Tawarkan PSK online, agen model dan SPG diamankan polisi

Merdeka.com - Berawal dari iseng-iseng, seorang agensi model dan Sales Promotions Girl (SPG) berinisial ANY diamankan anggota unit 2 Subdit IV siber crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya karena ketahuan menjual Pekerja Seks Komersial (PSK). ANY diringkus di bilangan Jakarta Selatan, Rabu (27/7) sebulan lalu.
"Dia ini (pelaku) memang memasarkan dan menawarkan SPG-SPG untuk even. Namun karena sepi, SPG tersebut ingin kerjaan. Ditawarkan kerjaan sama pelaku untuk lebih, akhirnya mau," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Awi Setiyono di Polda Metro Jaya, Selasa (23/8).
Kasus tersebut terbongkar usai petugas siber crime Polda Metro Jaya menemukan situs yang menawarkan dan juga penyalur model dan SPG. Kemudian pihak kepolisian menyamar sebagai pemesan dan pelaku memberikan nomor WhatsApp dan pin Blackberry Massanger serta mengirim foto-foto SPG beserta harganya.
"Harga short time Rp 5 juta hingga Rp 7 juta. Nanti pelaku dapat Rp 1,5 juta hingga Rp 2 juta. Bayar cash kalau sudah ketemu," ujar Awi.
Kepada polisi, pelaku mengaku baru menjalankan askinya selama satu tahun. "Katanya (pelaku) baru setahun. Pelanggannya orang-orang pengusaha dan tidak tentu penghasilannya," kata Awi.
Barang bukti yang disita aparat kepolisian berupa satu unit laptop, satu unit handphone merk Iphone, uang tunai Rp 5 juta, dan pakaian dalam milik PSK.
"Pelaku terancam kena Pasal 296 KUHP atau 506 KUHP atau pasal 4 ayat 2 jo Pasal 30 Undang-undang RI No 44 tahun 2008, tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang, ancaman 15 tahun kurungan," pungkasnya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya