Tawuran di Menteng Tenggulun jadi modus pengalihan pasok narkoba
Merdeka.com - Jajaran Polsek Tanah Abang, Jakarta Pusat meringkus dua orang jaringan pengedar narkoba, TT dan AS. Dari kedua pelaku diamankan 66,6 kilogram narkoba jenis ganja yang dikemas dalam puluhan bal atau paket.
TT dan AS disebut selama ini memasarkan narkoba di sekitar Tanah Abang atau khususnya Menteng Tenggulun. Kejadian tawuran yang kerap terjadi di sekitar kawasan itu disebut hanya sebagai modus agar pengedar ini bisa memasukkan barangnya ke kawasan itu.
"Mereka menciptakan tawuran hanya pengalihan isu untuk memasuki barang-barang seperti ini. Barang-barang besar," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Suyudi Aryo Seto, Selasa (21/11).
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
-
Siapa yang ditangkap polisi atas dugaan pemakaian narkoba? 'Benar (Virgoun ditangkap karena dugaan penggunaan narkoba),' kata Syahduddi kepada wartawan, Kamis (20/6).
-
Siapa yang menangkap 2 mahasiswa yang mengedarkan ganja? Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan menangkap dua mahasiswa berinisial MR dan MA karena terlibat kasus peredaran narkotika jenis ganja.
Kedua pengedar ini disebut Suyudi telah memiliki pasar khusus. Mereka selama ini banyak bermain di sekitar Menteng Tenggulun.
"Menteng Tenggulun ini menurut pengakuan mereka pasarnya cukup bagus artinya banyak peminat," jelasnya.
Dengan adanya pengakuan dari TT dan AS, polisi bisa menjadikan rujukan untuk mematahkan jaringan peredaran narkoba khususnya di wilayah Jakarta Pusat.
Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi yang didapat tim bahwa ada pengedar atau bandar narkoba di wilayah Tanah Abang atau sekitar Menteng Tenggulun. Informasinya ialah jaringan yang memang bermain di pasaran Menteng Tenggulun yang selalu menjadi tempat tawuran selama ini.
TT yang ditangkap merupakan residivis kasus narkoba. Dari rumah TT di Utan Kayu diamankan 6 dus besar berisi 52 bal ganja. Masing-masing paket atau bal berisi 1 kilogram ganja dengan harganya Rp 3,5 per kilogram.
Informasi dari TT dikembangkan dan polisi menemukan AS yang juga seorang residivis narkoba. "Sudah 15 tahun bergelut di dunia narkotika. Ia spesialis pemain dari Aceh. Barang-barang ini dipasok dari Aceh," jelas Suyudi. Dari AS, polisi mengamankan 4 kardus paket ganja. Kedua tersangka dijerat UU Narkotika dengan ancaman pidana 20 tahun penjara.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dua tersangka yang diamankan adalah IS alias T (29) dan IS alias B (32).
Baca SelengkapnyaDalam kasus ini, ada dua orang diamankan terkait peredaran narkoba ini.
Baca SelengkapnyaPolisi masih mendalami jaringan narkoba tersangka R dan A ini.
Baca SelengkapnyaSebelumnya pelaku NR telah menerima paket narkoba di Terminal Bus Kalideres Jakarta Barat pada 10 Juli 2024.
Baca SelengkapnyaKasus terungkap berkat informasi masyarakat yang melaporkan adanya seorang bandar narkotika
Baca SelengkapnyaKetiga tersangka kini terancam hukuman penjara 20 tahun akibat perbuatannya.
Baca SelengkapnyaAdapun barang bukti puluhan kilogram ganja ini diketahui dikirim dari Aceh dengan tujuan Jabodetabek.
Baca SelengkapnyaGuna penyelidikan lebih lanjut, kedua pelaku berserta barang bukti akan dibawa ke Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaDua orang tersangka beserta barang bukti berupa 40 Kg sabu dan 26.019 ekstasi disita polisI
Baca SelengkapnyaDalam penangkapan itu, ditemukan 12 kilogram ganja dibungkus dengan menggunakan lakban.
Baca SelengkapnyaDalam kasus ini, sebanyak 11 paket sabu dengan berat 11,3 kilogram disita sebagai barang bukti
Baca SelengkapnyaPenyelundupan narkoba tersebut masuk melalui jalur laut Aceh
Baca Selengkapnya