Tarik warga naik angkutan umum, Ahok minta Dishub kawal bus di DKI
Merdeka.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau yang biasa disapa Ahok kembali memerintahkan Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI untuk mengawal bus angkutan umum. Pasalnya, menilai kurangnya minat warga DKI untuk naik angkutan umum adalah karena angkutan umum ini tidak bisa memberikan kenyamanan karena kerap terkena macet.
Padahal instruksi untuk pengawalan ini sudah diminta Ahok sejak 2014 lalu, sayangnya hingga kini belum juga dilakukan.
Menurutnya, pengawalan ini diperlukan untuk menarik minat warga DKI agar mau menggunakan transportasi umum seperti bus dan meninggalkan kendaraan pribadi.
-
Apa saja yang disediakan Transjakarta? Selain menyediakan kantong parkir, pihak Transjakarta juga melakukan penambahan total 300 unit armada saat Misa Akbar Paus Fransiskus di GBK. Dukungan ini, kata Ayu diharapkan bisa memudahkan mobilitas masyarakat yang ingin menghadiri Misa Agung bersama Paus Fransiskus.
-
Siapa yang menggagas Transjakarta? Pertama kali digagas tahun 2001 dan ditindaklanjuti saat era Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso.
-
Siapa yang mengangkut barang di bus? Namun, terdapat sopir bus yang nekat membawa muatan berlebihan.
-
Apa yang akan dilakukan Dishub Jakarta? Dishub DKI Jakarta bakal melakukan rekayasa lalu lintas (lalin) saat penyelenggaraan LPS Monas Half Marathon yang digelar Minggu besok, 30 Juni 2024.
-
Gambar apa yang ada di bus? Mulai dari gambar cengkraman kingkong hingga terkaman hiu.
-
Dimana Polisi mengatur lalu lintas? Banjir mengakibatkan ruas jalan lintas Riau-Sumatera Utara (Sumut) tepatnya di Kecamatan Tanah Putih Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) terendam air.
"Saya juga minta sama wakadishub kan saya tidak dikawal dengan motor gede, tolong yang di dalem bus itu gubernur jadi kalau busnya ke hambat macet kamu musti bukain jalan baru orang demen naik bus," ujar Ahok di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (25/1).
Ahok menambahkan, motor-motor pengawal ini akan membuka jalur bagi bus-bus yang berada di lajur kiri dan berada di luar jalur Transjakarta. Adapun bus yang akan dikawal tersebut adalah bus tingkat atau bus jemputan pegawai.
"Semua bus yang sebelah kiri nanti dikawal. Kalau Transjakarta kan tidak perlu nanti bus kiri kita bus tingkat bus pegawai enggak mungkin masuk jalur busway karena pintunya beda, masuk ke halte, halte-halte nanti kami bikin juga," terang mantan politisi Gerindra ini.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Seluruh direksi dan operator Transjakarta sudah menandatangani pakta netralitas karena pihaknya merupakan bagian dari Pemprov DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaTerjadii cekcok berujung sopir Transjakarta yang kesal karena jalannya terhalang puluhan motor yang mencoba memutar balik.
Baca SelengkapnyaLarangan penggunaan kendaraan dinas untuk mudik sudah diatur di dalam kebijakan yang ada.
Baca SelengkapnyaBuntut Viral Video Petugas Terbawa di Kap Mobil, Dishub Bakal Dipanggil DPRD
Baca SelengkapnyaPolda Banten akan menyiapkan jalur Cikuasa atas dan Cikuasa bawah kota Cilegon untuk digunakan oleh pemudik
Baca SelengkapnyaKemenhub: Masyarakat Harus Bearni Tolak Bus Tak Ada Uji KIR, Minta Ganti Bus yang Baru
Baca SelengkapnyaBus tersebut tidak memiliki kelengkapan surat-surat seperti uji KIR, STNK.
Baca SelengkapnyaPembatasan operasional mobil angkutan barang akan dinyatakan dengan rambu lalu lintas yang dipasang oleh badan usaha di bidang jalan tol.
Baca SelengkapnyaDirlantas ingin pelarangan angkutan berat melintas di Tol Dalam Kota saat KTT ASEAN diawali dengan sosialisasi.
Baca SelengkapnyaPenjabat Gubernur (Pj) DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, minta pengendara yang melawan arus harus ditindak tegas.
Baca SelengkapnyaDengan hal ini, lanjut Raden, kecelakaan yang melibatkan bus pariwisata diharapkan dapat ditekan.
Baca Selengkapnya