Tarif baru bus kecil dan sedang di Jakarta Rp 3.000
Merdeka.com - Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan hasil rapat dengan Organda, Dewan Transportasi Jakarta dan Dinas Perhubungan terkait usulan kenaikan tarif angkutan umum. Hasil kesepakatan dalam rapat tersebut adalah tarif untuk bus kecil, bus sedang dan bus besar sebesar Rp 3 ribu, sedangkan Transjakarta sebesar Rp 5 ribu.
"Jadi sebetulnya dari Organda sudah memberikan angka, sekarang hari apa, Selasa. Kemarin sudah Dewan Transportasi Jakarta, Dishub juga sudah. Tetapi kita ini belum ketemu, setelah ketemu, hasil rapatnya (hening) adalah saya akan bacakan rupiahnya saja ya, bus kecil Rp 3 ribu, bus sedang Rp 3 ribu, bus besar reguler Rp 3 ribu, transJakarta Rp 5 ribu. Dan ini nanti besok akan langsung kita ajukan ke DPRD terlebih dahulu," ujar Jokowi di Balai Kota Jakarta, Selasa (25/6).
Walaupun demikian, Jokowi mengaku akan tetap memberikan insensif retribusi yang nanti akan dihapuskan. Pertama mengenai uji KIR, kedua sarana di terminal, ketiga retribusi izin trayek.
-
Mengapa BPH Migas keluarkan regulasi tentang BBM subsidi? Untuk memastikan penyaluran BBM bersubsidi ini tepat sasaran dan tidak disalahgunakan, BPH Migas telah mengeluarkan regulasi mengenai pedoman pembinaan hasil pengawasan kepada penyalur.
-
Bagaimana Pertamina menentukan harga BBM? Dia menambahkan komposisi terbesar dalam menentukan harga BBM adalah harga ICP karena merupakan bahan baku. Jadi kalau harga ICP lebih tinggi dibandingkan nilai tukar maka harga ICP yang dominan menentukan harga BBM tersebut. 'Kalau keduanya bergerak naik (nilai tukar dan ICP), maka mempercepat penyesuaian harga BBM,' kata Tauhid.
-
BBM apa yang naik harganya? Kenaikan harga ini mencakup beberapa jenis bahan bakar seperti Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina DEX, sementara harga untuk Pertamax dan Pertalite tetap tidak mengalami perubahan.
"Mau kita minta agar ini ke dewan agar ini dihapuskan agar tidak memberatkan masyarakat juga tidak memberatkan pengusaha bus transportasi," jelasnya.
Namun, untuk angkutan umum non ekonomi, Jokowi mengaku menyerahkan kepada mekanisme pasar. Apabila memang harga terlalu tinggi maka tidak akan naik.
"Yang saya sampaikan yang ekonomi, yang bukan ekonomi diserahkan kepada mekanisme pasar. Kalau memang terlalu tinggi ya tidak akan naik," jelasnya.
Keputusan tersebut tergantung kepada DPRD, sehingga besok pagi ia akan melayangkan usulan tarif kepada legislatif. "Ya besok ngejar ke dewan sana, gantian," katanya.
(mdk/tts)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemprov DKI akan segera menetapkan TransJakarta rute Kalideres menuju Bandara Soekarno-Hatta.
Baca SelengkapnyaPemprov DKI dan Transjakarta telah menguji coba layanan baru rute Terminal Kalideres-Bandara Soekarno Hatta.
Baca SelengkapnyaTarif Rp5.000 usulan DTKJ tersebut adalah nilai yang diperoleh setelah adanya pemotongan subsidi tiket.
Baca SelengkapnyaPada 2024, Pemprov Jakarta mengucurkan PSO Transjakarta sebesar Rp3,9 triliun.
Baca SelengkapnyaPemprov DKI Jakarta belum kunjung meresmikan besaran tarif untuk rute baru tersebut.
Baca SelengkapnyaJika sudah ada ketetapan tarif KRL naik, maka akan disosialisasikan 3 bulan sebelum pelaksanaan.
Baca SelengkapnyaPemerintah berencana akan menaikan tarif kereta Commuteline Jabodetabek pada tahun ini.
Baca SelengkapnyaSelama ini, penerapan tarif tertinggi baru berlaku bat kendaraan roda empat alias mobil.
Baca SelengkapnyaKetentuan tarif KRL Jabodetabek merupakan kewenangan Kemenhub selaku regulator.
Baca SelengkapnyaNamun tarif Transjakarta dipastikan tidak akan terganggu dengan keputusan ini.
Baca SelengkapnyaPenumpang KRL Jabodetabek tidak terpengaruh terhadap kenaikan tarif terutama pada kelompok masyarakat mampu.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, kelompok buruh memberikan rekomendasi nilai UMP 2024 sebesar Rp5,6 juta.
Baca Selengkapnya