Tarik Rem Darurat, Anies Fokus Batasi Aktivitas Perkantoran di DKI
Merdeka.com - Pemprov DKI Jakarta menarik rem darurat menyusul semakin meningkat kasus positif Covid-19 di ibu kota. Nantinya, Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) akan diterapkan saat awal Covid-19 mewabah.
Namun, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menekankan fokus Pemprov yakni membatasi aktivitas perkantoran yang ada di DKI.
"Yang paling banyak itu kan perkantoran, karena itu nanti utamanya akan banyak mengatur di perkantoran," kata Anies di Balai Kota, Sabtu (12/9) malam.
-
Apa yang disinggung Anies Baswedan? Anies Baswedan menyinggung soal pemimpin yang tidak memenuhi janjinya.
-
Apa nama lengkap Anies Baswedan? Anies Baswedan, dengan nama lengkap Anies Rasyid Baswedan, merupakan salah satu kandidat presiden untuk tahun 2024, dilahirkan di Kuningan pada tanggal 7 Mei 1969.
-
Kapan Anies Baswedan berkunjung ke Pontianak? Calon Presiden nomor urut 1 Anies Baswedan menyambangi Pontianak, Kalimantan Barat, Selasa (26/12).
-
Apa yang Anies Baswedan katakan di video yang beredar? 'Dengan kekalahan saya pada pemilu presiden yang lalu, saya memutuskan untuk menjadi gamer,' Anies terlihat mengatakan hal itu dalam sebuah video yang beredar.'Untuk itu saya akan memperkenalkan gim yang saya mainkan, Honor of Kings.'
-
Apa yang disepakati PDIP dan Anies? Meski akhirnya PDIP tidak mengusung Anies Baswedan di Pilkada Jakarta, menurut Basarah, Anies mengakui gagasan dan rencana baik untuk menjadi jembatan silaturahmi antara kelompok Islam dan kalangan Nasionalis Soekarnois akan terus dijalankan karena hal itu menjadi kebutuhan dan kepentingan bangsa Indonesia.
-
Bagaimana menurut Anies Baswedan asap bisa sampai ke Kalimantan? Selain itu, dia juga menegaskan kembali bahwa asap dibawa angin.
Sayangnya, Anies enggan merinci teknis pelaksanaan aturan yang dimaksud. Direncanakan, Minggu (13/9) sore, Anies, Menteri Kesehatan Terawan, dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo akan menyampaikan keterangan resmi mengenai pelaksanaan PSBB DKI Jakarta.
Sementara itu, Kepala Ombudsman perwakilan DKI Jakarta Teguh P Nugroho menilai keberhasilan menekan mobilitas masyarakat di Jakarta tergantung kepatuhan perkantoran, selain penegakan sanksi oleh Pemprov DKI.
Menurut Teguh, lemahnya landasan hukum yang dibuat Pemprov dalam menjalankan PSBB menyebabkan sejumlah perkantoran abai terhadap protokol kesehatan.
"Sanksi bagi pelanggar ini kan baru diatur di level Pergub bahkan untuk perkantoran dan industri saja hanya dilakukan di level SK Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, ini yang menyebabkan banyak perkantoran dan industri yang cuek bebek tetap meminta karyawannya masuk di atas 50 persen (melebihi kapasitas yang ditetapkan dalam Pergub)," jelas Teguh, Kamis (10/9).
Pertimbangan ini, kata Teguh, dikuatkan dari data yang dilaporkan pihak PT Kereta Commuter Indonesia (KCI). Mengutip data dari KCI, saat masa PSBB pertama kalinya dilakukan penumpang KRL menurun drastis. Seiring PSBB dilonggarkan, dikenal dengan istilah PSBB transisi, jumlah penumpang terus meningkat secara bertahap.
"Jumlah naik bertahap mulai dari 4-7 persen sampai akhirnya mendekati 50 persen dari angka total harian," kata Teguh.
Dari tren ini, imbuhnya, Pemprov kewalahan melakukan pengawasan akibat mobilitas masyarakat yang tinggi namun dengan keterbatasan personel.
Kendati Gubernur DKI Anies Baswedan menerjunkan ribuan personel Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk bantu mengawasi, upaya ini dikatakan Teguh tidak akan mampu mencakupi semua pergerakan masyarakat di Jakarta.
"Pemprov pun kemudian terjebak sibuk memantau pergerakan orang, bukan di hulunya, perkantoran dan industri, padahal jumlah SDM mereka terbatas," tuturnya.
Diketahui, Pemprov DKI Jakarta akhirnya menarik rem darurat atau kembali menerapkan pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Ibu Kota. Anies Baswedan menyatakan mulai 14 September 2020, semua kegiatan harus dilakukan dari rumah atau Work From Home.
"Mulai senin 14 September, kegiatan perkantoran nonesensial bekerja dari rumah (work from home)," kata Anies dalam konpers daring, Rabu (9/9).
Anies menyatakan hanya kegiatan esensial yang boleh tetap beroperasi. "Bukan kegiatan usaha berhenti, tetapi kegiatan jalan tetapi di rumah, perkantoran yang tidak diizinkan operasi. Akan ada 11 kegiatan esensial yang boleh beroperasi," ucapnya.
Selain itu, tempat hiburan ditutup sementara. Rumah makan hanya melayani untuk dibawa pulang.
"Izin operasi non esensial yang dulu dapat akan dievaluasi, agar pengendalian kegiatan sosial maupun usaha tidak menyebabkan penularan. Hiburan akan ditutup. Usaha makan rumah makan diperbolehkan tetap beroperasi tetapi tidak boleh pengunjung makan di lokasi. Kami menemukan di tempat inilah terjadi interaksi penularan," ucapnya.
Sementara untuk tempat ibadah akan ada penyesuaian yakni ada pengetatan.
"Rumah ibadah di lokasi bisa tapi dengan pengetatan, kalau ibadah raya yang jemaatnya dari mana-mana tidak boleh. Jadi ada pengecualian. Kawasan yang memiliki kasus tinggi, maka kegiatan beribadah di rumah saja. Meski begitu izinkan saya menganjurkan untuk semua dikerjakan di rumah," tandasnya.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemprov DKI mewajibkan seluruh pegawainya untuk bekerja di kantor, meskipun KemenPANRB memberikan kesempatan ASN di instansi tertentu untuk WFH.
Baca Selengkapnya"Tidak boleh, Jangankan mudik, pergi ke pasar pun nggak boleh. Pakai daster kalau ibu-ibu sambil goreng sambil masak WFH juga nggak boleh."
Baca SelengkapnyaUji emisi kendaraan bermotor telah digelar sejak Selasa, 22 Agustus 2023.
Baca SelengkapnyaMenurut Heru, pengawasan terhadap ASN DKI yang sedang WFH telah dilakukan secara maksimal.
Baca SelengkapnyaLarangan penggunaan kendaraan dinas untuk mudik sudah diatur di dalam kebijakan yang ada.
Baca SelengkapnyaWFH diberikan secara selektif, khususnya bagi ASN yang melakukan perjalanan mudik ke kampung halaman.
Baca SelengkapnyaAngga enggan menjelaskan lebih detail mengenai tujuan kunjungan Anies Baswedan ke markas partai berlambang banteng moncong putih itu.
Baca SelengkapnyaPemprov DKI Jakarta bakal melakukan uji coba secara internal hasil Focus Group Discussion (FGD) pembagian jam masuk kerja demi urai kemacetan di Ibu Kota
Baca SelengkapnyaLibur itu di luar dua hari libur nasional Idulfitri 2024 atau 1 Syawal 1445 Hijriah yang jatuh pada 10 dan 11 April 2024.
Baca SelengkapnyaAnies menilai aturan baru yang dibuat punya dampak langsung ke warga Jakarta.
Baca SelengkapnyaMenurut dia, Presiden Jokowi khawatir apabila kebijakan WFH ASN tersebut tidak efektif dan memperparah polusi udara di Jakarta.
Baca SelengkapnyaHeru berujar pengorbanan ASN yang mau WFH ini nantinya akan mendapat ganjaran dari sang pencipta.
Baca Selengkapnya