta Tidak Kunjung Diresmikan, Kenapa?
Tarif TransJakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno Hatta Tidak Kunjung Diresmikan, Kenapa?

Pemprov DKI Jakarta belum kunjung meresmikan besaran tarif untuk rute baru tersebut.

Baca Selengkapnya
Beredar Kabar Tarif KRL Bakal Naik, PT KAI Commuter Beri Jawaban Begini
Beredar Kabar Tarif KRL Bakal Naik, PT KAI Commuter Beri Jawaban Begini

Jika sudah ada ketetapan tarif KRL naik, maka akan disosialisasikan 3 bulan sebelum pelaksanaan.

Baca Selengkapnya
Tarif Bus Royaltrans Dipastikan Tak Naik, Tetap Rp20.000
Tarif Bus Royaltrans Dipastikan Tak Naik, Tetap Rp20.000

Saat ini tarif Royaltrans Rp20.000, tetap berlaku Rp20.000.

Baca Selengkapnya
Pemprov DKI Pangkas Subsidi Transjakarta Rp336 Miliar
Pemprov DKI Pangkas Subsidi Transjakarta Rp336 Miliar

Namun tarif Transjakarta dipastikan tidak akan terganggu dengan keputusan ini.

Baca Selengkapnya
Aturan Pembatasan Kendaraan di Jakarta Rampung Akhir Tahun, Ada Pembatasan Usia dan Jumlah Kendaraan
Aturan Pembatasan Kendaraan di Jakarta Rampung Akhir Tahun, Ada Pembatasan Usia dan Jumlah Kendaraan

Zulkifli menjabarkan dampak kerugian yang timbul akibat kemacetan yang ada di Jakarta tembus Rp100 triliun per tahun.

Baca Selengkapnya
FOTO: Pemprov DKI Resmi Naikkan Tarif Progresif Pajak Kendaraan Bermotor 0,5 Persen
FOTO: Pemprov DKI Resmi Naikkan Tarif Progresif Pajak Kendaraan Bermotor 0,5 Persen

Kenaikan tarif progresif pajak kendaraan bermotor di DKI Jakarta ini baru berlaku pada 2025.

Baca Selengkapnya
HUT Jakarta Naik Transjakarta, MRT dan LRT Hanya Rp1 pada 22-23 Juni
HUT Jakarta Naik Transjakarta, MRT dan LRT Hanya Rp1 pada 22-23 Juni

Ini merupakan kado istimewa bagi pengguna angkutan umum.

Baca Selengkapnya
FOTO: Potret Kondisi KRL Jabodetabek di Tengah Rencana Kenaikan Tarif di Tahun 2024
FOTO: Potret Kondisi KRL Jabodetabek di Tengah Rencana Kenaikan Tarif di Tahun 2024

Pemerintah berencana akan menaikan tarif kereta Commuteline Jabodetabek pada tahun ini.

Baca Selengkapnya
FOTO: Dishub DKI Akan Sesuaikan Tarif Angkutan Umum dengan Status Ekonomi, tapi Tidak Dalam Waktu Dekat
FOTO: Dishub DKI Akan Sesuaikan Tarif Angkutan Umum dengan Status Ekonomi, tapi Tidak Dalam Waktu Dekat

Dishub DKI Jakarta berencana menyesuaikan tarif angkutan umum dengan status ekonomi penumpang.

Baca Selengkapnya