Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tarik Rem Darurat, Anies Fokus Batasi Aktivitas Perkantoran di DKI

Tarik Rem Darurat, Anies Fokus Batasi Aktivitas Perkantoran di DKI Gedung Jakarta. ©2013 Merdeka.com/Arie Basuki

Merdeka.com - Pemprov DKI Jakarta menarik rem darurat menyusul semakin meningkat kasus positif Covid-19 di ibu kota. Nantinya, Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) akan diterapkan saat awal Covid-19 mewabah.

Namun, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menekankan fokus Pemprov yakni membatasi aktivitas perkantoran yang ada di DKI.

"Yang paling banyak itu kan perkantoran, karena itu nanti utamanya akan banyak mengatur di perkantoran," kata Anies di Balai Kota, Sabtu (12/9) malam.

Sayangnya, Anies enggan merinci teknis pelaksanaan aturan yang dimaksud. Direncanakan, Minggu (13/9) sore, Anies, Menteri Kesehatan Terawan, dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo akan menyampaikan keterangan resmi mengenai pelaksanaan PSBB DKI Jakarta.

Sementara itu, Kepala Ombudsman perwakilan DKI Jakarta Teguh P Nugroho menilai keberhasilan menekan mobilitas masyarakat di Jakarta tergantung kepatuhan perkantoran, selain penegakan sanksi oleh Pemprov DKI.

Menurut Teguh, lemahnya landasan hukum yang dibuat Pemprov dalam menjalankan PSBB menyebabkan sejumlah perkantoran abai terhadap protokol kesehatan.

"Sanksi bagi pelanggar ini kan baru diatur di level Pergub bahkan untuk perkantoran dan industri saja hanya dilakukan di level SK Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, ini yang menyebabkan banyak perkantoran dan industri yang cuek bebek tetap meminta karyawannya masuk di atas 50 persen (melebihi kapasitas yang ditetapkan dalam Pergub)," jelas Teguh, Kamis (10/9).

Pertimbangan ini, kata Teguh, dikuatkan dari data yang dilaporkan pihak PT Kereta Commuter Indonesia (KCI). Mengutip data dari KCI, saat masa PSBB pertama kalinya dilakukan penumpang KRL menurun drastis. Seiring PSBB dilonggarkan, dikenal dengan istilah PSBB transisi, jumlah penumpang terus meningkat secara bertahap.

"Jumlah naik bertahap mulai dari 4-7 persen sampai akhirnya mendekati 50 persen dari angka total harian," kata Teguh.

Dari tren ini, imbuhnya, Pemprov kewalahan melakukan pengawasan akibat mobilitas masyarakat yang tinggi namun dengan keterbatasan personel.

Kendati Gubernur DKI Anies Baswedan menerjunkan ribuan personel Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk bantu mengawasi, upaya ini dikatakan Teguh tidak akan mampu mencakupi semua pergerakan masyarakat di Jakarta.

"Pemprov pun kemudian terjebak sibuk memantau pergerakan orang, bukan di hulunya, perkantoran dan industri, padahal jumlah SDM mereka terbatas," tuturnya.

Diketahui, Pemprov DKI Jakarta akhirnya menarik rem darurat atau kembali menerapkan pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Ibu Kota. Anies Baswedan menyatakan mulai 14 September 2020, semua kegiatan harus dilakukan dari rumah atau Work From Home.

"Mulai senin 14 September, kegiatan perkantoran nonesensial bekerja dari rumah (work from home)," kata Anies dalam konpers daring, Rabu (9/9).

Anies menyatakan hanya kegiatan esensial yang boleh tetap beroperasi. "Bukan kegiatan usaha berhenti, tetapi kegiatan jalan tetapi di rumah, perkantoran yang tidak diizinkan operasi. Akan ada 11 kegiatan esensial yang boleh beroperasi," ucapnya.

Selain itu, tempat hiburan ditutup sementara. Rumah makan hanya melayani untuk dibawa pulang.

"Izin operasi non esensial yang dulu dapat akan dievaluasi, agar pengendalian kegiatan sosial maupun usaha tidak menyebabkan penularan. Hiburan akan ditutup. Usaha makan rumah makan diperbolehkan tetap beroperasi tetapi tidak boleh pengunjung makan di lokasi. Kami menemukan di tempat inilah terjadi interaksi penularan," ucapnya.

Sementara untuk tempat ibadah akan ada penyesuaian yakni ada pengetatan.

"Rumah ibadah di lokasi bisa tapi dengan pengetatan, kalau ibadah raya yang jemaatnya dari mana-mana tidak boleh. Jadi ada pengecualian. Kawasan yang memiliki kasus tinggi, maka kegiatan beribadah di rumah saja. Meski begitu izinkan saya menganjurkan untuk semua dikerjakan di rumah," tandasnya.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
FOTO: Suasana Hari Pertama ASN di Balai Kota DKI Jakarta Kembali Bekerja Usai Libur Lebaran 2024
FOTO: Suasana Hari Pertama ASN di Balai Kota DKI Jakarta Kembali Bekerja Usai Libur Lebaran 2024

Pemprov DKI mewajibkan seluruh pegawainya untuk bekerja di kantor, meskipun KemenPANRB memberikan kesempatan ASN di instansi tertentu untuk WFH.

Baca Selengkapnya
Aturan PNS Kerja dari Rumah: Tetap Harus Pakai Baju Dinas dan Tak Boleh Mudik
Aturan PNS Kerja dari Rumah: Tetap Harus Pakai Baju Dinas dan Tak Boleh Mudik

"Tidak boleh, Jangankan mudik, pergi ke pasar pun nggak boleh. Pakai daster kalau ibu-ibu sambil goreng sambil masak WFH juga nggak boleh."

Baca Selengkapnya
Aturan Baru, ASN & Non-ASN Dilarang Bawa Kendaraan Masuk Gedung DPRD DKI Tiap Hari Rabu
Aturan Baru, ASN & Non-ASN Dilarang Bawa Kendaraan Masuk Gedung DPRD DKI Tiap Hari Rabu

Uji emisi kendaraan bermotor telah digelar sejak Selasa, 22 Agustus 2023.

Baca Selengkapnya
Cara Heru Budi Awasi ASN DKI WFH: Saya Video Call, Kamu di Mana?
Cara Heru Budi Awasi ASN DKI WFH: Saya Video Call, Kamu di Mana?

Menurut Heru, pengawasan terhadap ASN DKI yang sedang WFH telah dilakukan secara maksimal.

Baca Selengkapnya
ASN DKI Jakarta Dilarang Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran, Ini Sanksi Diterima Jika Melanggar
ASN DKI Jakarta Dilarang Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran, Ini Sanksi Diterima Jika Melanggar

Larangan penggunaan kendaraan dinas untuk mudik sudah diatur di dalam kebijakan yang ada.

Baca Selengkapnya
Pemprov DKI Prioritaskan WFH Bagi ASN yang Mudik Pada 16-17 April 2024, Ini Syaratnya
Pemprov DKI Prioritaskan WFH Bagi ASN yang Mudik Pada 16-17 April 2024, Ini Syaratnya

WFH diberikan secara selektif, khususnya bagi ASN yang melakukan perjalanan mudik ke kampung halaman.

Baca Selengkapnya
Jelang Pengumuman Jagoan PDIP di Pilkada, Anies Dijadwalkan Merapat ke DPP
Jelang Pengumuman Jagoan PDIP di Pilkada, Anies Dijadwalkan Merapat ke DPP

Angga enggan menjelaskan lebih detail mengenai tujuan kunjungan Anies Baswedan ke markas partai berlambang banteng moncong putih itu.

Baca Selengkapnya
Usulan Pengaturan Masuk Jam Kerja Untuk Tekan Kemacetan, Pemprov Mulai dari PNS DKI
Usulan Pengaturan Masuk Jam Kerja Untuk Tekan Kemacetan, Pemprov Mulai dari PNS DKI

Pemprov DKI Jakarta bakal melakukan uji coba secara internal hasil Focus Group Discussion (FGD) pembagian jam masuk kerja demi urai kemacetan di Ibu Kota

Baca Selengkapnya
Heru Budi Tegaskan ASN Jakarta Tak Ada yang WFH Usai Libur Lebaran
Heru Budi Tegaskan ASN Jakarta Tak Ada yang WFH Usai Libur Lebaran

Libur itu di luar dua hari libur nasional Idulfitri 2024 atau 1 Syawal 1445 Hijriah yang jatuh pada 10 dan 11 April 2024.

Baca Selengkapnya
Anies Minta Kebijakan Aturan Pembebasan PBB-P2 Disosialisaskan: Supaya Tidak Terkejut
Anies Minta Kebijakan Aturan Pembebasan PBB-P2 Disosialisaskan: Supaya Tidak Terkejut

Anies menilai aturan baru yang dibuat punya dampak langsung ke warga Jakarta.

Baca Selengkapnya
Menpan RB Kaji Efektivitas WFH ASN untuk Tekan Polusi, Penyebabnya Karena Ini
Menpan RB Kaji Efektivitas WFH ASN untuk Tekan Polusi, Penyebabnya Karena Ini

Menurut dia, Presiden Jokowi khawatir apabila kebijakan WFH ASN tersebut tidak efektif dan memperparah polusi udara di Jakarta.

Baca Selengkapnya
ASN DKI WFH saat KTT ASEAN Tak Ada Insentif, Heru Budi: Ini Panggilan Jiwa, yang Balas Gusti Allah
ASN DKI WFH saat KTT ASEAN Tak Ada Insentif, Heru Budi: Ini Panggilan Jiwa, yang Balas Gusti Allah

Heru berujar pengorbanan ASN yang mau WFH ini nantinya akan mendapat ganjaran dari sang pencipta.

Baca Selengkapnya