Tebak asal-asalan nomor PIN ATM, pencuri gasak belasan juta milik korban
Merdeka.com - Polisi meringkus pelaku penguras uang di dalam ATM dengan cara menebak nomor Personal Identification Number (PIN), Helmy. Yang mana pelaku mencoba mengombinasikan tanggal, bulan dan tahun kelahiran korban.
"Tersangka ini sudah dua kali melakukan pencurian di Hotel Ibis Harmoni. Dia mengambil tas milik korbannya saat ada acara di dalam Ballroom. Korban lengah dan tasnya pun hilang," kata Kapolres Jakarta Pusat Kombes Roma Hutajulu, di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Jumat (2/2).
Roma mengatakan, pencurian pertama dilakukan pada tanggal 19 Desember 2017. Korban berinisial MDE, saat itu ia kehilangan tas miliknya saat sedang sibuk di dalam Ballroom.
-
Bagaimana cara penipu mencuri uang dari rekening korban? Melansir dari Info Security Magazine, kasus ini baru saja terjadi dalam penerbangan domestik dan bandara di Australia yakni Perth, Melbourne, dan Adelaide. Kepolisian Federal Australia (AFP) telah menangkap seorang penduduk Australia berusia 42 tahun yang diduga memasang jaringan titik akses wifi gratis palsu di bandara. AFP menjelaskan titik akses tersebut dipasang di beberapa lokasi dan meniru jaringan yang sah untuk menangkap data pribadi dari korban yang tidak menaruh curiga yang secara tidak sengaja terhubung ke jaringan tersebut.
-
Siapa korban penipuan uang? “Ya Tuhan duit Rp 2.000 dibuat jadi Rp 20.000 ditambahnya nol, Astagfirullah.. Astagfirullah,“ ujar pedagang wanita yang diduga jadi korban penipuan.
-
Siapa perampok dalam peristiwa ini? Empat orang disandera oleh perampok selama enam hari.
-
Apa yang dicuri dari bank? Suatu hari, tiba-tiba nasabah korporat datang ke salah satu bank di Amerika Serikat (AS). Ia melaporkan kehilangan uang. Tak tanggung-tanggung jumlahnya sampai USD 400.000.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Apa yang dicuri oleh penipu dari korban? AFP menjelaskan titik akses tersebut dipasang di beberapa lokasi dan meniru jaringan yang sah untuk menangkap data pribadi dari korban yang tidak menaruh curiga yang secara tidak sengaja terhubung ke jaringan tersebut. Pihaknya menduga ketika korban mencoba menghubungkan perangkat mereka ke jaringan wifi gratis, mereka diarahkan ke halaman website palsu yang mengharuskan mereka masuk menggunakan email atau akun media sosial.
"Di dalam tas MDE, ada kartu identitas pribadinya. Lalu pelaku tebak-tebak buah manggis. Ia mencoba memasukkan PIN dengan kombinasi tanggal bulan dan tahun. Tiga ATM milik korban dibobol. Total kerugian Rp 17.700.000," ujarnya.
Lanjutnya, korban kedua yang berprofesi sebagai jurnalis berinisial GGQ kehilangan tas di tempat yang sama pada tanggal 24 Januari 2018. Saat itu ia sedang menghadiri sebuah acara konferensi pers.
"Pelaku memang balik lagi ke lokasi yang sama dan kembali melakukan pencurian. Di dalam dompet ada uang tunai Rp 300 ribu dan ATM. Namun tak ada kartu identitas korban di dalam tas itu," ujar Roma.
Meski begitu, di dalam tas terdapat secarik kertas bukti pembayaran yang mencantumkan nomor identitas korban berupa tanggal kelahiran. Kertas itu memandu pelaku untuk membobol ATM milik korban.
"Pertama pelaku memasukkan kombinasi secara berurutan menggunakan nomor tanggal, bulan dan tahun, tetapi gagal. Kedua, nomornya di balik, tetapi gagal lagi. Terakhir dia hanya menggunakan 3 nomor tanggalnya saja. Kemudian ternyata berhasil. Dari ATM itu ia berhasil menggasak uang sebesar Rp 7 juta sehingga total kerugian sebesar Rp 7.300.000," beber Roma.
Sementara itu pelaku bernama lengkap Chaery Monny Helmy (37) mengaku kalau dirinya hanya bermodalkan tebak-tebakan tanggal lahir korbannya. Pelaku mengaku menggunakan uang tersebut untuk membayar utang-utangnya.
"Saya tebak-tebak saja. Kebetulan ada di data dirinya. Uangnya saya gunakan untuk pribadi," kata Chaery.
Atas kejadian ini, Roma mengimbau agar masyarakat tidak menggunakan tanggal lahir sebagai kode PIN ATM agar kejadian serupa tak terulang kembali.
"Jangan pakai tanggal lahir sebagai PIN seperti tanggal lahir, tanggal pernikahan. Upayakan agar tak menyimpan data diri di dalam tas karena sangat riskan kalau atau dompetnya hilang," tutur Roma.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman kurungan penjara di atas 5 tahun.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Setelah berhasil menarik uang korban, pelaku menggunakannya untuk sejumlah pembayaran. Salah satunya adalah menebus BPKB motor miliknya sebesar Rp16 juta.
Baca SelengkapnyaKorban mengetahui kartu ATM-nya hilang saat akan mengeluarkan uang dari dalam dompetnya
Baca SelengkapnyaPelaku baru bekerja di rumah majikannya selama tiga bulan.
Baca SelengkapnyaSelanjutnya, korban mampir ke ATM untuk mengambil sejumlah uang.Namun terjadi kendala pada saat memasukan kartu debit ke mulut mesin.
Baca SelengkapnyaModus digunakan memeriksa mutasi rekening di mobile banking milik korban.
Baca SelengkapnyaSaat memeriksa kantong belanja ditemukan uang cash sejumlah Rp5 juta dan tiga unit kartu ATM.
Baca SelengkapnyaDua pelaku spesialis pencurian dengan modus ganjal mesin ATM ini sudah beraksi di beberapa tempat.
Baca SelengkapnyaMotif atau yang menjadi latar belakang kejadian karena pelaku ingin bermain judi online.
Baca SelengkapnyaMY melakukan penggelapan dengan cara mengambil uang dari dalam brankas bank Unit Busalangga secara bertahap. Kemudian uang tersebut ditransfer ke rekeningnya.
Baca SelengkapnyaPolres Pekalongan mengungkap kasus penipuan dengan modus penggandaan uang bermotif politik. Korbannya seorang caleg dari Partai Golkar.
Baca SelengkapnyaAwalnya korban menerima telepon oleh pelaku yang mengaku sebagai petugas BPJS
Baca Selengkapnyapelaku meretas email dan mobile banking menggunakan username yang ada di alamat email korban. Tabungan korban mulai berpindah ke rekening pelaku.
Baca Selengkapnya