Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tawuran di Menteng Tenggulun jadi modus pengalihan pasok narkoba

Tawuran di Menteng Tenggulun jadi modus pengalihan pasok narkoba Rilis narkoba di Polres Jakarta Pusat. ©2017 Merdeka.com/Hari Ariyanti

Merdeka.com - Jajaran Polsek Tanah Abang, Jakarta Pusat meringkus dua orang jaringan pengedar narkoba, TT dan AS. Dari kedua pelaku diamankan 66,6 kilogram narkoba jenis ganja yang dikemas dalam puluhan bal atau paket.

TT dan AS disebut selama ini memasarkan narkoba di sekitar Tanah Abang atau khususnya Menteng Tenggulun. Kejadian tawuran yang kerap terjadi di sekitar kawasan itu disebut hanya sebagai modus agar pengedar ini bisa memasukkan barangnya ke kawasan itu.

"Mereka menciptakan tawuran hanya pengalihan isu untuk memasuki barang-barang seperti ini. Barang-barang besar," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Suyudi Aryo Seto, Selasa (21/11).

Kedua pengedar ini disebut Suyudi telah memiliki pasar khusus. Mereka selama ini banyak bermain di sekitar Menteng Tenggulun.

"Menteng Tenggulun ini menurut pengakuan mereka pasarnya cukup bagus artinya banyak peminat," jelasnya.

Dengan adanya pengakuan dari TT dan AS, polisi bisa menjadikan rujukan untuk mematahkan jaringan peredaran narkoba khususnya di wilayah Jakarta Pusat.

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi yang didapat tim bahwa ada pengedar atau bandar narkoba di wilayah Tanah Abang atau sekitar Menteng Tenggulun. Informasinya ialah jaringan yang memang bermain di pasaran Menteng Tenggulun yang selalu menjadi tempat tawuran selama ini.

TT yang ditangkap merupakan residivis kasus narkoba. Dari rumah TT di Utan Kayu diamankan 6 dus besar berisi 52 bal ganja. Masing-masing paket atau bal berisi 1 kilogram ganja dengan harganya Rp 3,5 per kilogram.

Informasi dari TT dikembangkan dan polisi menemukan AS yang juga seorang residivis narkoba. "Sudah 15 tahun bergelut di dunia narkotika. Ia spesialis pemain dari Aceh. Barang-barang ini dipasok dari Aceh," jelas Suyudi. Dari AS, polisi mengamankan 4 kardus paket ganja. Kedua tersangka dijerat UU Narkotika dengan ancaman pidana 20 tahun penjara.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ungkap 6,6 Kg Sabu dan Tembakau Sintetis, Polsek Kebon Jeruk Tangkap dua Residivis
Ungkap 6,6 Kg Sabu dan Tembakau Sintetis, Polsek Kebon Jeruk Tangkap dua Residivis

Dua tersangka yang diamankan adalah IS alias T (29) dan IS alias B (32).

Baca Selengkapnya
Polisi Bongkar Peredaran Narkoba di Tanjung Priok, 30 Kilogram Ganja Disita
Polisi Bongkar Peredaran Narkoba di Tanjung Priok, 30 Kilogram Ganja Disita

Dalam kasus ini, ada dua orang diamankan terkait peredaran narkoba ini.

Baca Selengkapnya
Polda Metro Jaya Gerebek Gudang Narkoba di Tangerang, 72 Kg Sabu Diamankan
Polda Metro Jaya Gerebek Gudang Narkoba di Tangerang, 72 Kg Sabu Diamankan

Polisi masih mendalami jaringan narkoba tersangka R dan A ini.

Baca Selengkapnya
Kronologi Terungkapnya Penyelundupan Ganja Seberat 77 Kg dari Bekasi-Jakarta
Kronologi Terungkapnya Penyelundupan Ganja Seberat 77 Kg dari Bekasi-Jakarta

Sebelumnya pelaku NR telah menerima paket narkoba di Terminal Bus Kalideres Jakarta Barat pada 10 Juli 2024.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Digulung Polisi Residivis Kasus Narkoba Masuk Bui Lagi, Barabuk 6,6 Kilogram Sabu
VIDEO: Digulung Polisi Residivis Kasus Narkoba Masuk Bui Lagi, Barabuk 6,6 Kilogram Sabu

Kasus terungkap berkat informasi masyarakat yang melaporkan adanya seorang bandar narkotika

Baca Selengkapnya
Puluhan Kilogram Ganja Kering Asal Aceh Gagal untuk Pesta Tahun Baru
Puluhan Kilogram Ganja Kering Asal Aceh Gagal untuk Pesta Tahun Baru

Ketiga tersangka kini terancam hukuman penjara 20 tahun akibat perbuatannya.

Baca Selengkapnya
73 Kilogram Ganja Diselundupkan Kurir di Depok, Modus Dibungkus Tumpukan Ikan Asin
73 Kilogram Ganja Diselundupkan Kurir di Depok, Modus Dibungkus Tumpukan Ikan Asin

Adapun barang bukti puluhan kilogram ganja ini diketahui dikirim dari Aceh dengan tujuan Jabodetabek.

Baca Selengkapnya
Pengedar 72 Kg Sabu di Tangerang Manfaatkan Momen HUT Bhayangkara Untuk Beraksi
Pengedar 72 Kg Sabu di Tangerang Manfaatkan Momen HUT Bhayangkara Untuk Beraksi

Guna penyelidikan lebih lanjut, kedua pelaku berserta barang bukti akan dibawa ke Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya
Polisi Berhasil Meringkus Sindikat Narkoba Antara Pulau, 40 Kg Sabu & 26.019 Ekstasi Disita
Polisi Berhasil Meringkus Sindikat Narkoba Antara Pulau, 40 Kg Sabu & 26.019 Ekstasi Disita

Dua orang tersangka beserta barang bukti berupa 40 Kg sabu dan 26.019 ekstasi disita polisI

Baca Selengkapnya
Polisi Ungkap Transaksi Narkoba di Tanah Abang, 12 Kg Ganja Disita
Polisi Ungkap Transaksi Narkoba di Tanah Abang, 12 Kg Ganja Disita

Dalam penangkapan itu, ditemukan 12 kilogram ganja dibungkus dengan menggunakan lakban.

Baca Selengkapnya
Polres Jakbar Bongkar Penyelundupan Narkoba, Modus Modif Mobil Jadi Tempat Penyimpanan 11 Kg Sabu
Polres Jakbar Bongkar Penyelundupan Narkoba, Modus Modif Mobil Jadi Tempat Penyimpanan 11 Kg Sabu

Dalam kasus ini, sebanyak 11 paket sabu dengan berat 11,3 kilogram disita sebagai barang bukti

Baca Selengkapnya
Kronologi Terbongkarnya Penyelundupan Narkoba Internasional Afganistan - Jakarta, Sabu 389 Kg Disita
Kronologi Terbongkarnya Penyelundupan Narkoba Internasional Afganistan - Jakarta, Sabu 389 Kg Disita

Penyelundupan narkoba tersebut masuk melalui jalur laut Aceh

Baca Selengkapnya